Apa ada sebutan yang lebih manis dari "benalu"ǃ?Ada atau tidak, tetap tak 
gunanya memilih dan memberi kekuasaan pada kumpulan parasit. Apalagi setiap 
pemilih (pemberi kuasa 
pada parpol-parpol) hanya dihargai seratus perak. Segitu pun dihisap 
pula oleh kumpulan benalu itu. 

Kurang terang bagaimana lagi, Rakyat, terutama pemilih, memang 
dieksploitasi untuk menggemukkan parpol.

--- jonathangoeij@... wrote:
  
 Selain itu pemberian "bantuan" ini dilihat dari perolehan suara sebelumnya, yg 
artinya mereka yg dapat suara banyak akan juga dapat duit banyak, yg artinya 
punya banyak modal/dana buat dapat suara banyak lagi.
--- ajegilelu@... wrote :

Penghinaan besar terhadap Rakyat. Ketulusan pemilih 
cuma dihargai dengan materi (uang) sebesar seratus perak
per orang.
"Rencananya, nominal itu akan naik menjadi Rp 1.000 per suara 
atau hampir 10 kali lipat."

Sudah begitu, seluruh uangnya diberikan kepada 
kumpulan parasit ini.
--- jonathangoeij@... wrote:
inflasi 1000%?

--- ajegilelu@... wrote :

Sudah gagal total menjalankan pemerintahan sipil, parpol 
terus saja merampok Rakyat dan tetap minta dibayarǃ
Inilah hasil reformasi. Coblosan pemilu disalahgunakan 
untuk menyerahkan kekuasaan kepada kumpulan parasit ini.
--- j.gedearka@... wrote:
https://news.detik.com/berita/d-3547312/naik-dari-rp-13-m-negara-bakal-habiskan-rp-124-m-untuk-parpol?_ga=2.14415807.983993531.1499145115-360534970.1499145115
Selasa 04 Juli 2017, 11:22 WIB
Naik dari Rp 13 M, Negara Bakal Habiskan
Rp 124 M untuk Parpol

Elza Astari Retaduari - detikNews
Ilustrasi sidang paripurna DPR. (Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom)
Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan dana bantuan untuk partai politik 
hampir 10 kali lipat. Lantas berapa total anggaran yang harus dikeluarkan 
pemerintah demi membantu partai politik di Indonesia?
Saat ini, partai politik mendapat dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 108 
per suara yang diperoleh saat pemilu sebelumnya. Kemendagri saat ini sedang 
merancang revisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang 
anggarannya akan dimasukkan ke APBN 2018.
Rencananya, nominal itu akan naik menjadi Rp 1.000 per suara atau hampir 10 
kali lipat. Dana yang diperoleh tiap parpol per tahun tentu bisa bervariasi, 
tergantung jumlah suara yang diperoleh saat Pemilu.
Pada Pemilu 2014 lalu, ada 12 partai peserta pemilu. Berdasarkan rekapitulasi 
jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional dalam Pileg 2014 
seperti dikutip dari website resmi KPU, Selasa (4/7/2017), PDIP menjadi partai 
yang mendapat suara terbanyak. Kemudian disusul dengan Partai Golkar dan Partai 
Gerindra.
Baca juga: Rencana Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat dan Peringatan KPK
Sebagai contoh, jumlah suara yang didapat PDIP secara nasional pada Pemilu 2014 
adalah 23.681.471. Jika dana bantuan parpol jadi dinaikkan menjadi Rp 1.000 per 
suara, maka PDIP akan mendapat bantuan sebesar Rp 23.681.471.000 per tahunnya. 
Tentu ini jauh lebih besar dibanding saat ini yang hanya mendapat sekitar Rp 
2,5 M.

Sementara itu, PKPI yang memperoleh 1.143.094 suara di Pemilu 2014 lalu awalnya 
memperoleh dana bantuan parpol sebesar Rp 123.454.152. Jika dana parpol naik, 
nantinya PKPI akan mendapat Rp 1,14 miliar. 

Demikian kenaikan dana bantuan yang didapat partai-partai peserta Pemilu 2014 
jika satu perolehan suara dihargai Rp 1.000:

1. PDIP: Rp 23,68 M dari yang saat ini Rp 2,5 M
2. Golkar: Rp 18,43 M dari yang saat ini Rp 1,99 M
3. Gerindra: Rp 14,76 M dari yang saat ini Rp 1,59 M
4. Partai Demokrat: Rp 12,72 M dari yang saat ini Rp 1,37 M
5. PKB: Rp 11,29 M dari yang saat ini Rp 1,22 M
6. PAN: Rp 9,48 M dari yang saat ini Rp 1,02 M
7. PKS: Rp 8,48 M dari yang saat ini Rp 915,8 juta
8. NasDem: Rp 8,40 M dari yang saat ini Rp 907,5 juta
9. PPP: Rp 8,15 M dari yang saat ini Rp 881 juta
10. Hanura: Rp 6,57 M dari yang sebelumnya Rp 710,5 juta
11. PBB: Rp 1,82 M dari yang saat ini Rp 197,1 juta
12. PKPI: Rp 1,14 M dari yang saat ini Rp 123,4 juta


| Baca juga: Pimpinan DPR: Dana Parpol Naik, Pembahasan RUU Pemilu Lebih Mulus |


Untuk 12 parpol tersebut, saat ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 
13,42 miliar. Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara, 
maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar.

Meski begitu, usulan dari Kemendagri ini harus mendapat persetujuan dari 
Kemenkeu dan DPR terlebih dahulu. Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan 
pihaknya sudah dalam tahap pengusulan kenaikan dana bantuan parpol itu.

"Sekarang kita berupaya mengusulkan Rp 1.000 dari Rp 108 yang selama 20 tahun 
nggak naik. Kan wajar," ujar Tjahjo, Senin (3/7). 
(elz/imk)

Kirim email ke