----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: @ <undefined>Terkirim: 
Rabu, 29 November 2017 01.28.56 GMT+1Judul: [nasional-list] Separuh TKI Bekerja 
Tanpa Lewat Jalur resmi
     








http://mediaindonesia.com/news/read/134147/separuh-tki-bekerja-tanpa-lewat-jalur-resmi/2017-11-28







Separuh TKI Bekerja Tanpa LewatJalur resmi

Selasa, 28 November 2017 12:28 WIBPenulis: Gabriela Jessica Restiana Sihite 



Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tunon TakaKabupaten 
Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4)---ANTARA/M Rusman

BANK Dunia menyatakan sebanyak 50% pekerja migran atau tenagakerja Indonesia 
(TKI) bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi(prosedural). Lebih dari separuh 
pekerja nonprosedural tersebutmerupakan pekerja laki-laki yang bekerja ke 
Malaysia.

Senior Economist Bank Dunia Ririn Salwa mengatakan kebanyakanpekerja tersebut 
memanfaatkan lokasi perbatasan Entikong untukbekerja ke Malaysia. Mereka 
mayoritas bekerja di sektor konstruksidan perkebunan.

"Pekerja migran kita yang bekerja secara nonprosedural ada50%. Padahal, bila 
mereka bekerja sesuai prosedural, mereka bisamaksimal memanfaatkan peluang 
menjadi pekerja migran," ucap Rinidalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa 
(28/11).

Sebagai akibatnya, pekerja migran laki-laki di Malaysia kerapmengalami 
permasalahan penahanan upah, upah tidak dibayar, dan upahdibayar tidak tepat 
waktu.

Adapun total TKI yang bekerja di luar negeri pada 2016 mencapai 9juta orang 
dengan menyumbang remitensi ke negara sebesar Rp118triliun. Dari jumlah 
tersebut, sebanyak 15% TKI yang bekerja tidakdengan jalur resmi mengalami 
peningkatan beban kerja dan 12%mengalami penganiayaan.

"Itu cukup signifikan," tukas Rini.

Ia pun menilai biaya yang mahal dan lambatnya prosedur yang harusdilalui 
menjadi alasan para pekerja migran akhirnya ke luar negeritanpa jalur resmi. 
Biaya dalam mengurus dokumen secara resmi lebihmahal hingga 52% dan tahapannya 
rumit mencapai 22 tahapan. Selainitu, waktu untuk mengurus seluruh dokumen 
resmi memakan waktu 5-6bulan lebih lama daripada yang tidak menggunakan jalur 
resmi.

Rini mengatakan pemerintah Indonesia bisa belajar dari Filipinayang kini 
menjadi contoh sukses dalam memberangkatkan para pekerjamigrannya. Filipina 
dinilai berhadil merampingkan prosedurnyasehingga tidak merumitkan para calon 
pekerja migran dan sudahterintegrasi dengan sistematis.

"Menjadi prosedural adalah langkah kunci membuka peluang darimanfaat para 
pekerja migran. Pemerintah harus bisa memaksimalkanpeluang tersebut," paparnya.

Di samping itu, Bank Dunia juga menekankan pemerintah untuk terusmeingkatkan 
keterampilan para calon pkerja migran. Sebab, peluangpekerja migran ke beberapa 
negara mitra Indonesia malah tidakdioptimalkan. Ia mencontohkan Korea Selatan 
yang sudah bekerja samadengan skema G to G dan memberikan kuota bagi pekerja 
migranIndonesia per tahunnya. Pekerja yang diberangkatkan ke NegeriGingseng 
tersebut tidak pernah sesuai kuota karena minimnya kualitasTKI.

Bank Dunia juga berharap ada transparansi informasi bagi para caonpekerja 
migran. Para pekerja migran harus bisa mengakses informasidengan mudah dan 
lengkap, sehingga mereka bisa memilih pekerjaan yangsesuai dengan keinginan dan 
keahlian, bukan dipilih oleh para agen.

Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 10% pekerja migran yang memilikikontrak 
kerja, tetapi harus memutuskan kontrak kerjanya karenapekerjaannya ternyata 
tidak sesuai informasi yang diberikan.

"Artinya, mereka sudah terlanjur ke luar negeri. Untukkembali ke Tanah Air 
mereka sudah malu dan akhirnya mereka bekerjasecara serabutan di negeri orang 
tanpa perlindungan dan kontrakkerja. Di sini, pemerintah harus menyelesaikan 
masalah efisiensiprosedural dan transparansi informasi. Itu yang 
terpenting,"papar Rini.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakirimengakui masih 
banyak TKI yang bekerja di luar negeri tanpa jalurresmi. Padahal, menurut dia, 
TKI yang bekerja sesuai prosedur bisalebih terlindungi secara hukum dan bisa 
mendapatkan manfaat ekonomiyang lebih tinggi.

Hanif menyebut pihaknya sudah mulai berupaya melakukan berbagaipelatihan ke 
'desa migran produktif' atau desa yang menjadi kantongTKI. "Kami juga sudah 
menolak negara yang ingin para TKI kitabisa multitasking dan mau menurunkan 
jumlah pekerja domestik. Kamisadar menangani prosedur belum cukup, tetapi harus 
ada pengelolaanyang profesional," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan PerlindunganTKI (BNP2TKI) 
Nusron Wahid menilai persiapan sebelum keberangkatanharus diperkuat. Informasi 
tentang pekerjaan, upah, dan prosedurharus transparan, sehingga para pekerja 
migran bisa melindungidirinya sendiri saat bekerja di luar negeri. "Tidak bisa 
negaramelindungi 9 juta pkerja migran seluruhnya. Lebih bagus kalaupersiapan 
sebelumnya, terutama informasi yang harus diperkuat,"pungkas Nusron. (OL-7)



    

Kirim email ke