Apakah Salinan dokumen ini isinya bisa dipertanggung jawabkan. Biasanya yang namanya Salinan isinya 80-90 di edit, sama seperti sepersemar
From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Thursday, November 02, 2017 1:22 PM To: Gelora45 <GELORA45@yahoogroups.com>; Sunny ambon <ilmeseng...@gmail.com> Subject: [**EXTERNAL**] Re: [GELORA45] SBY akan serahkan salinan dokumen pembunuhan Munir Mestinya kan ada aturannya, siapa saja/lembaga mana saja yang dapat dokumennya, dan mestinya ada tanda pengiriman dan tanda terima, yang disimpan oleh lembaga yang kirim dokumen, dan lembaga yang kirim dokumen mestinya kan harus simpan dokumen aslinya di lemari besi tertutup ? Masuk ke ruangan itu saja hanya boleh orang tertentu, dan ada catatannya dan ada kamera pengawasan, jadi orang tidak bisa curi dokumen. 2017-11-02 6:12 GMT+01:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com<mailto:ilmeseng...@gmail.com> [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com<mailto:GELORA45@yahoogroups.com>>: Ini berita tahun lalu. Apakah salinan dokumen pembunuhan Munir sudah diserahkan oleh SBY? Bila belum diserahkan, maka apakah ”akan” mempunyai arti waktu yang tak terhingga untuk diserahkan? http://www.bbc.com/indonesia/indonesia/2016/10/161025_indonesia_sby_keterangan_munir SBY akan serahkan salinan dokumen pembunuhan Munir yang hilang 25 Oktober 2016 [Inline image 1] Image caption "Kejahatan yang menyebabkan meninggalnya Munir adalah kejahatan serius yang mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY. Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tak membantah hilangnya berkas asli dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir namun akan menyerahkan salinannya kepada Presiden Joko Widodo. Dalam acara yang digelar di kediaman SBY di Cikeas, bekas Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menandaskan bantahan mantan presiden SBY terkait selentingan bahwa pemerintah SBY waktu itu sengaja menghilangkan dokumen itu. Ini merupakan pemenuhan janji Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY beberapa waktu lalu melalui twitter, setelah muncul kabar bahwa Jaksa Agung M Prasetyo akan menemuinya untuk mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF). * Yudhoyono jelaskan temuan TPF Munir 'dalam dua tiga hari ini'<http://www.bbc.com/indonesia/indonesia/2016/10/161023_indonesia_sby_munir> * Presiden Jokowi didesak ungkap laporan TPF Munir <http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161010_indonesia_kasus_munir> "Kejahatan yang menyebabkan meninggalnya Munir adalah kejahatan serius. Sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu. Tak pelak jadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia," kata SBY. "Maka saya pastikan yang kami lakukan dulu juga serius dan sungguh, terutama dalam konteks penegakan hukum. Tentu waktu itu sesuai batas kewenangan pejabat publik. Jika masih ada yang menganggap keadilan sejati belum terwujud, saya katakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran. "Jika masih ada kebenaran yang belum terselesaikan, selalu ada pintu untuk cari kebenaran sejarah. Saya dukung langkah presiden Jokowi untuk menyelesaikannya," kata SBY. [Inline image 3] Hak atas foto BBC INDONESIA Image caption Suciwati, isteri mendiang Munir, tak lelah memperjuangkan keadilan terkait pembunuhan suaminya. SBY seterusnya menyerahkan penjelasan rinci terkait kekisruhan dokumen kasus munir itu kepada bekas Menteri Sekretaris Negara di masa pemerintahannya, Sudi Silalahi. Saat kisah hilangnya dokumen asli kasus ini meletus, disebutkan bahwa di Sekretariat Negara tidak ada data tentang penyerahan dokumen TPF, dan bahwa TPF menyerahkan dokumen itu langsung kepada Presiden SBY. Sudi Silalahi menjelaskan, pemerintah SBY dituduh sengaja menghilangkan naskah sehingga tidak bisa ditindak lanjuti oleh penegak hukum, bahwa SBY disebut tidak menindak-lanjuti sehingga kasus Munir belum selesai, dan SBY disalahkan karena seolah-olah harus mengumumkan sendiri hasil TPF. Menurut Sudi, semua tudingan itu tidak benar. [Inline image 2] Image caption Kasus pembunuhan Munir tak kunjung tuntas, kendati sudah ada seorang eks pilot Garuda yang dihukum. Sudi Silalahi memapar secara kronologis mulai pembentukan TPF hingga akhirnya dibubarkan. "Pemerintah bahkan memperpanjang masa kerja TP selama tiga bulan lagi, hingga 23 Juni 2005, dan kemudian memutuskan bahwa temuan TPF diberlakukan sebagai pro justisia dan tindak lanjut dilakukan para penegak hukum," papar Sudi Silalahi. Menurut Sudi Silalahi, waktu itu TPF menyerahkan enam salinan hasil temuan mereka. "Satu berkas diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan lima berkas lagi diserahkan kepada pihak-pihak lain yang terkait. "Naskah saat ini sedang ditelurusi di mana keberadaannya... Kami Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan SBY) akan terus cari di mana naskah itu. Berhubung kapolri sudah ganti tujuh kali, jaksa agung empat kali, Kepala Badan Inteljen Nasional lima kali, menkumhan lima pejabat, dan sekretaris kebinet empat pejabat..." Namun, katanya, lepas dari belum ditemukan naskah asli temuan TPF itu, "semua reklomendasi TPF sudah dijalankan Presiden SBY." Ia menegaskan pula sementara naskah asli belum ditemukan, pihak SBY akan menyerahkan salinan dokumen itu kepada Presiden Joko Widodo.