http://www.sinarharapan.co/news/read/1711168889/sikap-novanto-rugikan-jokowi
SIKAP NOVANTO RUGIKAN JOKOWI
SEBAIKNYA NOVANTO KOOPERATIF DAN MENGHADAPI PROSES HUKUM SECARA KSATRIA
16 November 2017 09:34 BC <http://www.sinarharapan.co/news/author/BC>
Editorial <http://www.sinarharapan.co/news/tajuk/editorial> dibaca: 1254
Save inShare
livelaw.in /
Ilustrasi Dewi Keadilan
/Fiat justitia ruat caelum/ (Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun
langit akan runtuh). Itu kata-kata Lucius Calpurnius Piso Caesoninus
pada tahun 43 sebelum Masehi (SM). Kalimat itu terasa sangat relevan
hari-hari ini ketika kita menyaksikan drama yang dilakonkan Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto.
Politisi senior Golkar ini berusaha terus berkelit mengindari jeratan
hukum. Ia didiga berperan besar dalam rekaysa korupsi pengadaan KTP
Elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara hingga Rp 2,3 trilyun. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali memanggilnya, baik sebagai
saksi maupun tersangka, namun Novanto selalu mangkir.
Peristiwa terakhir terjadi Rabu malam ketika sejumlah penyidik KPK
mendatangi rumah Novanto di Jln Wijaya, Jakarta Selatan, untuk
menjemputnya. Namun Novanto tak kelihatan batang hidungnya. Penyidik KPK
yang diperkuat pasukan polisi gagal menjemput Novanto di rumahnya. Kini
KPK mempertimbangkan untuk memasukkan nama Setya Novanto dalam daftar
pencarian orang (DPO).
Sehari sebelumnya, Novanto dipanggil KPK tapi tidak hadir. Melalui
pengacaranya, Fredrich Yunardi, Novanto mengirim surat ke KPK yang
ditembuskan kepada Presiden, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua MA, Komnas
HAM, Kapolri, Jaksa Agung dan sejumlah pejabat lainnya. Dinyatakan
alasannya belum bisa memenuhi panggilan KPK sampai adanya putusan MK
terhadap permohonan uji materi yang diajukan kuasa hukum. Ia juga
mengatakan alasan lainnya, yaitu menjalankan tugas negara untuk memimpin
dan membuka sidang paripurna DPR.
Novanto memang terkenal sangat licin dan liat dalam menyasati
kasus-kasus hukum. Ia berkali-kali lolos dari jeratan hukum sejak
perkaca /cessie/ Bank Bali lebih sepuluh tahun lalu, kemudian sejumlah
kasus lain. Banyak pejabat dan pengusaha dipenjara karena kasus-kasus
yang melibatkannya dalam perkara korupsi, namun Novanto mampu lolos.
Mega skandal e-KTP diduga melibatkan sejumlah pejabat, anggota DPR dan
pengusaha. Selain Novanto, beberapa tokoh yang kini masih menjabat di
pemerintahan juga disebut-sebut menerima uang. Mereka antara lain
Menkumham Yasona Laoly, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut
Olly Dondokambey dan banyak lainnya.
Keterlibatan Novanto menggegerkan karena ia Ketua DPR dan Ketum Golkar.
Perannya juga dianggap sangat menentukan dalam bagi-bagi uang anggaran,
sehingga kerugian negara hampir 50% dari besaran anggarannya. Sudah
beberapa orang diadili dan dijatuhi hukuman, antara lain dua pejabat
Kemendagri Irman dan Sugiharto serta anggota DPR dari Hanura, Miryam S
Haryani.
Kita mengimbau Novanto, dimanapun berada, bersikap kooperatif terhadap
proses hukum yang harus dijalani. Posisinya sebagai pejabat tinggi
negara, terlalu penting untuk dikotori dengan sikap kucing-kucingan
seperti selama ini. Bila ia bersikap ksatria justru akan memperbaiki
nama baik yang terlanjur hancur. Sebaliknya dengan terus berkelit
seperti ini jelas akan makin menjerumuskannya lebih dalam lagi.
Ada beberapa konsekuansi dari sikap Novanto ini. Publik makin tidak
percaya kepada tokoh-tokoh politik, termasuk beberapa partai yang
tokoh-tokohnya terlibat korupsi. Publik bahkan tidak percaya lagi kepada
lembaga negara seperti DPR yang selalu melakukan manuver untuk
menghadapi KPK, bahkan berusaha melemahkannya.
Sikap Novanto juga menempatkan Presiden Joko Widodo pada posisi
dilematis. Kalau melindungi Novanto, reputasi Jokowi akan jatuh.
Sebaliknya kalau membiarkannya ditangkap KPK, ia membiarkan salah satu
sayap penting pendukungnya patah.
Kita mengimbau Jokowi ingat pada kata-kata Lucius Calpurnius tadi. Bila
ia ingin dikenang sebagai Kepala Negara yang menjunjung tinggi penegakan
hukum dan keadilan, semestinya membiarkan KPK menangkap dan mengadili
Novanto. Apalagi, penegakan hukum yang tegas sesuai dengan Nawacita yang
dikampanyekan Jokowi.
Sumber : BERBAGAI SUMBER