ha ha ha ha, bermanfaat utk th 2019 pilpres.
 ---
 Artinya, kesepakatan ini hanya akan terlaksana jika Jokowi menjadi presiden 
seumur hidup. Mengapa karena di Indonesia setiap pergantian presiden maka akan 
ada pergantian kebijakan. Jadi semakin hoax-lah barang ini.!

 ...
 Klaim Pemerintah Kuasai 51 Persen Saham Freeport Patut Dipertanyakan 
https://nusantaranews.co/klaim-pemerintah-kuasai-51-persen-saham-freeport-patut-dipertanyakan/
 
 September 3, 2017
 

 

 PT Freeport Indonesia (PT-FI). (Foto: Detik)

 

 Baru-baru ini pemerintah Jokowi mengklaim telah berhasil menekan 
Freeport-McMoRan Inc. (NYSE: FCX) agar bersedia menyerahkan 51% saham Freeport 
Indonesia (PT.FI) untuk dimiliki oleh pihak Indonesia.
 PT FI merupakan salah satu pertambangan terbesar yang dimiliki oleh FCX dan 
deposit Gresberg adalah tambang terbesar di dunia saat ini.
 Klaim Pemerintah Indonesia bahwa Freeport McMoRan akan menyerahkan 51% saham 
kepada Indonesia adalah hoax yang besar. Mengapa demikian? Perhatikan dengan 
benar empat poin kesepakatan yang termuat dalam website resmi Freeport-McMoRan 
tesebut, jangan baca dari statemen pemerintah.
 
 Kesepakatan yang dipublikasikan melalui siaran pers Freeport-McMoRan Inc. 
(FCX) tanggal 29 Agustus 2017 tersebut terdiri dari empat point yakni :
 1. PT-FI akan mengubah Kontrak Karya menjadi lisensi khusus (IUPK) yang akan 
memberi hak operasi jangka panjang kepada PT-FI sampai tahun 2041.
 2. Pemerintah akan memberikan kepastian hukum dan fiskal selama jangka waktu 
IUPK.
 3. PT-FI akan berkomitmen untuk membangun smelter baru di Indonesia dalam 
waktu lima tahun.
 4. FCX akan setuju untuk melakukan divestasi kepemilikannya di PT-FI dengan 
nilai pasar wajar sehingga Indonesia memiliki kepemilikan 51 persen saham 
PT-FI. Waktu dan proses divestasi sedang dibahas dengan Pemerintah. Divestasi 
akan dilakukan secara bertahap sehingga FCX akan memegang kendali atas operasi 
dan tata kelola PT-FI.
 Perhatikan dengan benar bunyi poin keempat dari kesepakatan antara 
Freeport-McMoRan dengan pemerintah Indonesia tersebut. “Divestasi akan 
dilakukan secara bertahap sehingga FCX akan memegang kendali atas operasi dan 
tata kelola PT-FI”. Bagaimana mungkin Freeport McMoRan mengatakan tetap 
memegang kendali operasi dan tata kelola PT FI sementara sahamnya 51% telah 
diserahkan kepada pemerintah Indonesia. ini statemen yang aneh bin ajaib.
 Jadi, pernyataan pemerintah yang menyatakan keberhasilan menekan Freeport 
McMoRan adalah hoax yang besar.  Sebab, kalau pemerintah benar-benar 
meneggakkan aturan, baik itu UU Penanaman Modal, UU Minerba, maupun Kontrak 
Karya antara pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoRan tahun 1991, maka 
seharusnya saat ini saham PT. telah 51% berada di tangan pemerintah Indonesia.
 Dalam Kontrak Karya Freeport McMoRan tahun 1991 Pasal 24 angka 2 huruf b 
dinyatakan; “Mengharuskan perusahaan untuk menjual atau berusaha menjual pada 
penawaran umum di Bursa Efek Jakarta atau dengan cara lain kepada pihak 
nasional Indonesia dengan saham-saham yang cukup pada tahun ke 5 sebesar 10 
persen; setelah ulang tahun tahun ke10 secara periodik menawarkan kepada pihak 
nasional sehingga pada ulang tahun ke 20 (tahun 2011) mencapai 51 persen 
terhitung sejak tanggal persetujuan ini pada tanggal 30 Desember 1991”.
 Jadi, seharusnya saham Freeport Indonesia telah dikuasai oleh pemerintah 
Indonesia atau pihak nasional sejak tahun 2011 lalu atau pada utang tahun ke-20 
sejak KK 1997 ditandatangani. Namun faktanya sampai sekarang hal yang termuat 
dalam Kontrak karya tahun 1991 tersebut adalah hoax yang sangat besar. 
Sebetulnya kewajiban divestasi itu telah ada sejak KK pertama tahun 1967 lalu.
 Selain itu, pemerintah Jokowi sendiri telah menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2017 
tentang Perubahan keempat PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan KUP 
Minerba dalam Pasal 97 ayat (1) tentang tahapan divestasi memberi ruang kepada 
Freeport Indonesia untuk menyerahkan 51% sahamnya kepada nasional untuk paling 
lambat 10 tahun ke depan.
 Artinya, kesepakatan ini hanya akan terlaksana jika Jokowi menjadi presiden 
seumur hidup. Mengapa karena di Indonesia setiap pergantian presiden maka akan 
ada pergantian kebijakan. Jadi semakin hoax-lah barang ini.!
 
 Penulis: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi AEPI
Editor: Eriec Dieda
 

Kirim email ke