----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Jonathan Goeij
[email protected] [GELORA45] <[email protected]>Kepada:
Yahoogroups <[email protected]>Terkirim: Rabu, 8 November 2017 20.34.55
GMT+1Judul: [GELORA45] Organisasi Penghayat Kepercayaan di Tanah Air Ada 187
Organisasi Penghayat Kepercayaan di Tanah Air Ada 187
|
|
|
| | |
|
|
|
| |
Organisasi Penghayat Kepercayaan di Tanah Air Ada 187
metrotvnews developer
Menurut data, mereka paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah, yakni
sebanyak 53 organisasi.
|
|
|
M Sholahadhin Azhar • Rabu, 08 Nov 2017 18:07 WIBkepercayaanNews Hukum
- TWITTER
- FACEBOOK
- GOOGLE+
Warga penghayat kepercayaan Marapu dari Sumba Timur, Kalendi Nggalu Amah
bersaksi pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi,
Jakarta, Senin (23/1/2017). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Metrotvnews.com, Jakarta: Kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) selama
ini hanya bisa diisi kurang lebih lima agama. Namun sejak Mahkamah Konstitusi
(MK) mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 61 Ayat (1) dan (2),
serta Pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), kelompok penghayat kepercayaan juga
bisa mencantumkan keyakinannya.
Ada berapa organisasi penghayat kepercayaan di negeri ini? Dirjen Kependudukan
dan Catatan Sipili (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membeberkan data
organisasi kepercayaan di Indonesia. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui ada 187 organisasi yang mengakomodir
penghayat kepercayaan.
BACA JUGA
- Pengakuan Penghayat Kepercayaan Dinilai Dapat Hilangkan Diskriminasi
- Menag tak Persoalkan Putusan MK Soal Kolom Agama
- RUU PUB Mandek karena Perdebatan Penghayat Kepercayaan
- Brandconnect7 Hal yang Harus Diperhatikan Wanita Karier dalam Mengelola
Keuangan
Menurut data, mereka paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah, yakni
sebanyak 53 organisasi. Dari jumlah itu hanya 48 organisasi yang aktif. Di
antaranya Paguyuban Kulowargo Kapribaden dan Paguyuban Pancasila Handayaningrat
di Surakarta.
Posisi kedua ada di Jawa Timur dengan 50 organisasi dan 43 yang aktif. Antara
lain Paguyuban Kawruh Kebatinan Jowo Lugu dan Paguyuban Lebdho Guno Gumelar di
Surabaya. Disusul oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 25 organisasi. Dari
jumlah itu hanya 19 yang aktif, seperti Hangudi Bawono Tata Lahir Batin dan
Kasampurnan Jati.
Sejumlah Anak dari Lentera Jaman memainkan Karinding dalam peringatan 83 tahun
Ajaran Mei Kartawinata dengan tema "Hirupkeun Ka-manusaan Wujudkeun Karukunan"
(Hidupkan Rasa Kemanusiaan Wujudkan Kerukunan) di Teater Tertutup Taman Budaya
Jawa Barat, Bandung, Jumat (17/9/2010) dini hari. Foto: Antara/Agus Bebeng
Sementara di DKI Jakarta ada 14 organisasi dengan 12 organ yang aktif, seperti
Paguyuban Mersudi Kaluhuraning Budi Pekerti dan Paguyuban Penghayat Kapribaden.
Data di daerah lain organisasi penghayat bisa dibilang hitungan jari, kecuali
di Sumatera Utara dengan 12 organisasi dan 11 yang aktif. Dari sisi keaktifan,
hanya 160 dari 187 organisasi yang terekam aktif. Sebanyak 27 sisanya tidak
aktif.
Di Kemendagri sendiri pernah muncul wacana kesetaraan penghayat dalam kolom
agama. Namun, Zudan mengaku tak ingat jumlah aliran kepercayaan tersebut.
Prinsipnya, semua data saat ini mengacu pada hasil koordinasi dengan
Kemendikbud dan Kemenag. "Saya tidak ingat (data Kemendagri), ini data dari
Kemendikbud," kata Zudan.
Zudan berjanji Kemendagri segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mendapatkan data aliran kepercayaan
di Indonesia. Kemudian, Ditjen Dukcapil akan memasukan kepercayaan itu ke dalam
sistem administrasi kependudukan. Sehingga bisa diimplementasikan dalam KTP-el.
"Setelah data kepercayaan kami peroleh maka Kemendagri memperbaiki aplikasi
SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan aplikasi data base serta
melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia di 514 kabupaten/kota," kata
Mendagri Tjahjo Kumolo belum lama ini.
(MBM)