KPK panggil Yasonna terkait KTP-e hari ini
Senin, 3 Juli 2017 06:47 WIB | 1.008 Views
Pewarta: Desca Lidya Natalia
 
Menkumham Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
   Ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus KTP-e mulai hari ini 
Jakarta (ANTARA News) - KPK menjadwalkan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM 
Yasonna H Laoly dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi 
KTP-Elektronik (KTP-e) pada hari ini.

"Informasi dari penyidik hari ini Yasonna H Laoly diagendakan diperiksa untuk 
tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, 
Senin.

Yasonna sebelumnya mangkir dalam dua pemanggilan saksi pada 3 dan 8 Februari 
2017. Saat itu ia dipanggil untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi 
terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
(Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi 
Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

Selain Yasonna, KPK juga akan memanggil sejumlah anggota DPR lain yang diduga 
mengetahui proses penganggaran KTP-e.

"Ada rencana pemeriksaan sejumlah saksi kasus KTP-e mulai hari ini. Sejumlah 
anggota DPR RI yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu 
diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana diagendakan diperiksa. 
Sebelumnya, untuk tersangka AA sudah cukup banyak dari unsur swasta dan 
birokrasi yang diperiksa," tambah Febri.

Febri juga mengatakan bahwa KPK saat ini fokus untuk mendalami orang-orang yang 
berasal dari latar belakang politik terkait KTP-e.

"Pendalaman di kluster politik menjadi salah satu bagian yang penting dalam 
kasus KTP-e ini. Dalam proses persidangan pun sudah mulai mengemuka adanya 
rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah aktor di sektor politik, 
birokrasi dan swasta," ungkap Febri.

Yasonna melalui keterangan tertulis menyatakan akan memenuhi panggilan KPK.

"Saya akan datang pukul 11.00 WIB ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai 
saksi," kata Yasonna pada Minggu (2/7).

Ia mengaku dua kali tidak hadir dalam pemanggilan KPK karena ada beberapa 
urusan pekerjaan yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan. 

"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil dan sebagai saksi saya akan 
sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," tambah 
Yasonna.

Editor: Fitri Supratiwi

Kirim email ke