----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In 
<[email protected]>Terkirim: Senin, 6 November 2017 07.54.19 GMT+1Judul: 
[nasional-list] Selama 13 tahun TKW Indramayu tidak pulang
     


Selama 13 tahun TKW Indramayu tidak pulang

Senin, 6 November 2017 11:46 WIB | 1.062 Views

Pewarta: Khaerul Izan

 

Saya dapat aduan dari keluarga, bahwa Watini (29) TKW yang bekerja di Kuwait 
sudah 13 tahun 5 bulan tidak bisa pulang 

 

Indramayu (ANTARA News) - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten 
Indramayu, Jawa Barat, selama 13 tahun bekerja di Kuwait tidak bisa pulang, 
karena ditahan oleh majikannya dan gaji tidak diberikan.

"Saya dapat aduan dari keluarga, bahwa Watini (29) TKW yang bekerja di Kuwait 
sudah 13 tahun 5 bulan tidak bisa pulang," kata Ketua Serikat Buruh Migran 
Indonesia (SBMI) Indramayu, Juwarih di Indramayu, Senin.

Juwarih mengatakan Watini (29) merupakan Warga Desa Sukaperna, Kecamatan 
Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja di Kuwait dari tahun 
2004.

Dari keterangan keluarga kata Juwarih, Watini sudah lama tidak pulang, karena 
majikan selalu menahan kepulangannya. 

"Padahal masa kontrak kerjanya sudah habis, selain itu, majikannya juga menahan 
gaji serta tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi," tuturnya.

Juwarih mengatakan SBMI Indramayu pada tanggal 9 Maret 2017 sudah mengadukan 
permasalahan kasus itu ke Direktorat PWNI dan BHI Kemenlu di Jakarta.

Namun pihak KBRI Kuwait sangat lamban dalam merespon pengaduannya. "Kami sudah 
hampir delapan bulan mengadu namun sampai saat ini belum juga ada informasi 
perkembangan pengaduannya dari pihak pemerintah," katanya.

Juwarih menambahkan Watini direkrut oleh sponsor bernama Kastiman, yang masih 
satu desa, kemudian Watini pada tanggal 21 Juni 2004 diberangkatkan oleh PT 
Duta Sapta Perkasa ke Kuwait.

"Watini pada saat direkrut masih di bawah umur, baru 16 tahun sehingga 
terindikasi Watini menjadi korban trafficking," kata Juwarih. 

Editor: Fitri Supratiwi

 
    

Kirim email ke