*Negeri-negeri yang dikenal sebagai welfare state itu pembangunan ekonomi
mereka terutama dibiayai oleh pendapatan dari pajak. Banyak macam pajaknya,
sebagai contoh pajak pendapatannya progresif, dengan lain kata makin besar
pendpatan makin besar pajaknya yaitu misalnya antara 30%-60%*.


*Apakah Sri Mulyani menyarankan pembangunan ekonomi welfare state
(kemakmuran negara), jika demikian apakah disetujui oleh MUI dengan ekonomi
syariahnya yang didasarkan pada zakat?*



http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/07/08/ospytm382-sri-mulyani-pembangunan-harusnya-dibiayai-pajak-bukan-utang


Sabtu , 08 Juli 2017, 08:08 WIB
Sri Mulyani: Pembangunan Harusnya Dibiayai Pajak Bukan Utang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini

Republika/Agung Supriyanto

[image: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan kepada
wartawan terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (9/6).]

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan kepada wartawan
terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (9/6).



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan
pemikirannya tentang pengelolaan utang pemerintah. Penjelasannya ini
menyusul keputusan pemerintah untuk menaikkan pembiayaan utang dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017
dari Rp 384,7 triliun menjadi Rp 461,3 triliun. Lebih rinci lagi,
penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) naik menjadi Rp 467,3 triliun, dari
Rp 400 triliun.

Sri menyebutkan saat ini rasio utang pemerintah masih berada di bawah 30
persen terhadap PDB, dengan defisit fiskalnya yang dicoba untuk dijaga di
kisaran 2,5 persen terhadap PDB. Menurutnya angka ini jauh lebih rendah
jika dibandingkan dengan negara G-20 lainnya.

Menurutnya, dengan defisit di kisaran 2,5 persen Indonesia mampu tumbuh
ekonominya di atas 5 persen. Artinya, stimulus fiskal mampu meningkatkan
perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif.
"Indonesia tetap mengelola utang secara *prudent* (hati-hati). Presiden
Joko Widodo tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun
infrastruktur di Indonesia. Ini merupakan upaya pemerintahannya untuk
mengejar ketinggalan pembangunan," ujar Sri.

Sri menjelaskan latar belakang pengelolaan utang yang dijalankan pemerintah
selama ini terutama utang yang digunakan kemudian untuk melakukan
pembangunan. Ia mengungkapkan, selama ini pembangunan sempat tertunda dan
tidak maksimal karena dalam kurun waktu 20 tahun belakangan, pemerintah
Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008

Tak hanya itu, pemerintah juga sempat dihadapkan dengan tekanan pelemahan
global pada 2014. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan fiskal ekspansif
sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat
Indonesia. Bagi Sri, peran pemerintah sangat penting dalam menyelesaikan
permasalahan ekonomi negeri.

"Ketimpangan antara si miskin dan si kaya membutuhkan peran pemerintah
untuk meningkatkan belanja sosial, yang tujuannya untuk melindungi kelompok
termiskin agar tidak makin tertinggal," ujar Sri.

Sri menilai bahwa penduduk Indonesia dengan demografi muda memerlukan
investasi pendidikan dan kesehatan yang besar. Ia menegaskan, APBN akan
terus ditujukan untuk dapat mencukupi belanja pendidikan dan kesehatan yang
cukup besar ini, agar SDM Indonesia tidak tertinggal dari bangsa lain.

"Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi
pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan
utang," ujar dia.

Pemerintah, sebutnya, akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit
anggaran sesuai aturan perundangan dan dilakukan secara hatihati dan
profesional, sehingga lndonesia dapat terus maju dan sejahtera, tetapi
tetap terjaga resiko keuangan dan utangnya.

Kirim email ke