Tulisan seperti ini tidak ada efeknya bagi para pendukung statusquo. Sejak
Suharto berkuasa, pada hakekatnya kebijakan ekonominya tidak berubah:
pembangunan, utang, penanaman modal asing. Angka pertumbuhan ekonomi di negeri
manapun tidak pernah berarti kemakmuran atau pembagian kue yang lebih adil dan
merata. Dari dulu soal kemiskinan, dan pengangguran tidak pernah berkurang,
apalagi tuntas. Walaupun begitu masif soal perampasan tanah, penyempitan tanah
pertanian, penggusuran, toh tetap saja orang percaya pada omongan Jokowi yang
bicara soal kedaulatan pangan...dan penanggulangan kemiskinan....
Ditampilkan kata-kata BK tentang modal dan imperialis, eh malah dikiranya palsu
kata-kata BK itu!!. Tidak pernah ada orang yang bilang BK anti modal asing,
tapi yang jelas penanaman modal asing seperti yang diterapkan Suharto dan semua
penerusnya sampai sekarang, sama sekali bukan cara BK menerima modal asing.
Bukan pertama kali ketemu orang yang dengan berbagai cara ingin memreteli atau
mengebiri sifat anti-nekolim dari BK.
On Thursday, September 7, 2017 5:09 PM, "Jonathan Goeij
[email protected] [GELORA45]" <[email protected]> wrote:
Catatan Hitam Ketimpangan dan Kemiskinan
Ahmad Iskandar Bait
Sabtu 19 Agustus 2017 - 16:44
Read more at Catatan Hitam Ketimpangan dan Kemiskinan
|
|
|
| | |
|
|
|
| |
Catatan Hitam Ketimpangan dan Kemiskinan
Secara khusus Bank Dunia pada 2015 mencatat laju peningkatan ketimpangan
ekonomi Indonesia paling tinggi di Asia... | |
|
|
Ilustrasi penduduk miskin. (Foto: dinsos.bantenprov.go.id)
Penulis adalah Dosen FE Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Universitas
AtmajayaBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat ketimpangan pendapatan Indonesia
belakangan ini cenderung memburuk. Hal itu ditandai dengan indeks gini yang
mendekati 0,5 atau gini ratio pengeluaran pada 2015 sekitar 0,413 dan 2017
sedikit menurun menjadi 0,397. Sebaliknya, angka kemiskinan pada 2017 meningkat
menjadi 27,77 juta orang dari 2016 yang mencapai 27,76 juta. Terlepas dari
angka-angka yang dilaporkan BPS, menurut saya ketimpangan dan kemiskinan patut
menjadi catatan hitam ekonomi Indonesia dalam 50 tahun terakhir, dan sebagai
refleksi saat Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang ke-72. Selain
trennya yang cenderung statis atau jalan di tempat —dan bahkan memburuk dalam
jangka panjang—, kebijakan yang digunakan untuk mengatasi kemiskinan dan
ketimpangan tidak berubah, yaitu mengandalkan kebijakan neoliberal plus
mekanisme trickle down effect. Kebijakan yang tidak berubah ini seolah
menunjukkan kurang seriusnya the decision maker dalam memecahkan masalah
tersebut. Belum lama ini dana moneter Internasional (IMF) sebagai mbah-nya
neoliberal mengakui bahwa mekanisme trickle down effect atau efek menetes ke
bawah dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara tidak berjalan. Dengan
demikian, tidak bisa dijadikan kebijakan untuk mengatasi ketimpangan. Hal ini
telah terbukti di Indonesia, ketika pertumbuhan ekonomi 7% rata-rata tiap tahun
selama tiga dasawarsa Orde Baru, namun ketimpangan pendapatan tidak menurun.
Sehingga terbukti tidak ada efek menetes ke bawah, yang terjadi pertumbuhan
selalu mengalir ke atas membesarkan konglomerat. Ketimpangan LSM Oxfam pada
Februari 2017 menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan ketimpangan
paling parah di dunia. Oxfam mencatat, harta empat taipan terkaya di negara ini
sama dengan harta yang dimiliki oleh 100 juta orang miskin. Harta empat orang
terkaya di Indonesia mencapai USD 25 miliar atau setara Rp333,8 triliun.
Sementara total kekayaan 100 juta penduduk miskin di Indonesia sebesar USD24
miliar atau sekitar Rp320,3 triliun. Saking banyaknya harta orang kaya
tersebut, bunga yang didapat dari kekayaan orang terkaya Indonesia mencapai
1000 kali jumlah uang yang dibelanjakan penduduk miskin selama setahun. Jumlah
miliarder dolarman Indonesia juga bertambah, dari 1 pada 2002 menjadi 20 orang
di 2016. Tumbuhnya jumlah jutawan dan miliarder ini menjadi lawan nyata bagi
kemiskinan. Hal ini mengonfirmasi bahwa pertumbuhan ekonomi paling banyak
dinikmati oleh golongan kaya. Di industri keuangan sesuai data OJK, 50
konglomerasi keuangan menguasai 70% aset industri keuangan Indonesia atau
Rp6.300 triliun dari total aset Rp9.000 triliun. Bila melihat publikasi 10
orang terkaya di Indonesia atau 50 orang terkaya di Indonesia, aset orang-orang
tersebut jumlahnya terus meningkat tiap tahun. Sementara kelompok masyarakat
yang nyaris miskin gampang sekali terhempas ke kelompok miskin hanya gara-gara
kebijakan pemerintah yang inflatoir. Nyata sekali gap antara kelompok kaya dan
kelompok miskin itu. Secara khusus Bank Dunia pada 2015 mencatat laju
peningkatan ketimpangan ekonomi di Indonesia paling tinggi di Asia Timur.
Bahkan dalam distribusi aset lebih memprihatinkan, yaitu rasio gini penguasaan
lahan mencapai angka 0,72. Angka ini lebih tinggi daripada rasio gini
pendapatan. Badan Pertanahan Nasional bahkan mencatat 56% aset berupa tanah,
properti dan perkebunan hanya dikuasai oleh sekitar 0,2% penduduk. Nah, kondisi
ketimpangan yang semakin parah ini kalau kita bedah merupakan akibat langsung
model kebijakan pemerintah yang tidak berubah sejak Orde Baru sampai sekarang
yang melibatkan enam presiden (1967-2017).Kebijakan itu adalah kebijakan
neoliberal yang pro utang luar negeri, pro investor asing, pro Lembaga
Internasional, pro pemodal, pro konglomerat, dan diwarnai KKN (korupsi, kolusi
dan nepotisme) sehingga kapitalisme yang dikembangkan cenderung kapitalisme
kroni. Kisah parahnya ketimpangan ini bermula dari kebijakan pemerintah pro
konglomerat yang dimulai sejak Orde Baru pada 1970-an. Pada periode awal
berjalannya usaha konglomerat dimulai dengan bantuan tidak kecil dari
pemerintah, bahkan dengan menugaskan langsung bank-bank pemerintah memberi
kredit kepada usaha mereka. Begitu juga saat periode membesarnya konglomerat
dan mereka sudah memiliki bank sendiri karena didukung Pakto 88 (kebijakan BI
mempermudah kepemilikan bank hanya dengan Rp10 miliar), pemerintah juga terus
mendukung usaha konglomerat dengan kebijakan moneter, pasar modal, perbankan,
kebijakan fiskal sampai kebijakan industrial. Data ekonomi Indonesia mencatat,
ketika usaha konglomerat Indonesia semakin membesar pada 1996, kesenjangan
sosial semakin besar (dengan indeks gini 0,35). Ketika terjadi krisis ekonomi
1997/1998, hampir sebagian besar konglomerat melarikan uangnya ke luar negeri.
Kebijakan pemerintah Indonesia saat krisis ini kembali membantu konglomerat
yang banknya mati suri dengan mengeluarkan kebijakan Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) dan kebijakan rekapitalisasi perbankan (injeksi modal bank
dengan surat utang).Biaya krisis 1997/1998 senilai Rp 670 triliun dan membuat
pemerintah jadi mandul kebijakan fiskalnya karena harus bayar utang dalam
negeri (bunga rekapitalisasi) sekitar Rp70 triliun tiap tahun. Selain
menimbulkan skandal BLBI, kebijakan pemerintah 1997/1998 dengan melakukan
rekapitalisasi perbankan juga menciptakan skandal lain, yaitu skandal
memindahkan utang swasta (konglomerat) menjadi utang publik. Rakyatlah yang
membayar utang konglomerat itu melalui APBN. Skandal itu menyebabkan APBN
Indonesia tak bisa lagi membantu rakyatnya untuk program sosial. Bersamaan
dengan proses liberalisasi total perekonomian Indonesia yang dilakukan IMF,
konglomerat yang semaput oleh dana rekap di APBN lambat laun bangkit lagi, dan
pada 2015 mereka sudah bangkit lagi sebagai konglomerat yang lebih kaya dari
sebelum krisis 1997/1998. Inilah fase baru ketimpangan yang semakin parah di
Indonesia. Konglomerasi masa sekarang ditandai dengan skandal baru, yaitu
skandal reklamasi dan skandal meikarta. Inilah saat jaringan konglomerat
bertransformasi dari entitas bisnis ke entitas politik yang mempengaruhi
kebijakan dan mengambil porsi kebijakan yang harusnya domain pemerintah.
Kemiskinan Pertumbuhan ekonomi 7% rata-rata tiap tahun selama tiga dekade yang
dicapai Orde Baru, terbukti bisa menurunkan tingkat kemiskinan di kota maupun
di desa, dari awalnya setengah dari jumlah keseluruhan populasi penduduk
Indonesia sampai hanya sekitar 11%. Ini semua bisa terjadi karena ada strategi
langsung dan tidak langsung melalui program penanggulangan kemiskinan yang
efisien. Pemerintah Orde Baru juga merekrut pakar kemiskinan Mubyarto untuk
terlibat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Namun, krisis ekonomi 1997/1998
membuat tingkat kemiskinan di Indonesia melejit lagi dari 11% menjadi 19.9% di
akhir tahun 1998. Persentase kemiskinan ini terus berkurang menjadi di bawah
15% sejak 2009 dan pada 2016 menjadi 10,9%. Memasuki 2017, BPS mencatatkan
Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Indonesia
meningkat masing-masing 1,83 dan 0,48 di Maret 2017 dibanding realisasi
September 2016 yang sebesar 1,74 dan 0,44. Jumlah penduduk miskin di bulan
ketiga ini sebanyak 27,77 juta orang dengan persentase 10,64%. Terakhir, bicara
soal kemiskinan dan ketimpangan ekonom senior Hartojo Wignjowijoto (kini
almarhum) pernah bertanya kepada pakar kemiskinan dunia Jeffrey D Sachs dalam
sebuah seminar di Jakarta, apakah pantas negara kaya seperti Indonesia
penduduknya banyak yang miskin? Jeffrey yang terkejut dengan pertanyaan tadi
tercenung sebentar dan menjawab: ”tidak pantas”. Memang sangatlah tidak pantas
penduduk negara ini miskin, padahal Indonesia merupakan surga di dunia. Dan
sangat tidak pantas juga kalau ketimpangan pendapatan sampai sedemikian rupa
sehingga 4 orang penduduk setara dengan 100 orang. Pemerintah harus berada di
garda depan. Tidak boleh lagi urusan ekonomi diserahkan ke mekanisme pasar
semata, maka wajib pemerintah mengoreksi kebijakan zaman IMF saat krisis
1997/1998 karena terlalu liberal. Dan hal yang penting juga, pemerintah jangan
menghilangkan subsidi untuk rakyat. Gunakan prinsip-prinsip UUD 45 dan
Pancasila, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia. (dimuat di koran Sindo 18 Agustus 2017 dengan judul ketimpangan dan
kemiskinan. dan dimuat Teropong Senayan sesuai judul Catatan Hitam Ketimpangan
dan Kemikinan)
Read more at
https://kumparan.com/ahmad-iskandar-bait/catatan-hitam-ketimpangan-dan-kemiskinan-1503186127302#0jMyMsLsfQT0LKV6.99
#yiv0565403212 #yiv0565403212 -- #yiv0565403212ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-mkp #yiv0565403212hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp #yiv0565403212ads
{margin-bottom:10px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp .yiv0565403212ad
{padding:0 0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp .yiv0565403212ad p
{margin:0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mkp .yiv0565403212ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-sponsor
#yiv0565403212ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ygrp-lc #yiv0565403212hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ygrp-lc .yiv0565403212ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv0565403212
#yiv0565403212activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv0565403212
#yiv0565403212activity span {font-weight:700;}#yiv0565403212
#yiv0565403212activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv0565403212 #yiv0565403212activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv0565403212 #yiv0565403212activity span
span {color:#ff7900;}#yiv0565403212 #yiv0565403212activity span
.yiv0565403212underline {text-decoration:underline;}#yiv0565403212
.yiv0565403212attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach div a
{text-decoration:none;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212attach label a
{text-decoration:none;}#yiv0565403212 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv0565403212 .yiv0565403212bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv0565403212
.yiv0565403212bold a {text-decoration:none;}#yiv0565403212 dd.yiv0565403212last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0565403212 dd.yiv0565403212last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv0565403212
dd.yiv0565403212last p span.yiv0565403212yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212attach-table
{width:400px;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212file-title a, #yiv0565403212
div.yiv0565403212file-title a:active, #yiv0565403212
div.yiv0565403212file-title a:hover, #yiv0565403212 div.yiv0565403212file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv0565403212 div.yiv0565403212photo-title a,
#yiv0565403212 div.yiv0565403212photo-title a:active, #yiv0565403212
div.yiv0565403212photo-title a:hover, #yiv0565403212
div.yiv0565403212photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv0565403212
div#yiv0565403212ygrp-mlmsg #yiv0565403212ygrp-msg p a
span.yiv0565403212yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv0565403212
.yiv0565403212green {color:#628c2a;}#yiv0565403212 .yiv0565403212MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv0565403212 o {font-size:0;}#yiv0565403212
#yiv0565403212photos div {float:left;width:72px;}#yiv0565403212
#yiv0565403212photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv0565403212
#yiv0565403212photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv0565403212
#yiv0565403212reco-category {font-size:77%;}#yiv0565403212
#yiv0565403212reco-desc {font-size:77%;}#yiv0565403212 .yiv0565403212replbq
{margin:4px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-mlmsg select, #yiv0565403212 input, #yiv0565403212 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-mlmsg pre, #yiv0565403212 code {font:115%
monospace;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-mlmsg #yiv0565403212logo
{padding-bottom:10px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-msg
p#yiv0565403212attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-reco #yiv0565403212reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-sponsor
#yiv0565403212ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-sponsor #yiv0565403212ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv0565403212 #yiv0565403212ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv0565403212
#yiv0565403212ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv0565403212