https://www.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2017/11/24/128850/menunggu-fatwa-mui-tentang-media.html


Menunggu Fatwa MUI Tentang Media

Jum'at, 24 November 2017 - 17:28 WIB

Bercerai berainya ummat Islam dalam konteks dakwah di ranah media membuat
kita tidak memiliki agenda yang terstruktur

[image: Menunggu Fatwa MUI Tentang Media]

ilustrasi: Media Barat diam ketika ribuan rakyat Palestina dan Gaza
dibantai. Berbeda ketika korbannya dari warga Israel yang hanya 1-2 orang

Oleh:* Roni Tabroni*



*MEMBANGUN* kesadaran bermedia mungkin tidak semudah pentingnya makanan
halal. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di sini bisa mengkampanyekan
makanan halal dengan pendekatan dalil yang mudah ditemukan dalam al-Quran,
dengan pendekatan makanan sebaliknya yaitu haram dikonsumsi. Maka kesadaran
itu tumbuh karena ada yang diharamkan termasuk keuntungan di balik makanan
halal.

Fatwa semacam itu dapat digunakan untuk sistim ekonomi, misalnya bagaimana
masyarakat dapat terjaga dari perilaku riba yang diharamkan oleh Allah.
Maka alternatif tentang sistem syariah, mungkin lebih mudah, bahkan hingga
membangun perbankan syariah besar-besaran. Semua Ormas Islam kemudian
memindahkan kekayaannya dari bank konvensional ke bank syariah.

Yang lebih abstrak misalnya, yaitu tentang kewajiban menghindari pemikiran
yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

Ambil contoh misalnya tentang sekulerisme dan pluralisme. Menghindari
pemikiran seperti itu relatif mudah difatwakan karena di lapangan kita akan
menemukan cara-cara berfikir yang dianggap merusak keimanan dan keyakinan
ummat.

Namun yang tidak mudah hingga kini adalah bagaimana MUI membangun keyakinan
bersama akan pentingnya dakwah massif dan dapat menjadi sarana semua konten
keagamaan (Islam). Bahwa semua metode dakwah sudah menjadi bagian dari
perilaku ummat Islam dan organisasi-organisasinya. Namun dakwah di wilayah
media atau yang lainnya menyebut dakwah bil qalam masih sangat lemah.

Baca: Urgensi Media Islami di Tengah Umat [1]
<https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiN09eF8dbXAhXFQo8KHYW7AU8QFgg3MAM&url=http%3A%2F%2Fwww.hidayatullah.com%2Fartikel%2Fopini%2Fread%2F2015%2F04%2F09%2F67891%2Furgensi-media-islami-di-tengah-umat-1.html&usg=AOvVaw0ov5vYhKZ7NViuo8pFANN7>

Biasanya, MUI selalu responsif terhadap berbagai isu keummatan, dari yang
terkecil sampai paling besar. Namun untuk persoalan media, MUI sepertinya
lupa. Walaupun demikian, MUI dan ummat Islam saat ini baik di Indonesia
maupun dunia, sebenarnya menjadi bagian dari “korban” media.

Bahkan bukan rahasia lagi bagaimana kini Islam Indonesia begitu buruk di
mata dunia karena proses *framing* konten media luar negeri yang selalu
mencitrakan Islam yang identik dengan perilaku radikal. Sementara di sisi
lain kita tidak memiliki media yang besar dan kuat yang berpengaruh secara
massif hanya sekedar menampilkan Islam yang sebenarnya.

Jangankan ummat Islam berbuat negatif, tidak melakukan apapun bisa jadi
konten yang buruk. Aksi yang tanpa cacat saja masih tetap dicerminkan
negatif di media besar yang berpengaruh terutama media luar, apakah dengan
diksi-diksi yang negatif atau penghubungan dengan peristiwa lain yang
sesungguhnya terpisah sama sekali.

Islam kini hampir tidak memiliki wajah yang sebenarnya. Islam dirasakan
kedamaiannya bagi pemeluknya sendiri. Aksi terorisme yang seringkali
identik dengan Islam pun, tidak mampu dihadang oleh ribuan statement para
ulama yang mengatakan tidak ada kaitannya dengan Islam, hanya karena
simbol-simbol keislaman yang digunakan oleh para pelakunya.

Di sini, Islam menjadi objek penderita dari sebuah proses framing media
yang benci terhadap Islam. Proses degradasi citra keagamaan ini menjadi
sebuah proses penghancuran yang dilakukan secara profesional dan tertata
rapi. Semuanya dibalut dengan sebuah mekanisme jurnalisme yang
terverifikasi sehingga sulit terbantahkan. Maka tidak aneh jika ummat Islam
pun kesulitan untuk menemukan celah dimana sisi kelemahan media-media yang
berbau *islamphobia* ini sehingga dapat digugat secara hukum.

Baca: Urgensi Media Islami di Tengah Umat [2]
<https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiN09eF8dbXAhXFQo8KHYW7AU8QFggrMAE&url=http%3A%2F%2Fwww.hidayatullah.com%2Fartikel%2Fopini%2Fread%2F2015%2F04%2F09%2F67897%2Furgensi-media-islami-di-tengah-umat-2.html&usg=AOvVaw3zJ_EU5ogAPzJ7zbjhsotv>

Proses pembingkaian berita terhadap sebuah fakta yang terjadi di jagat
peradaban ini memang sah dilakukan. Sekaligus ini juga yang bisa
menjelaskan bahwa tidak ada media yang sungguh objektif. Semua fakta
terjadi dalam sebuah narasi kepentingan besar membungkus sebuah praktek
jurnalistik. Subjektifitas menjadi terasa tatkala kita sudah “mengkonsumsi”
pesan-pesan media tersebut.

Sementara di sekeliling kita (ummat Islam) selalu resah dengan keadaan
tanpa bisa melakukan klarifikasi sekalipun. Hanya untuk menyajikan data
paling otentik saja, kita hanya ramai dalam perbincangan warung kopi, atau
paling banter diceramahkan para pendakwah di atas mimbar, tanpa membangun
cara pandang dunia karena keterbatasan jangkauan – karena tidak ada media
yang mau memuatnya.

Keadaban dan nilai-nilai baik Islam akhirnya terkubur dalam ruang-ruang
religius sempit yang terbatas oleh benteng-benteng mesjid, mushola, majelis
ta’lim, atau forum-forum keagamaan lainnya. Kita merasa hebat dan soleh
karena berada di dalamnya. Sementara orang menganggap kita adalah bagian
dari masyarakat keras, radikal, tidak toleran, bodoh, dan reaktif.

Kesadaran bermedia akhirnya tercecer dalam kelompok-kelompok kecil ummat
Islam yang membangun kekuatannya sendiri-sendiri dengan kemampuan yang
sangat terbatas. Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, bahkan banyak media
Islam yang diterbitkan pun dengan metode dan teknik jurnalistik sendiri dan
tidak mampu mengimbangi media luar yang selalu menyerang Islam. Keberadaan
media Islam yang masih kecil-kecil itu, juga harus menghadapi persoalan
metode penyajian yang masih hitam putih sehingga orang sudah kabur sebelum
mebaca.

Keberadaan media Islam yang dianggap representatif dan memiliki kekuatan
yang bisa mengimbangi media *mainstream*. Namun, keberadaan beberapa harian
(yang dinilai representasi Islam) harus “babak belur” dihajar kanan-kiri,
bahkan harus tetap berjalan menghadapi para pesaing yang sangat banyak
dengan modal yang tidak berimbang. Sedangkan ummat Islam sendiri (termasuk
Ormas-ormas Islam) tidak semua paham akan arti penting mendukung media
seperti ini sehingga turut memberikan nafas agar Koran Republika (sebagai
salah satu contoh) misalnya agar semakin besar.

Bercerai berainya ummat Islam dalam konteks dakwah di ranah media membuat
kita tidak memiliki agenda yang terstruktur. MUI yang diharapkan dapat
menjadi pemersatu ummat Islam untuk dakwah di bidang ini ternyata belum
terlihat. Padahal setiap hari, setiap menit dan detik hidup ummat ini
sangat dipengaruhi oleh konten media.

Baca: Umat Islam di Tengah Kedzaliman Media
<https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=8&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiexaXk8NbXAhUGuI8KHVmzBY0QFghBMAc&url=http%3A%2F%2Fwww.hidayatullah.com%2Fartikel%2Fmimbar%2Fread%2F2016%2F11%2F13%2F105044%2Fumat-islam-di-tengah-kedzaliman-media.html&usg=AOvVaw1oyfR7xuu2qQ08x68fC_50>

Di antara banyak agenda yang dapat dikontribusikan dalam membangun kekuatan
media ummat ini, salah satu yang menjadi persoalan selalu pada aspek
permodalan. Kehebatan media kini sangat dipengaruhi oleh modal. Sedangkan
banyak ummat dan organisasi Islam kini yang bukan memberikan sumbangannya
untuk memperkuat dakwah di media, baik langganan koran, iklan, atau
memberikan zakatnya untuk media, justru yang terjadi selalu memanfaatkan
media Islam untuk organisasinya.

Mungkin persoalan sumbangan untuk membesarkan media dakwah belum begitu
familier bagi ummat Islam kita. Menyumbang untuk media dakwah, belum sama
seksinya dengan menyumbang untuk bencana, wakaf al-Quran, pembangunan
mesjid, atau untuk qurban dan beasiswa anak yatim. Kita butuh media yang
menginformasikan kita dan membuat citra Islam semakin baik, tetapi tidak
mau mengulurkan tangan untuknya.

Sepertinya, potensi ZIS yang begitu besar di Indonesia, bahkan yang sudah
terkumpul di berbagai lemabag zakat di tanah air, bisa dialokasikan
sebagian untuk memperkuat media dakwah bersama ini. Begitu penting dan
mendesaknya, tidak berlebihan jika MUI segera mengeluarkan fatwa untuk
membangun kesadaran ummat dalam mendukung gerakan dakwah bermedia. Apakah
gerakan infak secara khusus, atau menjadikan media sebagai salah satu asnaf
di lembaga zakat. Media Islam jika sudah besar, kontennya bukan hanya untuk
internal ummat Islam, tetapi juga untuk kemanusiaan dan peradaban
universal. *Wallau a’lam.**

*Penulis adalah dan Dosen Komunikasi Universitas Sangga Buana (USB) YPKP
dan UIN SGD Bandung, Ketua Majelis Informasi dan Pustaka PP Muhammadiyah*

Kirim email ke