Poco poco, maju mundur, jalan di tempat.

2017-07-28 7:44 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
>
> https://nasional.tempo.co/read/news/2017/07/28/063895092/9-catatan-kasus-
> novel-baswedan-
>
> penyidikan-polisi-jalan-di-tempat?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_1
> 9 Catatan Kasus Novel Baswedan,
> Penyidikan Polisi Jalan di Tempat
> Jum'at, 28 Juli 2017 | 07:14 WIB
>
>    - [image: share facebook]
>    - [image: share twitter]
>    - [image: share google+]
>    - [image: share pinterest]
>
> [image: 9 Catatan Kasus Novel Baswedan, Penyidikan Polisi Jalan di Tempat]
> Novel Baswedan. istimewa
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Polisi belum juga menemukan
> pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel
> Baswedan <https://www.tempo.co/topik/tokoh/738/novel-baswedan>. Hingga
> hari ke-108 atau hampir empat bulan, penyidikan yang dilakukan kepolisian
> seperti jalan di tempat. Sejumlah alasan dilontarkan, mulai dari
> keterbatasan bukti hingga kesulitan pemeriksaan Novel Baswedan yang dirawat
> di rumah sakit di Singapura.
>
> Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pun tidak bisa
> memberi kepastian tim penyidiknya akan menuntaskan kasus itu. Sebelumnya,
> tim penyidik di bawah pimpinan Kapolda Irjen Mochammad Iriawan telah
> menghasilkan sketsa wajah tiga terduga pelaku yang seharusnya langsung
> dibuat setelah peristiwa.
>
> "Saya tidak akan keluar dari kebijakan yang sudah digariskan dalam
> visi-misi Polda Metro Jaya. Semua yang akan dikerjakan dan yang belum
> diselesaikan akan kami tuntaskan," kata Idham, Kamis, 27 Juli 2017.
>
> Baca: Penyerangan Novel Baswedan, KPK: Kapolri Minta Dinentuk Tim Gabungan
> <https://nasional.tempo.co/read/news/2017/07/21/063893216/penyerangan-novel-kpk-kapolri-minta-bentuk-tim-gabungan>
>
> Berikut ini 9 catatan kasus Novel Baswedan sejak diserang seusai salat
> subuh berjemaah di masjid kompleks rumahnya pada 11 April 2017, hingga
> sekarang. Kondisi penglihatan Novel akibat disiram air keras belum pulih
> total. Ia masih menjalani perawatan dokter, terutama pada bagian mata
> kirinya.
>
>
> *Pertama, 11 April *
>
>
> Novel Baswedan disiram dengan air keras seusai salat subuh berjemaah.
> Sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi selanjutnya diperiksa di
> kantor Kepolisian Resor Jakarta Utara. Beberapa orang yang mengaku anggota
> Markas Besar Kepolisian menghampiri dan mengintimidasi warga seusai
> pemeriksaan.
>
>
> *Kedua, 13 April *
>
>
> Polisi melakukan empat kali olah  tempat kejadian perkara (TKP) kasus
> penyiraman air keras atas Novel Baswedan. Sidik jari pelaku di cangkir
> tempat air keras terhapus.
>
>
> *Ketiga, 22 April *
>
>
> Polda Metro Jaya memeriksa Mukhlis Ohorella dan Muhammad Hasan Hunusalela.
> Keduanya terlihat dalam rekaman CCTV dan difoto tetangga Novel saat berada
> di sekitar lokasi beberapa hari sebelum kejadian. Polisi melepaskan mereka
> setelah diperiksa.
>
>
> *Keempat, Awal Mei *
>
>
> Komnas HAM memutuskan menyuruh tim Sub-Komisi Pengawasan mengumpulkan
> bukti dan informasi ihwal kasus penyerangan Novel.
>
>
> *Kelima, 9 Mei *
>
>
> Polda Metro Jaya memeriksa Ahmad Lestaluhu. Namun terduga pelaku itu
> kembali dilepaskan.
>
>
> *Keenam, 18 Mei*
>
>
> Polisi menangkap dan memeriksa Mico Fanji Tirtayasa. Keesokan harinya,
> Mico dilepaskan.
>
>
> *Ketujuh, 19 Juni *
>
>
> Polri mulai mengajak KPK melakukan penyelidikan bersama kasus penyerangan
> Novel Baswedan. Kedua lembaga sepakat bertemu setiap dua pekan sekali untuk
> koordinasi perkembangan langkah dan informasi.
>
>
> *Kedelapan, 29 Juni *
>
>
> Polisi menyatakan tengah menyelesaikan pembuatan sketsa wajah tiga terduga
> pelaku. Sketsa ini diklaim dibuat berdasarkan kesaksian sejumlah saksi di
> lokasi kejadian.
>
> *Kesembilan, 25 Juli *
>
> Novel Baswedan
> <https://nasional.tempo.co/read/news/2017/07/25/063894149/105-hari-pelaku-tak-terungkap-novel-baswedan-kami-tidak-gentar>
> dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa malam, 25 Juli 2017.
> Pelapor adalah Nico Panji Tirtayasa, saksi dalam kasus suap sengketa
> pemilihan kepala daerah yang melibatkan bekas ketua Mahkamah Konstitusi,
> Akil Mochtar.
>
>
> *FRANSISCO ROSARIANS*
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke