----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: ajeg [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: [email protected]
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 25 November 2017 04.40.03
GMT+1Judul: [GELORA45] Mendagri lantik anggota Majelis Rakyat Papua
Mendagri lantik anggota Majelis RakyatPapua
Senin, 20November 2017 - 10:07 WIB
Jayapura (ANTARA News) - MenteriDalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo melantik
dan mengambil sumpah terhadap 51anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan
bertugas untuk periode 2017-2011,di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II
Jayapura, Senin (20/11).
Ke-51 anggota MRP yang dilantik ini terdiri atas tiga unsur yakni
perwakilanagama, adat dan perempuan.
Tjahyo Kumolo pada kesempatan itu mengatakan bahwa pelantikan anggota MRP
inimerupakan yang ketiga kalinya semenjak Otonomi Khusus (Otsus) diberlakukan
diprovinsi tersebut.
"Untuk itu kami ingin mengingatkan bahwa tugas dan wewenang MRPberdasarkan
Pasal 20 UU Nomor 21 tentang Otsus bagi Provinsi Papua salahsatunya adalah
memberikan pertimbangan dan persetujuan bagi calon gubernurserta wakilnya yang
diusulkan oleh DPRP," katanya.
Menurut Tjahyo, anggota MRP yang sudah dilantik harus memberikan sosialisasidan
pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas serta kewajibannya, khususnyadalam
pilkada.
"Lembaga MRP merupakan representasi kultural sehingga jangan berperansebagai
lembaga politik," ujarnya.
Dia menjelaskan anggota MRP harus fokus pada program atau kegiatan
yangbersentuhan dengan kepentingan adat, agama dan perempuan serta mampu
memberisolusi berdasarkan kewenangannya.
"Pemerintah berharap anggota MRP dapat konsisten dan komitmen dalammenjaga
kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI," katanya lagi. Pewarta: Hendrina Dian
Kandipi
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2017