----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Senin, 27 November 2017 03.25.38
GMT+1Judul: [nasional-list] Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel
Baswedan
Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel Baswedan
Reporter:
Maya Ayu Puspitasari
Editor:
Widiarsi Agustina
Senin, 27 November 2017 08:27 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya
usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15
Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians
TEMPO.CO, Jakarta - Diumumkannya sketsa wajah dua terduga penyerang Novel
Baswedan tak membuat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan
Korupsi kendur mendorong terbentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Peneliti Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari, berpendapat penyerangan terhadap
Novel bukan pidana biasa karena di dalamnya berkelindan mafia dan para pembenci
KPK. “Untuk itu, upaya penyelidikan yang lebih netral sangat dibutuhkan dengan
dibentuknya TGPF,” ujarnya, Minggu 26 November 2017.
Jumat 24 November 2017 lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis sketsa wajah
dua terduga penyerang Novel. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
Inspektur Jenderal Idham Azis, sketsa itu memiliki kemiripan 90 persen dengan
wajah asli.
BACA:Sketsa Penyerang Novel Baswedan Disebar, Polisi Dapat 290 Telepon
Sebelumnya, pada 31 Juli, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merilis
satu wajah terduga pelaku. Namun, hingga kemarin, kepolisian belum bisa
menemukan identitas para terduga pelaku penyerangan yang terjadi tujuh bulan
lalu itu.
Lambatnya pengusutan oleh kepolisian itulah yang sejak awal membuat koalisi
masyarakat sipil mengajak KPK untuk meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim
gabungan pencari fakta.
Namun, setelah pengumuman dua sketsa wajah pelaku penyerangan itu, Ketua KPK
Agus Rahardjo menyatakan mengurungkan niat untuk mendorong pembentukan TGPF.
Menurut Agus, polisi sudah terbukti serius bekerja.
Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI),
Julius Ibrani, menilai secara hukum tidak ada progres yang berarti dari sketsa
wajah yang diumumkan polisi. "Sketsa itu sudah pernah dirilis oleh media, yang
tidak punya kekuasaan. Sedangkan polisi, yang punya kekuasaan, kenapa baru
sekarang merilisnya?" katanya.
Sebelumnya, Koran Tempo telah menggambar sketsa wajah dua orang yang diduga
pelaku, berdasarkan keterangan sejumlah saksi kunci. Sketsa itu dimuat pada
edisi 31 Juli dan 1 Agustus 2017.
Sketsa wajah terduga penyerang Novel Baswedan versi Kapolri (kiri) dan Koran
Tempo. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan (kiri); TEMPO
Sikap pimpinan KPK itu disayangkan banyak pihak. Peneliti Indonesia Corruption
Watch, Lalola Ester, berpendapat langkah lembaga antirasuah ini bisa
disalahartikan. "Publik bisa saja membaca KPK tidak terlalu peduli dengan Novel
Baswedan," katanya.
BACA:Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan, Kapolda: Mirip 90 Persen
Meski begitu, menurut Lola, sikap pimpinan KPK itu tidak akan menyurutkan
langkah mereka untuk mendesak Presiden membentuk TGPF. “Jika Presiden merasa
perlu, tidak harus ada permintaan dari pihak mana pun, termasuk KPK.”
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, telah beberapa kali meminta pemerintah
membentuk TGPF. Namun hingga kini belum ada respons. “Saya sudah serahkan
semua urusan kepada Allah,” katanya.
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo
Yuwono, enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan polisi butuh waktu dalam
membuat sketsa penyerang Novel Baswedan karena persoalan teknis. “Saksi sering
pergi ke luar kota, tentunya memerlukan waktu juga,” katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI