Tito Karnavian: Korban perkosaan bisa ditanya oleh penyidik 'apakah nyaman' 
selama perkosaan?


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Tito Karnavian: Korban perkosaan bisa ditanya oleh penyidik 'apakah nyam...

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut selama proses hukum, polisi dapat 
mengajukan pertanyaan-pertanyaan sens...
 |

 |

 |



   
   - 8 jam lalu
   
   - Bagikan artikel ini dengan Facebook
    
   - Bagikan artikel ini dengan Twitter
    
   - Bagikan artikel ini dengan Messenger
    
   - Bagikan artikel ini dengan Email
    
   - Kirim
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionKapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut 
kelompok LGBT yang memamerkan tubuh telanjang dapat dijerat UU Pornografi.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan dalam kasus pemerkosaan, 
terkadang polisi harus bertanya kepada korban, apakah merasa baik-baik saja 
setelah diperkosa dan apakah selama pemerkosaan merasa nyaman.

"Pertanyaaan seperti itu yang biasanya ditanyakan oleh penyidik sewaktu dalam 
pemeriksaan, untuk memastikan, apakah benar korban diperkosa atau hanya mengaku 
diperkosa, untuk alasan tertentu," jelas Tito.

Dalam percakapan dengan BBC Indonesia, Jenderal Tito mengatakan bahwa Indonesia 
saat ini ada di persimpangan jalan, sebagai negara demokratis yang menjunjung 
tinggi kebebasan, membuat terkadang polisi dihadapkan pada dilema antara 
menegakkan hukum dengan menjaga ketertiban sosial.
   
   - 'Korban perkosaan ditempatkan sekelas dengan pemerkosanya'
   - 'Spa gay' digerebek, pegiat kritik polisi gunakan UU Pornografi yang 
'targetkan LGBT'
   - Wawancara khusus BBC: Novel Baswedan tolak tim gabungan Polri-KPK

__________________________________________________________________

Penjelasan tentang pertanyaan terkait perkosaan - Kapolri Jenderal Tito 
Karnavian

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penjelasan lebih lanjut kepada BBC 
Indonesia menyangkut pertanyaan yang bisa diajukan penyidik untuk korban 
perkosaan. Berikut penjelasannya.

1. Unsur pidana perkosaan dalam Pasal 285 KUHP adalah adanya kekerasan atau 
ancaman kekerasan, dan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh. Dengan 
unsur-unsur tersebut, maka variabel penentu untuk mengkualifikasi ada tidaknya 
suatu tindak pidana perkosaan adalah pada unsur consent/persetujuan kedua belah 
pihak.

2. Istilah "nyaman" dan "tidak nyaman" adalah diksi dan bahasa operasional yang 
digunakan oleh penyidik untuk bertanya dalam proses pemeriksaan untuk mencari 
tahu ada atau tidaknya persetujuan. Karena itu tidak ada maksud reviktimisasi 
terhadap pelapor/korban perkosaan.

3. Perlu diketahui, banyak kasus laporan perkosaan yang dilatarbelakangi oleh 
praktik ingkar janji pasangan untuk menikahi. Jika kasusnya seperti ini, maka 
itu bukanlah bentuk tindak pidana perkosaan melainkan ingkar janji/penipuan. 
Dalam diskursus tentang kekerasan terhadap perempuan, praktik ingkar janji 
dalam masa pacaran adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang 
juga harus ditangani secara hukum.

4. Demikian juga kasus perkosaan adalah jenis tindak pidana yang perlu 
penanganan khusus, termasuk memastikan akurasi dan ketersediaan bukti dalam 
rentang waktu yang cukup lama dari proses in take hingga penyidikan dan 
penuntutan. Karena itu kebutuhan memastikan adanya consent atau tidak consent 
menjadi pelindung bagi mereka yang benar-benar menjadi korban kekerasan.

___________________________________________________________________

Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Tito juga angkat bicara tentang tuduhan 
kesewenang-wenangan Polri dalam pemidanaan kelompok LGBT, terutama adanya 
dugaan pertanyaan tendensius yang melecehkan secara seksual.

Pada tahun 2017, hingga pertengahan Oktober, polisi tercatat setidaknya enam 
kali menindak kelompok LGBT. Penggerebekan terakhir terjadi di sebuah spa yang 
diduga khusus gay, di Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan enam tersangka 
dengan menggunakan UU 44/2008 tentang Pornografi.
   
   - "Banyak LGBT Aceh yang pintar tapi sekarang takut dan pergi"
   - Keluarga Yuyun pindah karena 'tidak nyaman' dengan keluarga pemerkosa
   - Seorang pemerkosa diberi hak asuh anak yang dilahirkan korbannya

Saat menerima Tim BBC Indonesia yang terdiri dari Rebecca Henschke, Haryo 
Wirawan, dan Abraham Utama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10), Tito 
Karnavian menjawab juga sejumlah pertanyaan terkait wacana pembentukan Densus 
Tindak Pidana Korupsi yang ditentang Wakil Presiden Jusuf Kalla dan kasus 
penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang tak kunjung tuntas.

Berikut petikan wawancara khusus tersebut.

Belakangan ini semakin polisi kerap menindak kelompok LBGT, apa dasarnya?

Kepolisian hanya menegakan hukum, selama peraturan telah disahkan, kami harus 
menegakkannya.

Namun homoseksualitas tidak melanggar hukum Indonesia...

Tapi tindakan pornografi secara eksplisit dilarang. Menunjukkan tubuh telajang 
di muka publik merupakan bagian pornografi dan dapat dipidanakan.

Tapi komunitas LBGT menyebut klub yang digrebek polisi tidak terbuka untuk umum?

Orang-orang membayar untuk masuk ke sana, setiap orang bisa masuk dan 
bergabung. Itu terbuka untuk publik meskipun dalam komunitas spesifik. Tapi 
jelas itu bagian dari pornografi dan masuk perbuatan pidana.
   
   - Majalah Singapura picu kemarahan karena 'salahkan' korban perkosaan
   - Guru Gurmeet Ram Rahim Singh dihukum 20 tahun karena perkosaan
   - Peserta 'pesta seks gay' diperiksa 'dalam keadaan telanjang,' tindakan 
polisi dikecam

Mereka mengaku polisi melecehkan seksualitas mereka?

Saya tidak membenarkan bawahan saya melakukan itu. Mereka harus profesional 
menjalankan rule of law dan tidak seharusnya melampaui prinsip itu.

Informasi itu akan saya tindaklanjuti ke investigasi internal.

Namun di sisi lain, Indonesia memiliki peraturan yang tegas tentang pornografi. 
Indonesia bukan Australia, Inggris atau Amerika Serikat. Kami punya budaya 
tersendiri. Di negara Barat, gay dan lesbian mungkin bukan persoalan, tapi di 
Indonesia, ini adalah isu yang sangat sensitif.

Bukankah Presiden Jokowi bilang kita harus melindungi kelompok minoritas?

Indonesia saat ini ada di persimpangan jalan, sebagai negara yang religius 
menuju negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan. Terkadang ini 
menjadi hal dilematis bagi kepolisian karena kami tidak hanya menegakkan hukum 
tapi juga menjaga ketertiban sosial dan budaya.

Tidak semua peraturan yang ada saat ini memastikan dijaganya kepentingan 
publik. Polisi juga kadang-kadang harus mengambil diskresi untuk merespon 
situasi yang mengancam ketertiban sosial.

Polisi terlihat seperti menentukan sendiri hal benar dan yang salah?

Kami hanya menegakkan UU Antipornografi karena memperlihatkan tubuh telanjang 
merupakan perbuatan pidana. Mudah saja bagi kami, karena hukum memang 
melarangnya.
Hak atas fotoAFPImage captionEmpat belas orang diciduk dan delapan di antaranya 
menjadi tersangka dalam apa yang disebut polisi pesta gay di Surabaya, April 
lalu.
Dalam interogasi, beberapa polisi disebut berpura-pura memperagakan hubungan 
seks sesama jenis untuk melecehkan komunitas gay yang ditangkap. Apa tindakan 
anda?

Tergantung, apakah para polisi itu memang benar-benar telah melanggar kode 
etik. Ada badan internal kepolisian yang akan memutuskan itu. Kami memiliki 
sejumlah opsi hukuman untuk perbuatan semacam itu. Kalau benar terjadi, bisa 
saja perbuatan itu menjadi akhir karir si penyelidik.

Isunya adalah, apakah ada pertanyaan sensitif yang diajukan penyelidik dalam 
penyelidikan?

Sebagai investigator, mereka harus memahami nuansa dan latar belakang 
terjadinya perbuatan pidana. Terkadang polisi harus mengajukan pertanyaan 
sensitif untuk mendapatkan gambaran utuh dari perbuatan pidana yang dituduhkan.

Misalnya dalam kasus pemerkosaan, terkadang polisi harus bertanya kepada 
korban, apakah Anda merasa baik-baik saja setelah diperkosa?

Pertanyaan semacam itu sangat penting. Jika saya diperkosa, bagaimana perasaan 
saya selama pemerkosaan terjadi, apakah nyaman? Jika nyaman, itu bukan 
pemerkosaan.
   
   - Pelaporan Ketua KPK dan Novel Baswedan 'untuk lemahkan KPK'
   - Wawancara khusus BBC: Novel Baswedan tolak tim gabungan Polri-KPK
   - Kasus Novel Baswedan: Kapolri menghadap presiden 'diam-diam'

Hal yang sama juga berlaku untuk pemeriksaan kasus pornografi. Bagaimana 
perasaan Anda mengekspos tubuh Anda?

Mungkin mereka tidak akan nyaman dengan pertanyaan ini karena menyinggung 
privasi. Tapi polisi harus mengajukan pertanyaan seperti ini untuk memahami 
perkara yang sebenarnya.

Saya tidak dapat menjawab tindakan bawahan saya benar atau salah. Tapi 
informasi itu berharga bagi saya.
Hak atas fotoPOLDA METROImage captionSebanyak 141 orang dibawa ke Polres 
Jakarta Utara, April 2017, karena diduga terlibat pesta seks gay.
Anda menyebut upaya mengungkap perkara penyerangan Novel Baswedan lebih sukar 
dibandingkan kasus Bom Bali?

Berdasarkan pengalaman saya, serangan hit and run lebih sulit diungkap daripada 
kasus yang metodenya hit and stay.

Dalam konteks Bom Bali, serangan Thamrin dan bom Kampung Melayu, meskipun kasus 
itu besar dan kompleks, tapi pelaku meninggalkan banyak bukti untuk polisi. Di 
Kampung Melayu, dalam waktu cepat kami bisa mendapatkan tubuh pelaku. Kami bisa 
mendapat DNA atau sidik jari.

Novel menyebut kepolisian tidak melakukan cukup upaya menyelesaikannya.

Kepolisian terus berusaha. Kami sudah menggali keterangan 50 saksi dan 
menangkap lima orang, tapi tidak satu pun dari mereka terbukti menyerang Novel. 
Kami juga sudah mengumpulkan dan mengembangkan banyak rekaman CCTV.
Hak atas fotoROMEO GACAD/AFPImage captionSebelum menjabat Kapolri, Tito 
Karnavian dikenal sebagai pakar terorisme.
Apakah Novel Baswedab menyebut nama jenderal yang diduganya terlihat kasus ini?

Kami sudah mengirim personel kami ke Singapura untuk menggali keterangan Novel. 
Dia tidak menyebut jenderal. Hanya orang-orang yang dituduhnya, tanpa menyebut 
secara spesifik nama atau bukti. Saya tidak bisa menentukan tenggat waktu 
penyelesaian kasus ini.

Ini adalah kasus penting. Ada sejumlah kasus penyerangan lain yang juga tidak 
terselesaikan karena perkaranya terlalu kompleks, misalnya pelemparan bom 
molotov di Kedutaan Myanmar dan satu masjid di Yogyakarta.

Setiap rapat dengar pendapat di DPR, saya juga selalu ditanya soal kasus 
pembunuhan suami-isteri yang terjadi tujuh tahun lalu di Kalimantan Barat dan 
pembunuhan kolega anggota Komisi III di Jakarta Barat.
Hak atas fotoDOKUMENTASI KELUARGAImage captionNovel Baswedan saat menjalani 
perawatan di Jakarta usai peristiwa penyerangan dengan air keras.
Ada apa sebenarnya di balik ide membentuk Densus Tipikor?

DPR dan media massa mempertanyakan peforma kepolisian menindak kasus korupsi. 
Kami kerap dibandingkan dengan KPK. Dari segi jumlah, kami sebenarnya sudah 
menyelidiki dan menyelesaikan banyak perkara, tapi publik mengharapkan lebih.

Apakah lembaga ini benar-benar dibutuhkan?

Kami harus merevisi struktur internal karena direktorat tipikor tidak terpusat. 
Di kantor pusat, terdapat kurang dari 100 perwira di direktorat itu, tapi di 
berbagai tingkat kepolisian daerah juga ada unit tipikor.

Di tingkat polda ada 20-40 perwira, padahal jumlah penduduk Jawa Barat 
misalnya, ada lebih dari 40 juta orang. Sementara itu di setiap polres, ada 
sekitar 15-20 perwira di unit penindakan korupsi.

Saya ingin ada satu unit khusus yang terpusat seperti Densus 88. Mereka sangat 
berhasil meminimalisir kasus terorisme karena bekerja di bawah satu komando. 
Mereka memahami jejaringnya.
   
   - Kapolri usul Densus Tipikor dipimpin tiga lembaga hukum, Jaksa Agung 
menolak
   - Cerita korban Harvey Weinstein: 'Awalnya memijat, kemudian memperkosa saya'
   - Densus anti-korupsi Polri akan 'menjadi ajang perseteruan dengan KPK'

Bukankah korupsi selama ini memang lebih efektif ditindak oleh KPK?

Apakah Anda ingin KPK menjadi permanen atau tetap adhoc? KPK dibangun untuk 
menjadi lembaga sementara, mengambil-alih dan memicu penindakan kasus korupsi 
di Polri dan Kejaksaan Agung.

Berdasarkan sistem yang ada saat ini, penyidik di bagian tipikor juga bertugas 
sebagai analis dan pengawas.

Densus 88 kuat karena setiap tugas itu dipisahkan: analis, penyidik, penyedia 
data serta mereka yang bertugas di bidang rehabilitasi dan pencegahan. Ini 
persoalan manajemen dan struktur kelembagaan. Wacana ini ingin meniru Densus 88.

Kirim email ke