Usai ricuh mogok karyawan, Freeport 'berkeras tak salah soal PHK massal'


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Usai ricuh mogok karyawan, Freeport 'berkeras tak salah soal PHK massal...
 PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa mereka tak menyalahi aturan apa 
pun terkait pemutusan hubungan ker...  |   |

  |

  |

 

Abraham UtamaBBC Indonesia   
   - 2 jam lalu
   
   - Bagikan artikel ini dengan Facebook
    
   - Bagikan artikel ini dengan Twitter
    
   - Bagikan artikel ini dengan Messenger
    
   - Bagikan artikel ini dengan Email
    
   - Kirim
Hak atas fotoANTARA FOTO/VEMBRI WALUYAS/ VIA REUTERSImage captionKaum buruh PT 
Freeport Indonesia saat melakukan mogok kerja di Mimika, Papua, 17 Februari 
2017.PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan mereka tak menyalahi aturan apa 
pun terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan sejak 
Februari silam.Usai kericuhan di pos pemeriksaan(check point) 28 di area 
tambang, Tembagapura, Distrik Mimika, Papua, Sabtu (19/08) pekan lalu, 
perusahaan itu tetap tak akan membuka perundingan dengan mantan pegawai maupun 
karyawan aktif yang mogok bekerja.Seluruh kebijakan Freeport terkait hubungan 
kerja itu disebut tidak manusiawi oleh serikat pekerja internasional sektor 
pertambangan, energi, dan manufaktur, InstriALL Global Union.Juru Bicara 
Freeport Riza Pratama mengatakan, perusahaannya tidak memecat satu pun dari 
ribuan karyawan itu.Merujuk regulasi hubungan industrial dan UU 3 Tahun 2003 
tentang Ketenagakerjaan, Riza menyebut karyawan yang absen lima hari 
berturut-turut, meski telah diperingatkan perusahaan, masuk kategori mundur 
secara sukarela."Pemogokan yang dilakukan tidak mempunyai dasar yang jelas 
sehingga mereka dianggap mengundurkan diri setelah PTFI melakukan berbagai 
macam cara untuk mengimbau mereka kembali bekerja," ujar Riza kepada BBC 
Indonesia melalui pesan singkat, Senin (21/08).   
   - Antisipasi pemecatan 3.000 buruh Freeport, Menaker akan ke Papua
   - Freeport dan pemerintah RI berseteru, bagaimana rakyat Papua?
   - Tuntutan masyarakat adat Papua dalam negosiasi Freeport
Riza menuturkan, Freeport juga tidak akan mempekerjakan lagi karyawan yang 
sudah mereka anggap mengundurkan diri itu. Ia berkata, para eks pekerja itu 
hanya dapat bekerja di tambang emas Grasberg melalui berbagai rekanan 
Freeport."Kami berikan kesempatan melalui proses rekrutmen 
kontraktor-kontraktor kami," kata Riza.Hak atas fotoAFP/GETTY IMAGESImage 
captionMerujuk laporan investingnews.com, produksi emas Freeport di Gasberg 
merupakan yang terbesar di dunia, di atas situs Goldstrike di Nevada, Amerika 
Seriakt.Ketua DPRD Mimikia, Emiminus Mom, menyebut 'bola' kini berada di para 
mantan karyawan Freeport. Menurutnya, bekerja di kontraktor merupakan 
satu-satunya jalan untuk tetap bekerja di tambang emas Freeport."Kalau mau 
masuk kerja, harus dari kontraktor. Kalau tidak mau, apa boleh buat, tinggal di 
rumah sajalah," ujarnya melalui sambungan telepon.Eliminus berkata, Freeport 
memberitahunya perihal pekerjaan di kontraktor itu, Senin pagi tadi, dalam 
forum audiensi. Ia berkata, Freeport menjamin setidaknya sekitar 3000 pegawai 
yang terkena PHK dapat terserap seluruh kontraktor."Orang-orang Papua ini harus 
kembali bekerja," ujarnya. Sebagian korban PHK Freeport, kata Eliminus, 
merupakan warga asli Papua yang berasal dari kawasan pantai seperti Biak, 
Jayapura, Sorong, dan Serui.Hak atas fotoAFPImage captionSerikat pekerja 
Freeport menyebut jumlah karyawan yang telah dipecat perusahaan emas itu 
mencapai 7.000 orang.Sebelumnya, Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Seluruh 
Indonesia (SPSI) PTFI, Tri Puspita, menyebut Freeport hingga saat ini telah 
memecat sekitar 7.000 pegawai dan merumahkan sekitar 800 karyawan lain dalam 
kebijakan furlough(cuti) sejak Februari lalu.Kepada wartawan di Mimika, Tri 
menyebut serikat pekerja belum akan berhenti memperjuangkan nasib para karyawan 
Freeport yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja."Freeport mengeluarkan 
furlough secara tidak transparan. Ribuan pekerja mogok April lalu karena resah 
dengan kebijakan tersebut. Namun mereka mlaah kena PHK," ujar Tri.Tersangka 
bertambahKepala Polres Mimika AKBP Victor Mackbon mengatakan, hingga Senin 
petang pihaknya telah menetapkan tujuh mantan karyawan Freeport sebagai 
tersangka kasus kericuhan di check point 28.Victor mengatakan tujuh tersangka 
itu disangka melanggar pasal 170 tentang kekerasan. "Mereka adalah pelaku turut 
serta. Dari keterangan mereka, kami kantongi nama terduga provokator," ujarnya 
via telepon.Polres Mimika, kata Victor, saat ini tengah mencari sejumlah orang 
yang mereka duga menjadi pemicu kericuhan di kawasan tambang Freeport, akhir 
pekan lalu.   
   - Warga Amungme dan Kamoro minta dilibatkan dalam perundingan Freeport
   - Dua hal disepakati, tapi izin ekspor Freeport masih bisa dicabut
   - IUPK: Pemerintah kalah tawar dari Freeport?
Freeport mengklaim kericuhan itu menyebabkan kerugian perusahaan sebesar Rp42 
miliar. Nominal itu berasal dari kendaraan korporasi seperti kontainer, mobil 
tangki air, ekskavator, maupun mobil dan motor milik pegawai yang rusak dibakar 
massa.Selain itu, menurut Executive Vice Presiden Freeport, Sony Prasetyo, 
sistem IT dan x-ray di dalam gorong-gorong milik Freeport hancur karena aksi 
mogok karyawan Freeport.Ada pun, SPSI Freeport menyebut pembubaran aksi oleh 
kepolisian menyebabkan tiga anggota mereka mengalami luka akibat peluru karet. 
Peluru itu, kata Tri Puspita, mengarah ke kaki dan pantat koleganya.Hak atas 
fotoAPF/GETTY IMAGESImage captionCadangan emas yang dipegang Freeport di Papua, 
per Desember 2016, disebut mencapai 25,8 juta ounce, sedangkan cadangan tembaga 
sebesar 26,9 miliar ounce.Kericuhan di check point 28, Sabtu lalu, merupakan 
rentetan dari gelombang unjuk rasa para pegawai Freeport yang digelar sejak Mei 
lalu.Pada peringatan hari buruh sedunia itu, serikat pekerja Freeport 
mengajukan tiga tuntutan kepada manajemen. Selain pembatalan furlough, mereka 
meminta Freeport menghapus program kerja paruh waktu dan menghentikan 
kriminalisasi pekerja.Kriminalisasi mereka maksud adalah proses pemidanaan 
terhadap Sudiro, Ketua PUK SP-KEP SPSI Freeport.Sudiro didakwa menggelapkan 
dana iuran organisasi SPSI periode 2014-2016 senilai Rp3,3 miliar. Beragam 
permohonan penangguhan penahanan terhadap Sudiro ditolak hingga proses sidang 
bergulir.Sudiro, seperti diberitakan sejumlah media massa, merupakan penggerak 
unjuk rasa dan mogok kerja ribuan karyawan Freeport. Sidang Sudiro selalu 
dipenuhi koleganya sesama karyawan Freeport.

Kirim email ke