Ya, pada prinsipnya adalah pemanfaatan hutan oleh masyarakat tanpa lupamerawat 
dan menjaganya tetap sebagai hutan. Tidak dialih-fungsikan secara 
asal-asalan menjadi pertanian dan tambak, asal produktif, asal menghasilkan, 
dan yang terpenting asal bisa dipakai untuk alasan ngutang ke bank.
--- djiekh@... wrote:
   
https://www.kompasiana.com/dikaeka/telaah-singkat-arti-kehutanan-sosial-dan-kehutanan-masyarakat_552a0cbff17e61d74fd623e0
 



   

Kirim email ke