*Bagus sekali tunjangan anggota DPRD DKI dinaikan, agar mereka tidak
menjadi lebih miskin dan merana karena keluarga kekurangan gizi untuk bisa
hidup normal dan menjadi contoh buruk bagi dunia internasional dengan
demikian wajah rezim neo-Mojopahit menjadi suram. Kalau anggota DPRD DKI
dapat 12 juta rupiah, kira-kira berapa yang diperoleh DPRRI?*

Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Mei 2017 (beritasatu tv)

*Oleh: Lenny Tristia Tambun / CAH* | Senin, 10 Juli 2017 | 18:58 WIB


*Jakarta* - Sekretaris Komisi A DPRD DKI, M Syarif membenarkan DPRD DKI
menginisiasi rancangan peraturan daerah (raperda) kenaikan tunjangan yang
merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Untuk tunjangan representasi ada kategori tinggi, sedang, dan renah. Kalau
saya mengusulkan enam kali lipat,” kata Syarif di DPRD DKI, Jakarta, Senin
(10/7).

Usulan kenaikan tunjangan ini, menurutnya sudah sewajarnya dilaksanakan.
Mengingat, sudah lebih dari 12 tahun, tunjangan anggota DPRD DKI tidak
pernah dinaikkan.

“Pokoknya di atas 12 tahun lebih enggak pernah naik. Kalau dihitung
simulasi inflasi, sebenarnya sudah patut dinaikkan kalau 12 tahun,” ujarnya.

Selain itu, nilai APBD DKI setiap tahunnya mengalami kenaikan. Dibandingkan
APBD DKI sebesar RP 62,9 triliun, terjadi kenaikan pada APBD DKI 2017 yang
nilainya sebesar Rp 70,1 triliun.

“APBD kita naik. 2017 kan naik satu triliun lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini tunjangan anggota dewan di luar tunjangan perumahan
dan tunjangan komunikasi intensif, sebesar Rp 28 juta.

“Ya menghitungnya enggak 28 kali enam. Kan ada tunjangan macam-macam. Ada
tunjangan representasi, keluarga dan lain-lain. Kalau enggak salah uang
representasi Rp 2,4 juta untuk ketua. Kalau anggota Rp 1,9 juta,” terangnya.

Dengan adanya raperda tersebut, diperkirakan kenaikan tunjangan anggota
dewan mencapai Rp 12 juta. Sehingga ke depan kenaikan tunjangan anggota
dewan akan mencapai sekitar Rp 40 juta.

“Nanti tunjangan yang lain kayak tunjangan kelengkapan komisi, saya Rp 193
ribu per bulan karena pemimpin rapat. Kalau anggota satu orang Rp 172 ribu.
Hitungan saya totalnya, paling naik Rp 12 juta,” paparnya.

Namun kenaikan Rp 12 juta tidak sepenuhnya akan diterima anggota dewan.
Karena ada potongan pajak dan lain sebagainya. Ia memperkirakan kenaikan
tunjangan bersih akan diterima anggota dewan sebesar Rp 8,5 juta.

“Itu kotor ya. Nanti dipotong lagi tuh. Kalau hitungan saya nett-nya itu
sekitar Rp 8,5 juta. Alhamdulillah,” tukasnya.

Kirim email ke