----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 28 November 2017 03.49.03
GMT+1Judul: [GELORA45] Gerah soal Temuan di Pasar Tanah Abang, Haji Lulung: Why
Ombudsman?
Gerah soal Temuan di Pasar Tanah Abang, Haji Lulung: Why Ombudsman?
SELASA, 28 NOV 2017 05:46 | EDITOR : IMAM SOLEHUDIN
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Lulung (Dok.JawaPos)
Berita Terkait
- Haji Lulung: Lihat Tanah Abang dari Deket, Gak Ada Preman!
- Haji Lulung Bicara soal Preman Tanah Abang, Begini Katanya
- Selain Otoriter, Lulung Sebut Ketua DPRD DKI Belum Move On
JawaPos.com - Temuan Ombudsman soal berbagai praktik 'liar' di Pasar Tanah
Abang, Jakarta Pusat membikin berang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham
Lunggana.
Haji Lulung-sapaannya- menilai Ombudsman tengah membuat opini negatif soal
pasar tersebut. Menurut Lulung, hasil temuan berupa pungutan liar hingga
pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum Satpol PP yang
bekerjasama dengan preman setempat, tak perlu dibuka secara vulgar.
"Aku bilang jangan bentuk opini terus. Apa kepentingannya di-publish. Saya
tanya apa kepentingannya? Masyarakat Tanah Abang dirugikan lho. Ada nggak sih
copet, ada nggak sih pungutan. Misalnya di Pasar Senen, Pasar Rebo di Jakarta
Utara? Kenapa Tanah Abang. Ada apa dengan Tanah Abang? Why, Ombudsman?" kata
Lulung, Senin (27/11), dilansir RMOl Jakarta (Jawa Pos Grup).
Lulung menyayangkan sikap Ombudsman yang mempublikasi hasil temuannya. Tokoh
masyarakat Tanah Abang itu mengatakan harusnya Ombudsman menyampaikannya ke
pihak kepolisian agar dapat dilakukan penindakan.
Lulung pun menilai Ombudsman tengah berpolitik saat mengungkapkan pemerasan PKL
melalui media.
"Jangan bentuk opini terus. Ada apa? Kenapa bentuk opini? Ada apa itu
Ombudsman? Ada politik apa di situ? Tangkep. Maksud saya jangan terus menerus
gitu di media. Ayo duduk bareng sama masyarakat Tanah Abang. Sama tokoh-tokoh.
Kalau nggak mau ada preman Tanah Abang ayo bareng-bareng laporkan polisi,"
tegas Lulung.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan praktik maladministrasi berupa penyalahgunaan
wewenang, pungutan liar dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP dan
pegawai kelurahan serta kecamatan kepada pedagang kaki lima (PKL).
Dijelaskan, temuan tersebut didapatkan setelah Ombusman melakukan monitoring
dari 15 November hingga 17 November di tujuh titik yakni di kawasan Setiabudi,
Ambasador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai dan
Tanah Abang.
Monitoring dilakukan Ombudsman setelah melakukan investigasi pada 9 Agustus
hingga 10 Agustus 2017. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan pada
Pemprov DKI 2 November lalu.
Selain keterlibatan oknum Satpol PP dan pegawai kecamatan serta kelurahan,
Ombudsman juga menemukan peran perantara, yakni preman.
(mam/jpg/JPC)