Majalah Potret Indonesiahttp://majalahpotretindonesia.com/index.php/utama/hukum/item/3243-kejari-nganjuk-didesak-usut-tuntas-korupsi-dana-pendidikan/3243-kejari-nganjuk-didesak-usut-tuntas-korupsi-dana-pendidikan Kejaksaan Nganjuk Didesak Usut Tuntas Korupsi Dana Pendidikan Korupsi dana pendidikan bertambah marak di sejumlah daerah di Indonesia. Terbaru kasus ini menimpa sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Kerugian uang negara akibat korupsi pendidikan ini mencapai miliaran rupiah. Aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri harus bertindak cepat mengusut kasus tersebut. Langkah serius Kejaksaan Negeri Nganjuk dibuktikan dengan memanggil sejumalh pejabat dinas pendidikan setempat untuk dimintai keterangan serta bukti-bukti terkait kasus korupsi pendidikan tersebut. Mencuatnya kasus berkat informasi LSM Hargobayu yang sebelumnya menemukan indikasi dana belanja pendidikan yang diperuntukan untuk belanja perlengkapan atau barang yang nilainya cukup fantastis di dinas pendidikan Nganjuk. Ketua LSM Hargobayu Joko Wasisto mengungkapkan, indikasi korupsi dana pendidikan tampak pada pembelian alat peraga dan alat praktek untuk setiap sekolah dengan kualitas barang yang buruk dan tidak memenuhi standard serta spesifikasi yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Meski barang kualitas jelek tapi tetap saja dibeli oleh dinas pendidikan Nganjuk, itu pun harganya di mark up, " kata Joko seraya menyebutkan beberapa barang yang dibeli seperti alat peraga, alat laboratorium dan alat praktek untuk sekolah. Celakanya lagi, lanjut Joko, barang-barang tersebut banyak yang cacat alias rusak. "Banyak yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini artinya ada indikasi bahwa uang negara dibelanjakan secara sia-sia," tukasnya. Joko berharap, Kejaksaan Negeri Nganjuk dapat mengungkap kasus korupsi dana pendidikan ini hingga tuntas, hal ini untuk menjaga nama Kabupaten Nganjuk agar tidak dicap sebagai daerah tempat korupsi. Pejabat Dinas Pendidikan Nganjuk "Tutup Mulut" Menurut Joko, dirinya pernah menanyakan kasus dugaan korupsi dana pendidikan kepada Ibu Widyasti, yang saat pelaksanaan proyek ini berlangsung menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Nganjuk tapi tidak mau berkomentar.
Begitu juga saat ditelpon oleh wartawan pada Handphonenya 081333801781 , Widyasti juga tidak menjawab. Senada dengan Widyasti, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sony ketika dihubungi melalui ponselnya 081359111717 juga tak mau menjawab, padahal saat itu Sony bertugas sebagai pelaksana teknis proyek. Adapun dugaan korupsi yang sedang diusut oleh kejaksaan Nganjuk, yang melibatkan beberapa produsen peraga seperti produsen peraga merk Global, merk Wardana dll tersebut sebagai berikut: 1. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 2.481.112.000, Penyedia CV Rizky Cakrawala2. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 5.807.146.000, Penyedia CV Hadisty Cemerlang3. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 3.735.607.000, Penyedia PT. Ranafisia Dinamika Andalan4. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 3.401.075.000, Penyedia CV.Sila Kelima5. PengadaanAlat Praktik dan Peraga Siswa SMP Negeri, Rp 474.221.000, Penyedia CV. Tiara Kencana Bersinar6. Pengadaan Alat Laboratorium SMP Negeri, Rp 591.751.000, Penyedia CV. Tiara Kencana Bersinar7. Pengadaan Buku Referensi SMA Negeri, Rp 208.478.000, Penyedia CV Surya Grafika Mandiri8. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 396.489.000, Penyedia CV. Lotus9. Pengadaan Buku Referensi SMK Swasta, Rp 723.616.000, Penyedia CV Sinar Abadi10. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan Bahasa SD, Rp 697.320.000, Penyedia CV. Concordia11. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan Matematika SD, Rp 699.176.000, Penyedia CV. Sekayan Sakti12. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan IPA SD, Rp 697.680.000, Penyedia CV. Media Nusantara13. Pengadaan Alat Laboratorium SMK Negeri, Rp 364.739.000, Penyedia CV Mitra Jasa Nusantara14. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 486.306.000, Penyedia CV. Sekayan Sakti
