Kalau perundingan belum selesai mengapa hura-hura hiruk pikuk bahwa Jokowi sudah menundukan Freeport?
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/10/03/ox8aq5440-perundingan-pemerintahfreeport-belum-selesai Selasa , 03 October 2017, 10:51 WIB Wawancara Said Didu, Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016 Perundingan Pemerintah-Freeport Belum Selesai Rep: Intan Pratiwi/ Red: Elba Damhuri Maspril Aries/Republika [image: Kota Tembagapura yang indah dan dingin tempat para pekerja tambang PT Freeport Indonesia tinggal. Segala fasilitas tersedia di kota kecil ini.] Kota Tembagapura yang indah dan dingin tempat para pekerja tambang PT Freeport Indonesia tinggal. Segala fasilitas tersedia di kota kecil ini. REPUBLIKA.CO.ID, Perjanjian divestasi antara Pemerintah RI dan PT Freeport rupanya belum selesai 100 persen. Surat Freeport yang ditujukan kepada pemerintah menunjukkan bahwa perusahaan tambang asal Amerika ini masih keberatan dengan skema divestasi 51 persen. *Republika* mewawancarai mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016, Said Didu, menbahas persoalan yang memiliki implikasi politik dan ekonomi yang luas ini. Said setuju dengan skema saham 51 persen untuk pemerintah, namun meminta tim negosiasi untuk berunding dengan pendekatan bisnis. Bukan pendekatan politis yang hanya memberikan angin surga bagi rakyat. Berikut wawancara *Republika* dengan Said Didu, Senin (2/10). *Bagaimana tanggapan Anda terkait surat dari Freeport McMoRan kepada Kementerian Keuangan perihal penolakan skema divestasi 51 persen saham perusahaan tersebut?* Saya *sih* yang paham betul bahwa apa yang dikemukakan. Pertama, itu *kok kayaknya* belum beres. Tetapi, itu dalam rangka pemahaman divestasi 51 persen. Tetapi, persoalan kapan, harga berapa, dan mekanisme seperti apa belum selesai. (Dalam) surat itu, Freeport meminta penjelasan bagaimana perinciannnya karena belum diperinci saat perundingan. Pemerintah realistis saja mengemukakan, jangan sampai rakyat memahami beratnya posisi pemerintah. Seperti ini *kan* Freeport *bikin *pemerintah menjilat ludah sendiri sebab belum selesai secara detail sudah dibilang selesai. Jadi, saya menganggap kemarin itu belum selesai karena tiga hal tadi. Itu yang prinsip, sebenarnya. *Lalu, bagaimana sebaiknya langkah pemerintah ke depan?* Pemerintah realistis saja *deh*. Freeport itu *kan* tidak bisa berhenti. Kalau mereka berhenti (beroperasi) maka gejolak di Papua akan besar. Jadi, itu dulu saja tujuan pemerintah. Kalau berunding, harus yang masuk akal. Masuk akal bagi dua-duanya. Tidak bisa perundingan ini memakai pemaksaan kehendak karena persoalan ini sangat kompleks, bukan persoalan sederhana. *Realistis ini seperti apa?* Realistis itu *ginilah*. *Base line* dari Freeport *kan* kepastian investasi. Kedua, kepastian investasi jangka panjang. *Nah*, kepastian dalam mendapatkan margin yang layak secara bisnis. Bagi pemerintah adalah pemerintah mendapatkan pendapat yang layak. Itu *baseline*-nya juga menjadi regulator *full*. *Nah*, ini jangan dipakai ke isu politik. *Isu politik, maksudnya?* Seakan-akan pemerintah mau ada *power* (kekuatan), pencitraan. Saya pikir pemerintah tidak perlu merasa bersalah. Ini persoalan masa lalu. Ini akumulasi kesalahan. *Apa yang perlu pemerintah lakukan dari sisi perpajakan?* Kalau persoalan pajak, saya *enggak* pusinglah. Itu, buat Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani) mudah. Misalkan Freeport minta *prevailing* (membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku), itu mudahlah, pasti bisa. Persoalannya *kan* penjualan saham. Divestasinya saja ini yang *ribet*. *Realistikah divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia ini?* Bagi saya, realistis itu. Siapa pun yang mau investasi, dia harus pengendali *dong*. Kalau pemerintah mau jadi pengendali, ya pemerintah harus investasi *dong*. Saya cuma mau bilang, dekati Freeport dengan pendekatan bisnis murni. Bisnis murni ini agar bisa jalan sehingga pemerintah mendapatkan nilai tambah yang optimum. Pendekatan harus pendekatan bisnis yang bisa diterima Freeport, tetapi pemerintah bisa mendapatkan *added value* (nilai tambah). <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> Virus-free. www.avast.com <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> <#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
