https://nasional.tempo.co/read/1035082/fredrich-yunadi-pernah-dituding-kejaksaan-saat-susno-duadji-buron?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4
Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Ninis Chairunnisa
Minggu, 19 November 2017 10:41 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1035082/fredrich-yunadi-pernah-dituding-kejaksaan-saat-susno-duadji-buron?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4#comments>
622215
#
#
#
#
Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron
<https://nasional.tempo.co/read/1035082/fredrich-yunadi-pernah-dituding-kejaksaan-saat-susno-duadji-buron?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4>
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) meninggalkan gedung
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, 17
November 2017. Menurutnya keadaan Setya Novanto masih sulit untuk
berbicara dengan jelas. Tempo/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta – Nama Fredrich Yunadi
<https://www.tempo.co/tag/fredrich-yunadi>, pengacara dari Setya
Novanto, tiba-tiba menjadi ramai diperbincangkan. Pernyataan dan upaya
Fredrich dalam membela kliennya dinilai kontroversial, mulai dari benjol
sebesar bakpao di kening Setya hingga ancaman akan melaporkan Komisi
Pemberantasan Korupsi ke pengadilan HAM internasional di Den Haag, Belanda.
Pada Rabu malam, 15 November 2017, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
tersebut tiba-tiba menghilang saat penyidik KPK ingin menjemput paksa.
Saat itu, Fredrich mengaku tidak tahu keberadaan kliennya tersebut.
“Dia itu enggak sembunyi. Mau cari di kolong-kolong bawah sana ya
silakan, karena saya yakin beliau sangat patuh hukum," kata Fredrich.
KPK pun resmi meminta kepada kepolisian agar menetapkan Setya menjadi buron.
Baca: Fredrich Sebut Setya Novanto Tidur Terus, Mengorok Terus
<https://nasional.tempo.co/read/1035000/fredrich-sebut-setya-novanto-tidur-terus-mengorok-terus>
Bukan kali ini saja klien Fredrich menjadi buron. Pada April 2013,
mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI Susno Duadji
ditetapkan menjadi buron oleh Kejaksaan Agung. Susno adalah klien
Fredrich dalam kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah
Jawa Barat pada 2008 dan kasus suap Rp 500 juta terkait dengan
penanganan kasus PT Salmah Arowana yang ditangani Bareskrim.
Sebelum ditetapkan menjadi buron, Susno sempat dijemput paksa oleh
kejaksaan di rumahnya di kawasan Dago, Bandung. Susno dijemput untuk
menjalani vonis kasasi atas dua kasus yang menjeratnya. Tapi Ia menolak
dibawa. Alasannya, vonis kasasi Mahkamah Agung tidak mencantumkan
perintah penahanan. Dia meminta bantuan pengacaranya. Perdebatan jaksa
dengan Susno berpindah ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat. Eksekusi
pun gagal.
Baca: Kuasa Hukum Akan Laporkan Lagi Meme Kecelakaan Setya Novanto
<https://nasional.tempo.co/read/1034976/kuasa-hukum-akan-laporkan-lagi-meme-kecelakaan-setya-novanto>
Mirip dengan kasus Setya, Fredrich juga mengaku tidak mengetahui
keberadaan kliennya, Susno Duadji, setelah terakhir sehari usai eksekusi
gagal dilakukan. Dia mengklaim keberadaan Susno dirahasiakan karena
masuk program perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Klaim itu pun dibantah langsung oleh Komisioner LPSK, Lili Pintauli
Siregar, “LPSK tak bisa menyembunyikan Susno.”
Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto,
mengatakan bahwa Susno menjadi buron karena bujukan pengacaranya
tersebut, Fredrich Yunadi. Jaksa Amir juga menuding Fredrich telah
menghalangi proses eksekusi terhadap Susno. “Yang menahan-nahan dia
(Susno) selama ini adalah pengacaranya (Fredrich),” kata Amir di
Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 3 Mei 2013.
Masih menurut Amir, Susno mengaku menyesal telah melawan eksekusi jaksa.
Setelah tahu hasutan itu keliru, katanya, Susno mengaku sudah memecat
Fredrich Yunadi dari jabatan kuasa hukumnya.
Amir sendiri saat itu menuding Fredrich menggunakan kasus Susno untuk
mendongkrak popularitasnya sebagai pengacara agar semakin terkenal dan
terus diulas media. "Memang seperti itu dia," kata Amir. Adapun
Kejaksaan belum mengungkapkan niatnya mempidanakan Fredrich karena
menghalang-halangi proses eksekusi.
Fredrich Yunadi <https://www.tempo.co/tag/fredrich-yunadi>balik
membantah tudingan Amir. Dia balik menuduh Amir tendensius dan
memutarbalikkan fakta atas keterangan Susno. "Itu adalah fitnah,"
ujarnya. Fredrich mengaku memiliki bukti, baik pesan singkat maupun
pesan BlackBerry, mengenai sikap Susno terhadap rencana eksekusi
Kejaksaan Agung.
RUSMAN PARAQBUEQ