Jawa 
Poshttp://radarmadura.jawapos.com/read/2017/05/03/8273/jaka-jatim-laporkan-pengadaan-buku-sd
Korupsi Buku Perpustakaan SD di Kabupaten Sampang Oleh PT SPKN & PT Bintang 
Ilmu, Dilaporkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang pada 2016 memiliki program pengadaan buku 
referensi perpustakaan sekolah dasar (SD). Program tersebut dipersoalkan karena 
diduga terjadi penyimpangan. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kemudian 
melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik mengungkapkan, indikasi penyimapangan itu 
telusuri 28 Februari–15 April. Pihaknya juga sudah mengambil sampel di 18 
lembaga. ”Dari 18 lembaga yang kami jadikan sampel itu, banyak yang menyimpang. 
Kami kan juga perlu bukti berita acara spesifikasi teknis kegiatan itu,” 
terangnya

Pria yang akrab disapa Didik itu menambahkan, berdasar hasil survei lapangan, 
ada tiga masalah yang sangat tampak. Pertama, pendistribusian buku itu 
melampaui batas surat perintah kerja (SPK). Dalam SPK disebutkan 16–26 Desember 
2016.
Pendistribusian di lapangan ada yang sampai Januari. Bahkan sampai Februari 
2017. ”Tampaknya ada yang sampai dua kali pengiriman dari kekurangannya,” 
imbuhnya.
Selain itu, pihak ketiga diduga bermain di spesifikasi. Harusnya dalam berita 
acara dan aturan main di kontrak itu tidak ada jangkauan buku. Masalah lain 
ditengarai ada permainkn pada volume buku.Paling parah pada volume ini. Dalam 
kontrak, kata dia, masing-masing dari 50 lembaga harusnya menerima 870 judul 
buku. Jumlah keseluruhan per sekolah 2.639 eksemplar.
”Kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Antara pedalaman dan pinggir kota 
berbeda. Paling parah di pedalaman di SDN Tobai Tengah 2. Itu 400–500 
eksemplar, jauh dari 2 ribu eksemplar,” jelasnya.Selisih volume dengan yang 
didistribusikan seharga Rp 20 ribu. Total penyimpangan ditaksir mencapai Rp 1,8 
miliar dari jumlah anggaran Rp 2,5 miliar”, ungkap Didik.
Karena itu, pihaknya melapor ke kejati dengan bukti bernomor 
01/Jakajatim/Koorda.Spg/A1/IV/17. ”Dalam satu dua hari ke depan mungkin kami 
dipanggil sebagai saksi pelapor,” tukasnya.
Kepala Plt Disdik Sampang Nurul Hadi tidak merespons upaya konfirmasi koran 
ini. Kasi Pendidikan Nonformal dan Informal Suhartati juga tidak ada di 
kantornya kemarin siang. Mereka juga tidak menanggapi telepon dan pesan singkat 
koran ini.
Sebagaimana diketahui, pengadaan buku perpustakaan SD di Sampang ini melibatkan 
PT. Bintang Ilmu dan atau PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa)

Kirim email ke