Tulisan seperti ini tidak ada efeknya bagi para pendukung statusquo. Sejak 
Suharto berkuasa, pada hakekatnya kebijakan ekonominya tidak berubah: 
pembangunan, utang, penanaman modal asing. Angka pertumbuhan ekonomi di negeri 
manapun tidak pernah berarti kemakmuran atau pembagian kue yang lebih adil dan 
merata. Dari dulu soal kemiskinan, dan pengangguran tidak pernah berkurang, 
apalagi tuntas. Walaupun begitu masif soal perampasan tanah, penyempitan tanah 
pertanian, penggusuran, toh tetap saja orang percaya pada omongan Jokowi yang 
bicara soal kedaulatan pangan...dan penanggulangan kemiskinan....
Ditampilkan kata-kata BK tentang modal dan imperialis, eh malah dikiranya palsu 
kata-kata BK itu!!. Tidak pernah ada orang yang bilang BK anti modal asing, 
tapi yang jelas penanaman modal asing seperti yang diterapkan Suharto dan semua 
penerusnya sampai sekarang, sama sekali bukan cara BK menerima modal asing. 
Bukan pertama kali ketemu orang yang dengan berbagai cara ingin memreteli  atau 
mengebiri sifat anti-nekolim dari BK.  

    On Thursday, September 7, 2017 5:09 PM, "Jonathan Goeij 
[email protected] [GELORA45]" <[email protected]> wrote:
 

     

Catatan Hitam Ketimpangan dan Kemiskinan

Ahmad Iskandar Bait
Sabtu 19 Agustus 2017 - 16:44
Read more at Catatan Hitam Ketimpangan dan Kemiskinan

  
|  
|  
|  
|   |    |

  |

  |
|  
|   |  
Catatan Hitam Ketimpangan dan Kemiskinan
 Secara khusus Bank Dunia pada 2015 mencatat laju peningkatan ketimpangan 
ekonomi Indonesia paling tinggi di Asia...  |   |

  |

  |

 


Ilustrasi penduduk miskin. (Foto: dinsos.bantenprov.go.id)
Penulis adalah Dosen FE Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Universitas 
AtmajayaBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat ketimpangan pendapatan Indonesia 
belakangan ini cenderung memburuk. Hal itu ditandai dengan indeks gini yang 
mendekati 0,5 atau gini ratio pengeluaran pada 2015 sekitar 0,413 dan 2017 
sedikit menurun menjadi 0,397. Sebaliknya, angka kemiskinan pada 2017 meningkat 
menjadi 27,77 juta orang dari 2016 yang mencapai 27,76 juta. Terlepas dari 
angka-angka yang dilaporkan BPS, menurut saya ketimpangan dan kemiskinan patut 
menjadi catatan hitam ekonomi Indonesia dalam 50 tahun terakhir, dan sebagai 
refleksi saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang ke-72. Selain 
trennya yang cenderung statis atau jalan di tempat —dan bahkan memburuk dalam 
jangka panjang—, kebijakan yang digunakan untuk mengatasi kemiskinan dan 
ketimpangan tidak berubah, yaitu mengandalkan kebijakan neoliberal plus 
mekanisme trickle down effect. Kebijakan yang tidak berubah ini seolah 
menunjukkan kurang seriusnya the decision maker dalam memecahkan masalah 
tersebut. Belum lama ini dana moneter Internasional (IMF) sebagai mbah-nya 
neoliberal mengakui bahwa mekanisme trickle down effect atau efek menetes ke 
bawah dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara tidak berjalan. Dengan 
demikian, tidak bisa dijadikan kebijakan untuk mengatasi ketimpangan. Hal ini 
telah terbukti di Indonesia, ketika pertumbuhan ekonomi 7% rata-rata tiap tahun 
selama tiga dasawarsa Orde Baru, namun ketimpangan pendapatan tidak menurun. 
Sehingga terbukti tidak ada efek menetes ke bawah, yang terjadi pertumbuhan 
selalu mengalir ke atas membesarkan konglomerat. Ketimpangan LSM Oxfam pada 
Februari 2017 menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan ketimpangan 
paling parah di dunia. Oxfam mencatat, harta empat taipan terkaya di negara ini 
sama dengan harta yang dimiliki oleh 100 juta orang miskin. Harta empat orang 
terkaya di Indonesia mencapai USD 25 miliar atau setara Rp333,8 triliun. 
Sementara total kekayaan 100 juta penduduk miskin di Indonesia sebesar USD24 
miliar atau sekitar Rp320,3 triliun. Saking banyaknya harta orang kaya 
tersebut, bunga yang didapat dari kekayaan orang terkaya Indonesia mencapai 
1000 kali jumlah uang yang dibelanjakan penduduk miskin selama setahun. Jumlah 
miliarder dolarman Indonesia juga bertambah, dari 1 pada 2002 menjadi 20 orang 
di 2016. Tumbuhnya jumlah jutawan dan miliarder ini menjadi lawan nyata bagi 
kemiskinan. Hal ini mengonfirmasi bahwa pertumbuhan ekonomi paling banyak 
dinikmati oleh golongan kaya. Di industri keuangan sesuai data OJK, 50 
konglomerasi keuangan menguasai 70% aset industri keuangan Indonesia atau 
Rp6.300 triliun dari total aset Rp9.000 triliun. Bila melihat publikasi 10 
orang terkaya di Indonesia atau 50 orang terkaya di Indonesia, aset orang-orang 
tersebut jumlahnya terus meningkat tiap tahun. Sementara kelompok masyarakat 
yang nyaris miskin gampang sekali terhempas ke kelompok miskin hanya gara-gara 
kebijakan pemerintah yang inflatoir. Nyata sekali gap antara kelompok kaya dan 
kelompok miskin itu. Secara khusus Bank Dunia pada 2015 mencatat laju 
peningkatan ketimpangan ekonomi di Indonesia paling tinggi di Asia Timur. 
Bahkan dalam distribusi aset lebih memprihatinkan, yaitu rasio gini penguasaan 
lahan mencapai angka 0,72. Angka ini lebih tinggi daripada rasio gini 
pendapatan. Badan Pertanahan Nasional bahkan mencatat 56% aset berupa tanah, 
properti dan perkebunan hanya dikuasai oleh sekitar 0,2% penduduk. Nah, kondisi 
ketimpangan yang semakin parah ini kalau kita bedah merupakan akibat langsung 
model kebijakan pemerintah yang tidak berubah sejak Orde Baru sampai sekarang 
yang melibatkan enam presiden (1967-2017).Kebijakan itu adalah kebijakan 
neoliberal yang pro utang luar negeri, pro investor asing, pro Lembaga 
Internasional, pro pemodal, pro konglomerat, dan diwarnai KKN (korupsi, kolusi 
dan nepotisme) sehingga kapitalisme yang dikembangkan cenderung kapitalisme 
kroni. Kisah parahnya ketimpangan ini bermula dari kebijakan pemerintah pro 
konglomerat yang dimulai sejak Orde Baru pada 1970-an. Pada periode awal 
berjalannya usaha konglomerat dimulai dengan bantuan tidak kecil dari 
pemerintah, bahkan dengan menugaskan langsung bank-bank pemerintah memberi 
kredit kepada usaha mereka. Begitu juga saat periode membesarnya konglomerat 
dan mereka sudah memiliki bank sendiri karena didukung Pakto 88 (kebijakan BI 
mempermudah kepemilikan bank hanya dengan Rp10 miliar), pemerintah juga terus 
mendukung usaha konglomerat dengan kebijakan moneter, pasar modal, perbankan, 
kebijakan fiskal sampai kebijakan industrial. Data ekonomi Indonesia mencatat, 
ketika usaha konglomerat Indonesia semakin membesar pada 1996, kesenjangan 
sosial semakin besar (dengan indeks gini 0,35). Ketika terjadi krisis ekonomi 
1997/1998, hampir sebagian besar konglomerat melarikan uangnya ke luar negeri. 
Kebijakan pemerintah Indonesia saat krisis ini kembali membantu konglomerat 
yang banknya mati suri dengan mengeluarkan kebijakan Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia (BLBI) dan kebijakan rekapitalisasi perbankan (injeksi modal bank 
dengan surat utang).Biaya krisis 1997/1998 senilai Rp 670 triliun dan membuat 
pemerintah jadi mandul kebijakan fiskalnya karena harus bayar utang dalam 
negeri (bunga rekapitalisasi) sekitar Rp70 triliun tiap tahun. Selain 
menimbulkan skandal BLBI, kebijakan pemerintah 1997/1998 dengan melakukan 
rekapitalisasi perbankan juga menciptakan skandal lain, yaitu skandal 
memindahkan utang swasta (konglomerat) menjadi utang publik. Rakyatlah yang 
membayar utang konglomerat itu melalui APBN. Skandal itu menyebabkan APBN 
Indonesia tak bisa lagi membantu rakyatnya untuk program sosial. Bersamaan 
dengan proses liberalisasi total perekonomian Indonesia yang dilakukan IMF, 
konglomerat yang semaput oleh dana rekap di APBN lambat laun bangkit lagi, dan 
pada 2015 mereka sudah bangkit lagi sebagai konglomerat yang lebih kaya dari 
sebelum krisis 1997/1998. Inilah fase baru ketimpangan yang semakin parah di 
Indonesia. Konglomerasi masa sekarang ditandai dengan skandal baru, yaitu 
skandal reklamasi dan skandal meikarta. Inilah saat jaringan konglomerat 
bertransformasi dari entitas bisnis ke entitas politik yang mempengaruhi 
kebijakan dan mengambil porsi kebijakan yang harusnya domain pemerintah. 
Kemiskinan Pertumbuhan ekonomi 7% rata-rata tiap tahun selama tiga dekade yang 
dicapai Orde Baru, terbukti bisa menurunkan tingkat kemiskinan di kota maupun 
di desa, dari awalnya setengah dari jumlah keseluruhan populasi penduduk 
Indonesia sampai hanya sekitar 11%. Ini semua bisa terjadi karena ada strategi 
langsung dan tidak langsung melalui program penanggulangan kemiskinan yang 
efisien. Pemerintah Orde Baru juga merekrut pakar kemiskinan Mubyarto untuk 
terlibat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Namun, krisis ekonomi 1997/1998 
membuat tingkat kemiskinan di Indonesia melejit lagi dari 11% menjadi 19.9% di 
akhir tahun 1998. Persentase kemiskinan ini terus berkurang menjadi di bawah 
15% sejak 2009 dan pada 2016 menjadi 10,9%. Memasuki 2017, BPS mencatatkan 
Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Indonesia 
meningkat masing-masing 1,83 dan 0,48 di Maret 2017 dibanding realisasi 
September 2016 yang sebesar 1,74 dan 0,44. Jumlah penduduk miskin di bulan 
ketiga ini sebanyak 27,77 juta orang dengan persentase 10,64%. Terakhir, bicara 
soal kemiskinan dan ketimpangan ekonom senior Hartojo Wignjowijoto (kini 
almarhum) pernah bertanya kepada pakar kemiskinan dunia Jeffrey D Sachs dalam 
sebuah seminar di Jakarta, apakah pantas negara kaya seperti Indonesia 
penduduknya banyak yang miskin? Jeffrey yang terkejut dengan pertanyaan tadi 
tercenung sebentar dan menjawab: ”tidak pantas”. Memang sangatlah tidak pantas 
penduduk negara ini miskin, padahal Indonesia merupakan surga di dunia. Dan 
sangat tidak pantas juga kalau ketimpangan pendapatan sampai sedemikian rupa 
sehingga 4 orang penduduk setara dengan 100 orang. Pemerintah harus berada di 
garda depan. Tidak boleh lagi urusan ekonomi diserahkan ke mekanisme pasar 
semata, maka wajib pemerintah mengoreksi kebijakan zaman IMF saat krisis 
1997/1998 karena terlalu liberal. Dan hal yang penting juga, pemerintah jangan 
menghilangkan subsidi untuk rakyat. Gunakan prinsip-prinsip UUD 45 dan 
Pancasila, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat 
Indonesia. (dimuat di koran Sindo 18 Agustus 2017 dengan judul ketimpangan dan 
kemiskinan. dan dimuat Teropong Senayan sesuai judul Catatan Hitam Ketimpangan 
dan Kemikinan) 
Read more at 
https://kumparan.com/ahmad-iskandar-bait/catatan-hitam-ketimpangan-dan-kemiskinan-1503186127302#0jMyMsLsfQT0LKV6.99
  #yiv0565403212 #yiv0565403212 -- #yiv0565403212ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-mkp #yiv0565403212hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp #yiv0565403212ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp .yiv0565403212ad 
{padding:0 0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp .yiv0565403212ad p 
{margin:0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp .yiv0565403212ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-sponsor 
#yiv0565403212ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ygrp-lc #yiv0565403212hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ygrp-lc .yiv0565403212ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv0565403212
 #yiv0565403212activity span {font-weight:700;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv0565403212 #yiv0565403212activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv0565403212 #yiv0565403212activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv0565403212 #yiv0565403212activity span 
.yiv0565403212underline {text-decoration:underline;}#yiv0565403212 
.yiv0565403212attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv0565403212 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv0565403212 
.yiv0565403212bold a {text-decoration:none;}#yiv0565403212 dd.yiv0565403212last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0565403212 dd.yiv0565403212last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0565403212 
dd.yiv0565403212last p span.yiv0565403212yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212attach-table 
{width:400px;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212file-title a, #yiv0565403212 
div.yiv0565403212file-title a:active, #yiv0565403212 
div.yiv0565403212file-title a:hover, #yiv0565403212 div.yiv0565403212file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212photo-title a, 
#yiv0565403212 div.yiv0565403212photo-title a:active, #yiv0565403212 
div.yiv0565403212photo-title a:hover, #yiv0565403212 
div.yiv0565403212photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv0565403212 
div#yiv0565403212ygrp-mlmsg #yiv0565403212ygrp-msg p a 
span.yiv0565403212yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv0565403212 
.yiv0565403212green {color:#628c2a;}#yiv0565403212 .yiv0565403212MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv0565403212 o {font-size:0;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212photos div {float:left;width:72px;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212photos div div {border:1px solid 
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv0565403212
 #yiv0565403212reco-category {font-size:77%;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212reco-desc {font-size:77%;}#yiv0565403212 .yiv0565403212replbq 
{margin:4px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-mlmsg select, #yiv0565403212 input, #yiv0565403212 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-mlmsg pre, #yiv0565403212 code {font:115% 
monospace;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mlmsg #yiv0565403212logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-msg 
p#yiv0565403212attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-reco #yiv0565403212reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-sponsor 
#yiv0565403212ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv0565403212 
#yiv0565403212ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv0565403212 

   

Kirim email ke