*Agaknya Ketua wakil rakyat dilimpahi berkatNya, jadi tentu saja rejeki
nomplok! hehehehe*


http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/07/17/ot8mzv-wow-harta-kekayaan-setnov-capai-rp-114-miliar



Senin , 17 July 2017, 21:08 WIB
*Wow*, Harta Kekayaan Setnov Capai Rp 114 Miliar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah

Antara/Hafidz Mubarak A.

[image: Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk
menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).]

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani
pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi
menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan
korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik. Setnov panggilan akrab politisi
Golkar tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3
triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun. KPK memastikan sudah
mengantongi dua alat bukti.

Berdasarkan penelusuran dari *website* LHKPN KPK, Setnov memiliki harta
kekayaan sejumlah Rp 114 miliar. Ketua DPR RI itu memiliki harta sebanyak
Rp 114.769.292.937 dan 49.150 dollar AS. Harta tersebut terdiri atas harta
bergerak dan harta tak bergerak serta giro dan setara kas lainnya.

Terakhir, Setnov melaporkan harta kekayaannya pada 2015 saat menjabat
sebagai Ketua DPR. Rincian harta yang dimiliki Setnov terdiri dari 23 harta
tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 81.736.583.000.
Kemudian sebanyak 17 harta bergerak terdiri dari 14 mobil dan tiga motor
sejumlah Rp 2.353.000.000.

Selain itu terdaftar pula harta bergerak lainnya seperti logam mulia dan
batu mulia sebanyak Rp 932.500.000. Kemudian untuk surat berharga, Setnov
memiliki sejumlah Rp 8.450.000.000. Terakhir harta berupa giro dan setara
kas lainnya sejumlah Rp 21.297.209. 837 dan 49.150 dollar AS.

Sebelum menetapkan Setnov sebagai tersangka, penyidik KPK memeriksa Setnov
pada Jumat (14/7). Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor
20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat
(1) ke-1 KUHP.
  • ... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • ... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Kirim email ke