http://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/03/140000126/dpr-gusar-dengan-kepastian-kontrak-freeport
DPR Gusar dengan Kepastian Kontrak
Freeport
Kompas.com - 03/09/2017, 14:00 WIB
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua,
Kamis (24/11/2011).
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua,
Kamis (24/11/2011). (KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO)
*KOMPAS.com* - Keinginan pemerintah memperpanjang izin operasi PT
Freeport <http://indeks.kompas.com/tag/Freeport> Indonesia (PTFI) sampai
2041 mulai memantik gusar. Salah satunya datang dari Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
Meski pemerintah kelak bisa mendapatkan 51 persen saham Freeport
Indonesia serta mendapatkan pajak yang lebih besar, DPR minta agar
pemerintah memastikan semua janji-janji perusahaan ini, semisal
membangun pabrik pemurnian tembaga dan emas atawa smelter.
"Kesepakatan antara pemerintah dan Freeport kemarin masih semu, belum
ada kepastian negosiasi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi
Partai Gerindra Hari Purnomo.
Hari mengaku curiga dengan keengganan Freeport melepas saham divestasi
51 persen sahamnya di tahun 2017 ini, sesuai dengan Undang-Undang Minerba.
(Baca: Janji Bangun Smelter, Freeport Siapkan 2,3 Miliar Dollar AS
<http://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/01/050000326/janji-bangun-smelter-freeport-siapkan-2-3-miliar-dollar-as>)
Sebaliknya, deal awal antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta CEO Freeport
Mc Moran menyebut, pelepasan 51 persen saham Freeport baru akan terjadi
di 2021, yakni 5 tahun pasca perubahan kontrak karya Freeport menjadi
Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK).
"Ini bertentangan dengan Undang-Undang Minerba No. 04/2009," kata dia.
Pasalnya UU Minerba berikut aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah
(PP) No. 01/2017 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara (Minerba, divestasi saham Freeport harusnya mulai dilakukan
tahun 2016.
"Jadi kesepakatan final harus sesuai dengan amanat UU Minerba. Deal
sekarang jauh, bahkan bisa gagal," tegasnya.
Syaikul Islam Ali, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai PKB mendukung
Indonesia menasionalisasi Freeport.
Tetapi, kesepakatan divestasi 51 persen tanpa adanya nilai valuasi saham
hanya omong kosong dan masih mentah. Kesepakatan divestasi harus satu
paket dengan valuasi, ujarnya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha bilang,
kesepakatan itu harus jadi momentum memperkuat posisi tawar Indonesia.
"Pemerintah Indonesia tetap harus tegas, dan Freeport Indonesia harus
tunduk hasil negosiasi tersebut," terangnya. (*Pratama Guitarra*)
*/Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Parlemen gusar
kontrak Freeport" pada Sabtu (2/9/2019)/*
Karyawan PT Freeport Indonesia Memblokade Jalan(Kompas TV)
*//*
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Kemelut Freeport
<http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/4486/kemelut.freeport>
EditorAprillia Ika
SumberKontan.co.id <http://www.kontan.co.id>
Tag:
* Freeport <http://indeks.kompas.com/tag/Freeport>