Apakah mendirikan patung di area tempat ibadah harus disertai IMB? Bukankah IMB 
adalah untuk mendirikan tempat ibadah? Kalau sebuah tempat ibadah sudah 
mendapatkan IMB-yang sering begitu sulit didapatkan bagi kaum minoritas-apa pun 
yang dibangun di dalamnya tentu tak memerlukan lagi izin khusus. Saya 
membayangkan kalau patung Dewa Khong Co Kwan Sing Tee Koen ini sampai 
dirobohkan hanya karena tak ada IMB, ribuan patung dewa Hindu di berbagai pura 
bisa dirobohkan karena tanpa IMB. Pemerintah tak bisa campur tangan patung apa 
saja yang boleh dan tidak boleh dibangun di tempat-tempat persembahyangan. Umat 
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha seharusnya tak peduli patung apa 
yang dibangun di kelenteng, rumah persembahyangan umat Konghucu. Mau disebut 
berhala, silakan saja, karena berhala atau bukan itu urusan agama 
masing-masing, sesuai dengan keyakinan pemeluknya.
...
Patung


  
|  
|   |  
Patung
 tiba diprotes oleh sejumlah orang karena dianggap tidak mencerminkan budaya 
mayoritas masyarakat Tuban. Mereka m...  |  |

  |

 

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 02:45 WIB KOMENTAR00002
.Banyak hal yang tak saya mengerti dalam kasus patung Dewa Perang Khong Co Kwan 
Sing Tee Koen yang berdiri megah di Kelenteng Kwan Swie Bio, Tuban, Jawa Timur. 
Patung terbesar di Asia Tenggara itu tiba-tiba diprotes oleh sejumlah orang 
karena dianggap tidak mencerminkan budaya mayoritas masyarakat Tuban. Mereka 
menuntut agar patung yang diresmikan pada 17 Juli lalu itu dirobohkan. 
Mula-mula alasannya soal IMB (izin mendirikan bangunan) yang tidak ada.

Ini jadi awal pertanyaan saya. Patung didirikan di area kelenteng, bukan di 
alun-alun atau persimpangan jalan. Patung ini sakral, menjadi bagian tak 
terpisahkan dari kelenteng. Apakah mendirikan patung di area tempat ibadah 
harus disertai IMB? Bukankah IMB adalah untuk mendirikan tempat ibadah? Kalau 
sebuah tempat ibadah sudah mendapatkan IMB-yang sering begitu sulit didapatkan 
bagi kaum minoritas-apa pun yang dibangun di dalamnya tentu tak memerlukan lagi 
izin khusus. Saya membayangkan kalau patung Dewa Khong Co Kwan Sing Tee Koen 
ini sampai dirobohkan hanya karena tak ada IMB, ribuan patung dewa Hindu di 
berbagai pura bisa dirobohkan karena tanpa IMB. Pemerintah tak bisa campur 
tangan patung apa saja yang boleh dan tidak boleh dibangun di tempat-tempat 
persembahyangan. Umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha seharusnya tak 
peduli patung apa yang dibangun di kelenteng, rumah persembahyangan umat 
Konghucu. Mau disebut berhala, silakan saja, karena berhala atau bukan itu 
urusan agama masing-masing, sesuai dengan keyakinan pemeluknya.

Sekarang anggap izin mendirikan patung itu diperlukan, seperti membangun patung 
di kawasan publik. Kenapa tidak dipersoalkan sejak awal? Apakah patung sebesar 
dan semegah itu-tinggi 30 meter-yang dibangun selama setahun lebih, tidak 
dilihat sebelumnya oleh pemerintah daerah? Apakah masyarakat setempat juga tak 
ngeh saat patung itu dikerjakan para tukang, bukankah kelenteng itu sangat 
terkenal sebagai obyek wisata di Tuban? Kenapa setelah diresmikan baru 
dipersoalkan?

Ada yang ngotot agar patung itu dirobohkan. Ada pula yang berharap pemerintah 
bertindak arif menyelesaikan masalah ini, sambil menyayangkan pihak kelenteng 
tak memperhatikan rasa keadilan, kebersamaan, dan kepantasan dalam membangun 
patung. Meminta pemerintah bertindak arif tak jelas arahnya akan ke mana, 
apakah akan terus menutup patung itu dengan kain? Ini pernyataan normatif tanpa 
solusi. Adapun soal keadilan, kebersamaan, dan kepantasan, bagaimana tolok 
ukurnya jika patung itu adalah sesuatu yang sakral? Masyarakat di luar 
kelenteng mungkin mengira patung itu sejenis "patung pahlawan perang etnis 
Cina" sehingga merasa pahlawan pribumi tidak dianggap. Padahal ini patung tokoh 
yang oleh umat Konghucu dianggap setingkat dewa, sehingga tak ada yang patut 
didiskusikan mengenai kepantasan karena sumbernya adalah keyakinan. Keyakinan 
pun tak bisa dipilah-pilah agar adil untuk pemeluk keyakinan yang berbeda. 

Ini bukan kasus pertama. Di Medan, pernah ada patung Buddha harus diturunkan 
dari vihara, padahal vihara tanpa patung Buddha tentu aneh, mungkin seperti 
masjid tanpa menara. Saya bingung, perubahan apakah yang terjadi pada penghuni 
Nusantara yang dulu sangat toleran ini? Patung sebagai karya seni juga banyak 
yang dirobohkan. Jiwa kita semakin gersang. Sedihnya, patung sakral umat 
beragama tertentu, yang dibangun sebagai bagian tak terpisahkan dari rumah 
ibadah yang sudah mendapat izin, dipersoalkan oleh pemeluk agama lain. Begitu 
rendahkah iman kita yang terganggu hanya karena melihat patung? PUTU SETIA
Read more at 
http://www.tempo.co/read/carianginKT/2017/08/12/2660/patung#Pj874ovCjXfRGJm1.99

Kirim email ke