Opini Canny Watae ini dengan tepat menggambarkan concern dan pendapat teman2 
dimilis ini, tentunya terkecuali para "penjilat pantat."
---



Soal Kontrak Freeport, Indonesia (B )untung

Siapa yang (b)untung?Sabar 4 tahun, kontrak berakhir, tambang Freeport 
Indonesia (FI) di Papua jadi milik Indonesia 100%. Perkara nanti dikelolanya 
oleh BUMN kita sendiri, atau kita undang pihak luar untuk jadi operator dengan 
skema bagi hasil yang lebih menguntungkan untuk kita, itu bisa kita bahas di 4 
tahun masa tunggu tersebut (baca: sekalian perang urat syaraf dengan Freeport 
McMoran).Ngasih opsi kontrak baru, yang berarti ngasih PINTU gratis untuk 
Freeport McMoran (FM) untuk bercokol di FI, dengan "bonus" buat FM mendapat 
Milyaran Dollar dari jualan saham (divestasi hingga 51%)?* FM bangun Smelter 
dalam 5 tahun? Lha, apa bedanya dengan JANJI sebelumnya. Ingat, ini "bunga 
bunga".* Skema divestasi: saham hingga porsi 51% dilepas ke pasar, BUKAN 
diserahterima (hand-over) ke Pemerintah RI. Privilise Pemerintah RI hanyalah 
sebagai pihak "yang pertama kali" ditawarkan. Adakah klausul "wajib menjadi" 
hak Pemerintah RI di situ? TIDAK. Faktornya ada dua di sini. Satu: Ada nggak 
duit Pemerintah Pusat untuk beli? Dua: Tergantung orang-orang dalam 
pemerintahan yang sedang berkuasa ---> kalo "masuk angin", ya kebijakannya 
menepis tawaran. As easy as that, isn't it?
Kalau gerbong tujuan penawaran tak mampu beli (Pempus, Pemda, BUMN, BUMD, 
Swasta Nasional), maka saham "diletakkan" begitu saja di pasar. Siapa yang 
menjamin FM tidak membelinya? Uang kantong kiri keluar masuk kantong kanan. Eh, 
uang dari sumber daya alam Indonesia sendiri lho. Jangan lupa.* Kalau divestasi 
berjalan "sesuai rencana", yaitu lepasan saham laku... FM sudah dapat milyaran 
dollar, terus perusahaan ini menarik diri dari operasi di lapangan, kita bisa 
apa? Hanya bisa melongo, karena waktu yang seharusnya kita bisa gunakan untuk 
konsolidasi sudah terbuang "percuma". FM sambil ngurus tambang-tambang mereka 
di seluruh dunia dengan santai tinggal menonton "pemegang 51%" saham lainnya 
lintang pukang tutup kerugian operasi. Kewajiban tanggungan mereka yang 49%? 
Gampang. Tinggal pake duit hasil divestasi.Nah, sekarang.....Siapa yang 
(b)untung?penulis : Canny Watae

Kirim email ke