*Diberitakan bahwa menteri seegala urusan akan ke Washington untuk
membicarakan Freeport.*


http://koransulindo.com/pemerintah-diminta-hentikan-upaya-divestasi-saham-freeport/



Pemerintah Diminta Hentikan Upaya Divestasi Saham Freeport


*Koran Sulindo* – Pemerintah diminta untuk tidak melakukan divestasi karena
masa kontrak PT Freeport akan berakhir 2021 mendatang.

Pengamat hukum pertambangan Bisman Bakhtiar menilai langkah divestasi tidak
tepat dan pemerintah diminta bersabar hingga 2021. Ke depan, nantinya
wilayah tambang milik Freeport akan sepenuhnya kembali ke Pemerintah
Indonesia tanpa harus divestasi.

“Pengelolaan wilayah pertambangan tersebut selanjutnya bisa melalui BUMN
yang dapat bekerjasama dengan berbagai pihak,” ujar Bisman dalam keterangan
tertulisnya, di Jakarta, Senin (2/10).

Menurutnya, dengan divestasi justru akan menjebak Indonesia untuk
memberikan perpanjangan terus kepada Freeport setelah kontrak karya
berakhir pada 2021. Padahal, kalau Pemerintah tidak memperpanjang kontrak
Freeport, posisi tawar Indonesia akan jauh lebih tinggi,

Ditegaskan, sebaiknya pemerintah menghentikan perundingan dengan Freeport.
Pemerintah tidak perlu lagi negosiasi tentang divestasi, melainkan
perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, dan
pemberian izin ekspor mineral mentah.

“Sudah saatnya pemerintah tegas kepada Freeport agar tunduk dan patuh pada
undang-undang yang berlaku di Indonesia,” kata Bisman. *[CHA]*

Kirim email ke