HRW: Korban Perkosaan di India Dipermalukan dengan Tes Dua Jari
Kamis, 9 November 2017 | 7:38

http://sp.beritasatu.com/home/hrw-korban-perkosaan-di-india-dipermalukan-dengan-tes-dua-jari/121318
 

Ilustrasi korban pemerkosaan. [google] 



  Berita Terkait

  §  ABG Disekap Selama Sepekan, Diperkosa 7 Pemuda

  §  Pelajar Korban Perkosaan Dipaksa Pakai Narkoba

  §  Rs Diperkosa Ayah Sendiri

  §  Polisi Tangkap Para Pelaku Pemerkosa Bergilir di Bekasi

  §  Rp 35 Juta Uang Santunan Korban Dugaan Pemerkosaan Raib



]MUMBAI] Lima tahun setelah pemerkosaan maut di bus Delhi, makin banyak wanita 
India melaporkan serangan yang mereka alami namun mereka kerap dipermalukan 
oknum polisi dan petugas medis atau diintimidasi untuk menarik kasusnya, 
menurut para aktivis, Rabu.

Sebuah penelitian oleh Human Rights Watch (HRW) menemukan "tes dua jari" 
terjadi di sebuah rumah sakit di negara bagian Rajasthan. Tindakan terlarang 
itu dilakukan seorang dokter yang memasukkan beberapa jarinya ke dalam kemaluan 
korban pemerkosaan untuk menentukan apakah sang korban aktif secara seksual.

"Di beberapa negara bagian, baik polisi maupun sistem medis belum menerapkan 
langkah-langkah yang ditetapkan pemerintah," ujar Meenakshi Ganguly, direktur 
Asia Selatan dalam kelompok advokasi yang berbasis di AS tersebut.

"Sementara niatnya ada (untuk membantu korban perkosaan), hal tersebut tidak 
menurun ke dalam sistem," ujarnya.

Pejabat kementerian dalam negeri mengatakan mereka hanya bisa berkomentar 
begitu mereka telah melihat laporan tersebut.

India memiliki beberapa jumlah perkosaan tertinggi di dunia, namun banyak 
kejahatan seks tidak dilaporkan. Pelaku sering kali tidak dihukum dan roda 
keadilan berubah perlahan, menurut aktivis tersebut.

HRW menganalisis dampak reformasi yang diterapkan menyusul pemerkosaan maut 
oleh suatu kelompok terhadap seorang siswi di bus di New Delhi pada 2012. 
Peristiwa itu mengundang kemarahan nasional dan menempatkan pemerkosaan di 
India di bawah sorotan internasional.

Hampir 35.000 kasus perkosaan dilaporkan ke polisi dan 7.000 putusan dibuat 
pada 2015, keduanya meningkat sekitar 40 persen dalam tiga tahun, menurut data 
pemerintah.

Namun akses terhadap layanan pendukung, mulai dari bantuan hukum hingga 
perawatan kesehatan, sangat buruk dan pedoman pemerintah yang ramah gender 
sering kali dilecehkan, kata HRW.

"Wanita dan anak gadis mengatakan bahwa mereka hampir tidak memperhatikan 
kebutuhan kesehatan mereka, termasuk bimbingan, bahkan ketika sudah jelas 
mereka sangat membutuhkannya," demikian bunyi laporan tersebut.

Pengadilan tinggi India mengatakan pada 2013, uji dua jari tersebut melanggar 
hak pribadi wanita. Praktik itu dilarang dan Indian Council of Medical Research 
mengeluarkan panduan baru pada 2014.

Namun, HRW menemukan bahwa tes itu disebutkan dalam sebuah formulir yang diisi 
dokter saat mereka memeriksa korban perkosaan di sebuah rumah sakit di 
Rajasthan.

Kekerasan seksual tetap menjadi tabu dalam demokrasi terbesar di dunia, dan 
wanita serta anak gadis takut akan stigma atau pembalasan jika mereka 
melaporkan serangan yang dialaminya. HRW meminta India untuk memperkenalkan 
sistem perlindungan korban dan saksi guna mendorong masyarakat memberanikan 
diri untuk maju.

Mereka mewawancarai lebih dari 20 korban perkosaan, juga pengacara, dokter dan 
pejabat polisi di empat negara bagian dengan tingkat perkosaan yang tinggi, 
juga New Delhi dan Mumbai. [Ant/L-9]


Kirim email ke