http://www.harianterbit.com/m/daerah/read/2017/09/30/87675/0/20/-Piagam-Penghargaan-untuk-Pejuang-Eks-Timtim


Piagam Penghargaan untuk Pejuang Eks Timtim

Sabtu, 30 September 2017 20:48 WIB


*Kupang, HanTer *- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Uni Timor Aswain
(Untas) Eurico Guterres mengatakan dua dari delapan tuntutan yang
disampaikan warga eks Timor Timur saat unjuk rasa di Kupang, Senin
(25/9/2017), sudah disetujui Jakarta.


"Dua dari delapan tuntutan yang telah disetujui pemerintah pusat itu adalah
pemberian piagam penghargaan kepada para pejuang eks Timor Timur oleh
Menteri Pertahanan serta pemindahan tulang-belulang para pejuang eks Timtim
ke lokasi taman makam yang lebih kayak," katanya kepada Antara di Kupang,
Sabtu (30/9/2017)


Ia menjelaskan proses pemindahan tulang-belulang para pejuang eks Timtim
itu sudah dilakukan pada bulan Juni-Juli 2018 dari ratusan tempat pemakaman
umum (TPU) ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Seroja Baucau dan TMP Seroja di
Dili.


Namun, menurut Eurico, dua tuntutan yang telah disetujui itu belum
sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah, seperti pemberian penghargaan
kepada pejuang eks Timtim dari Kementerian Pertahanan


 "Dari sekitar 13.000 pejuang eks Timtim yang berunjuk rasa itu, baru
sekitar 1.800-an pejuang yang mendapatkan penghargaan. Kami berharap agar
sisanya segera direalisasikan," katanya.


Sementara itu untuk para pahlawan pejuang pro integrasi Timor Timor yang
gugur saat lepasnya Timtim dari NKRI pada 1999, diharapkan tulang-belulang
mereka dikuburkan di suatu lokasi khusus yang saat ini menyebar di berbagai
TPU yang ada di Timtim.


Delapan tuntutan yang disampaikan eks pejuang Timor Timur itu antara lain
meminta kepastian politik dari pemerintah Indonesia terkait dengan status
kewarganegaraan mereka.
 Selain itu, meminta kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terkait
dengan 403 orang yang namanya masuk dalam daftar "serious crime" terkait
dengan pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat Timtim pada tahun
1999.  Sejumlah
warga eks Timtim juga meminta pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang
integrasi Timtim, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia
kepada NKRI.  Selain itu, juga pemberian piagam penghargaan kepada 13.000
pejuang integrasi Timtim yang tetap setia kepada NKRI, pemberian
penghargaan yang sepantasnya kepada anggota TNI, Polri, dan PNS eks
Provinsi Timtim.  Pengunjuk rasa juga menuntut pemberian kemudahan
kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi Timtim untuk menjadi anggota
TNI, Polri, dan PNS.  Mereka juga minta kepada pemerintah Indonesia untuk
menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di seluruh
wilayah Timor Leste serta pemindahan jazad para pahlawan Indoensia yang
gugur di Timtim ke dalam wilayah hukum Indonesia.

Kirim email ke