Inilah 42 Nama Anggota MRP-PB yang Dilantik Selasa, 21November 2017 - 15:07 Penetapan majelis rakyat Papua Baratdiprotes Jayapura, Jubi –Penetapan sejumlah nama anggota Majelis Rakyat PapuaBarat (MRP) Barat menuai protes dari para calon yang sebelumnya tak lolos.Penetapan nama anggota yang dilakukan oleh Gubernur setempat dinilai pelanggaranhukum dan aturan yang berlaku. “Nama-nama yang telah diusulkan olehpanitia seleksi dan dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria malah dirubah olehGubernur Papua Barat,” kata Koordinator Forum Masyarakat Adat Peduli MRP-PB,Yafet Valenthinus Wainarisi, Selasa (21/11/2017). Ia mempertanyakan kewenanganGubernur yang merubah nama-nama calon yang telah diberikan oleh panitiaseleksi. Yafet juga salah satu calon anggota MRP-PB yang dinyatakan tidak lolosoleh gubernur Papua Barat, menilai kebijakan menghapus nama yang diusulkan itutelah melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Yafet mengacu Peraturan Dasar Khusus(Perdasus) nomor 3 tahun 2006 pasal 17, ayat 1 dan 2 mengatakan gubernur tidakdiberikan kewenangan mengubah nama yang telah diusulkan oleh pihak panitia.“Hal ini juga diatur dalam Perdasi nomor 4 tahun 2016,” kata Yafet menambahkan. Ia juga menyebutkan dalam petunjuktekhnis Peraturan Gubernur nomor 54 tahun 2004 pasal 4 hingga 17, tidakada satu pasal pun yang memberikan ruang kepada gubernur atau Kesbangpol untukmerubah nama sesuai dengan keputusan panitia seleksi. Menurut dia, jika nama yangdiusulkan oleh panitia seleksi ada yang bermasalah atau terjerat kasus hukum,maka akan diganti dengan nomor urut berikutnya. "Nah ini malah tidak, gubernurmengambil keputusan sepihak. Ketika kami lakukan komunikasi dengan gubernur,hanya dijawab pencoretan dilakukan atas dasar renungannya,” kata Yafetmenjelaskan. Sementara itu Elenda ElizaberthYoteni, salah satu calon anggota MRPB yang tak lolos sesuai dengan keputusanPanitia Seleksi MRP-PB nomor 28 tahun 2017 telah menggugat keputusan penentuannama MRP Barat nomor 224/151/8/2017 tentang nama anggota MRP lewat jalurhukum di PTUN. "Sesuai dengan keputusanpanitia seleksi yang diberikan kepada Gubernur nama saya ada, namun belakangannamanya saya dihilangkan dan digantikan dengan nama orang lain,” kata Elenda. Elenda menilai keputusan itu tidak adil, ia juga mempertanyakan kewenangan gubernur menggantikannama-nama yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi. Tercatat ada 42 nama anggota MRP-PByang akan dilantik, dari unsur agama, perempuan dan suku. (*)
[GELORA45] Penetapan majelis rakyat Papua Barat diprotes
ajeg [email protected] [GELORA45] Fri, 24 Nov 2017 20:08:17 -0800
