http://www.sinarharapan.co/news/read/1709178881/indeks-demokrasi-kita-turun-lagi


*INDEKS DEMOKRASI KITA TURUN LAGI*

*APAKAH EFEKTIFITAS PEMERINTAHAN BISA DICAPAI HANYA DENGAN MENURUNKAN MUTU
DEMOKRASI?*

17 September 2017 09:55 BC <http://www.sinarharapan.co/news/author/BC>
Editorial <http://www.sinarharapan.co/news/tajuk/editorial> dibaca: 4463


Ada yang menarik dari rilis hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS)
mengenai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Ternyata dalam masa pemerintahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) IDI terus menurun yang, tentu saja, bukan
kecenderungan yang kita harapkan.

Dalam rilis BPS pekan lalu disebutkan bahwa IDI tahun 2016 berada pada
angka 70,09, sedangkan tahun 2015 masih 72,82. Ini pun sudah merupakan
penurunan dibandingkan tahun 2014 yang skornya berada pada angka 73,04
dalam skala 0 sampai 100. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan
perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu: kebebasan sipil (*civil liberty*),
hak-hak politik (*political rights*), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi
(*institution
of democracy*).

Dengan hasil penghitungan tersebut BPS menyimpulkan, capaian kinerja
demokrasi kita masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat
demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80),
“sedang” (indeks 60–80), dan “buruk” (indeks < 60). Pada penelitian
terakhir, aspek kebebasan sipil turun 3,85 poin (dari 80,30 menjadi 76,45),
kemudian hak-ak politik yang turun 0,52 poin (dari 70,63 menjadi 70,11),
dan aspek lembaga-lembaga demokrasi turun 4,82 poin (dari 66,87 menjadi
62,05).

Temuan tersebut cukup mengejutkan mengingat Presiden Jokowi tampak
mengedepankan pemenuhan hak-hak publik dan memprioritaskan pelayanan kepada
masyarakat.  Ia beberapa kali meminta aparatnya untuk mengubah sikap mental
mereka agar tidak alergi terhadap kritikan, melainkan menjadikanya sebagai
bahan perbaikan sejalan dengan reformasi birokrasi.

Jokowi tampak responsif terhadap berbagai tuntutan perubahan dalam
masyarakat. Namun penyelenggaraan negara memang bukan hanya soal
menciptakan efektifitas birokrasi pemerintahan. Sebab eksekutif hanya salah
satu pilar dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai sebuah negara
demokrasi. Sebagai Kepala Negara, Jokowi bertanggungjawab mengembangkan
setiap fungsi dalam sistem ketatanegaraan kita agar kualitasnya semakin
baik.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pernah mengeluarkan catatan akhir tahun
yang menilai masih rendahnya kualitas penegakan hukum di negeri ini. LBH
menilai pemerintahan Jokowi belum menjadikan hukum sebagai panglima dalam
merumuskan kebijakan, namun lebih fokus pada pembenahan politik dan
kekuasaan. Mengesampingkan penegakan hukum bisa berdampak buruk pada proses
demokrasi di Indonesia.

LBH  bahkan menyoroti sikap pemerintah pada sejumlah kasus, yang bisa
dinilai sebagai pembangkangan terhadap hukum. Dalam sejumlah kasus, koalisi
sipil memenangkan gugatan hukum, namun pemerintah mengabaikannya. Misalnya,
dalam sengketa informasi terkait berkas penyelidikan TPF (Tim Pencari
Fakta) Munir, Kontras memenangkan gugatan di KIP,  tapi tidak digubris
pemerintah.

Kita juga mencatat beberapa langkah yang lebih menonjolkan kekuasaan
ketimbang proses hukum. Penangkapan sejumlah aktifis seperti Sri Bintang
Pamungkas dkk dengan tuduhan makar, lebih memperlihatkan tindakan politik
dan keamanan karena tidak ada proses hukum yang menyertainya.

Dalam tiga tahun kekuasaannya, Jokowi sukses melakukan konsolidasi politik
dan berhasil meningkatkan efektivitas pemerintahannya. Ini, tampaknya,
diprioritaskan agar pemerintah tak terganggu dalam mengejar berbagai
sasaran pembangunan ekonominya. Dalam kualitas yang berbeda, pada masa lalu
Presiden Soeharto juga memprioritaskan konsolidasi politik untuk
mengefektifkan pemerintahannya agar bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi
nasional.

Pertanyaannya, apakah kita memang tidak bisa mencapai sukses pembangunan
ekonomi bersama-sama dan sejalan dengan peningkatan kualitas demokrasi?
Apakah harus ada *trade-off*, mengorbankan mutu demokrasi demi efektifitas
pemerintahan?

Maka temuan BPS mengenai penurunan IDI tersebut tadi perlu menjadi bahan
kajian lebih mendalam. Kita percaya, pada dasarnya demokratisasi justru
bisa merangsang kreatifitas dan pengembangan prakarsa masyarakat sehingga
mutu kehidupan menjadi lebih baik. Maka, semestinya,  kemajuan ekonomi bisa
dicapai lebih cepat bila mutu demokrasi kita meningkat.

Kirim email ke