*Tentu hasil negosiasi Freeport akan mempengaruhi investasi modal asing
yang sekarang NKRI dibawah rezin neo-Mojoahit sangat dibutuhkan, karena
dengan adanya tuntutan 51% bisa dianggap sebagai ”test case”
menasionaliskan perusahaan milik investor asing. Jadi masalah freeport
dijadikan peringatan bagi mereka. Apakah kalau dipaksakan 51% maka
kemungkin NKRI bisa dibawa ke ISDS,konsekwensinya bisa tidak menguntungkan
bagi rezim neo-Mojopahit yang membutuhkan modal asing untuk menjalankan
program ekonomi jilid-jilitan.*


http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/10/11/oxnfp2382-bkpm-hasil-negosiasi-freeport-akan-pengaruhi-investasi-lain



Rabu , 11 October 2017, 15:03 WIB
BKPM: Hasil Negosiasi Freeport akan Pengaruhi Investasi Lain

Red: Nur Aini

AP

CEO of Arizona-based Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard Adkerson
berbincang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa
(29/8)



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan negosiasi antara Pemerintah dengan
PT Freeport Indonesia dinilai memiliki dampak pada iklim investor lainnya
di Indonesia.

"Kami harapkan negosiasi Freeport dengan pemerintah bisa hasilkan solusi
terbaik. Keberhasilan negosiasi akan pengaruhi pandangan investor terkait
iklim berusaha di Indonesia," kata Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno pada seminar iklim usaha
Indonesia di Jakarta, Rabu (11/10).

BKPM tetap mengharapkan negosiasi berakhir *"win to win"* atau sama-sama
diuntungkan sehingga investor lain juga akan merasa tenang terhadap
investasinya ketika melihat hasil perundingan dengan PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, secara umum Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong memaparkan ada
lima keluhan utama investor yang berinvestasi di Indonesia. Ia mengatakan
keluhan utama para investor adalah regulasi yang kerap berubah.

"Keluhan nomor satu semua investor adalah regulasi. Ada sekitar 43 ribu
peraturan mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan
Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah itu berubah terus tanpa transisi
lebih dahulu. Mungkin kompetensi kita dalam membuat kebijakan perlu
diperbaiki," katanya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menjelaskan keluhan selanjutnya adalah
mengenai pajak. Menurut dia, pajak bukan sekadar tanggung jawab Kementerian
Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, melainkan tanggung jawab
bersama. "Ini tanggung jawab kita bersama, untuk bagaimana membangun sistem
dan budaya perpajakan yang fair. Jadi beban pajak jangan ke sektor industri
saja," katanya.

Keluhan berikutnya, kata Tom, adalah mengenai izin kerja terutama bagi
warga negara asing. Selain itu, urusan lahan yang perizinannya memakan
waktu lama juga menjadi keluhan lainnya. "Di banyak pemerintah daerah, IMB
(Izin Mendirikan Bangunan) itu bisa bertahun-tahun. Keluhan terakhir yakni
soal infrastruktur yang dikeluhkan terlalu banyak digarap BUMN. Yang ini
baru belakangan muncul," tuturnya.

Ia menuturkan, minat investasi di Indonesia begitu tinggi terutama setelah
kenaikan peringkat Indonesia oleh lembaga riset dan pemeringkat dunia masuk
kategori "layak investasi". Pembangunan infrastruktur di Indonesia yang
gencar dilakukan juga, dinilai ikut mendukung tingginya minat investasi.

*Sumber : Antara*

Kirim email ke