----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Kepada: @ <undefined>Terkirim: Rabu, 29 November 2017 01.28.56 GMT+1Judul: [nasional-list] Separuh TKI Bekerja Tanpa Lewat Jalur resmi
http://mediaindonesia.com/news/read/134147/separuh-tki-bekerja-tanpa-lewat-jalur-resmi/2017-11-28 Separuh TKI Bekerja Tanpa LewatJalur resmi Selasa, 28 November 2017 12:28 WIBPenulis: Gabriela Jessica Restiana Sihite Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tunon TakaKabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4)---ANTARA/M Rusman BANK Dunia menyatakan sebanyak 50% pekerja migran atau tenagakerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi(prosedural). Lebih dari separuh pekerja nonprosedural tersebutmerupakan pekerja laki-laki yang bekerja ke Malaysia. Senior Economist Bank Dunia Ririn Salwa mengatakan kebanyakanpekerja tersebut memanfaatkan lokasi perbatasan Entikong untukbekerja ke Malaysia. Mereka mayoritas bekerja di sektor konstruksidan perkebunan. "Pekerja migran kita yang bekerja secara nonprosedural ada50%. Padahal, bila mereka bekerja sesuai prosedural, mereka bisamaksimal memanfaatkan peluang menjadi pekerja migran," ucap Rinidalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (28/11). Sebagai akibatnya, pekerja migran laki-laki di Malaysia kerapmengalami permasalahan penahanan upah, upah tidak dibayar, dan upahdibayar tidak tepat waktu. Adapun total TKI yang bekerja di luar negeri pada 2016 mencapai 9juta orang dengan menyumbang remitensi ke negara sebesar Rp118triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15% TKI yang bekerja tidakdengan jalur resmi mengalami peningkatan beban kerja dan 12%mengalami penganiayaan. "Itu cukup signifikan," tukas Rini. Ia pun menilai biaya yang mahal dan lambatnya prosedur yang harusdilalui menjadi alasan para pekerja migran akhirnya ke luar negeritanpa jalur resmi. Biaya dalam mengurus dokumen secara resmi lebihmahal hingga 52% dan tahapannya rumit mencapai 22 tahapan. Selainitu, waktu untuk mengurus seluruh dokumen resmi memakan waktu 5-6bulan lebih lama daripada yang tidak menggunakan jalur resmi. Rini mengatakan pemerintah Indonesia bisa belajar dari Filipinayang kini menjadi contoh sukses dalam memberangkatkan para pekerjamigrannya. Filipina dinilai berhadil merampingkan prosedurnyasehingga tidak merumitkan para calon pekerja migran dan sudahterintegrasi dengan sistematis. "Menjadi prosedural adalah langkah kunci membuka peluang darimanfaat para pekerja migran. Pemerintah harus bisa memaksimalkanpeluang tersebut," paparnya. Di samping itu, Bank Dunia juga menekankan pemerintah untuk terusmeingkatkan keterampilan para calon pkerja migran. Sebab, peluangpekerja migran ke beberapa negara mitra Indonesia malah tidakdioptimalkan. Ia mencontohkan Korea Selatan yang sudah bekerja samadengan skema G to G dan memberikan kuota bagi pekerja migranIndonesia per tahunnya. Pekerja yang diberangkatkan ke NegeriGingseng tersebut tidak pernah sesuai kuota karena minimnya kualitasTKI. Bank Dunia juga berharap ada transparansi informasi bagi para caonpekerja migran. Para pekerja migran harus bisa mengakses informasidengan mudah dan lengkap, sehingga mereka bisa memilih pekerjaan yangsesuai dengan keinginan dan keahlian, bukan dipilih oleh para agen. Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 10% pekerja migran yang memilikikontrak kerja, tetapi harus memutuskan kontrak kerjanya karenapekerjaannya ternyata tidak sesuai informasi yang diberikan. "Artinya, mereka sudah terlanjur ke luar negeri. Untukkembali ke Tanah Air mereka sudah malu dan akhirnya mereka bekerjasecara serabutan di negeri orang tanpa perlindungan dan kontrakkerja. Di sini, pemerintah harus menyelesaikan masalah efisiensiprosedural dan transparansi informasi. Itu yang terpenting,"papar Rini. Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakirimengakui masih banyak TKI yang bekerja di luar negeri tanpa jalurresmi. Padahal, menurut dia, TKI yang bekerja sesuai prosedur bisalebih terlindungi secara hukum dan bisa mendapatkan manfaat ekonomiyang lebih tinggi. Hanif menyebut pihaknya sudah mulai berupaya melakukan berbagaipelatihan ke 'desa migran produktif' atau desa yang menjadi kantongTKI. "Kami juga sudah menolak negara yang ingin para TKI kitabisa multitasking dan mau menurunkan jumlah pekerja domestik. Kamisadar menangani prosedur belum cukup, tetapi harus ada pengelolaanyang profesional," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan PerlindunganTKI (BNP2TKI) Nusron Wahid menilai persiapan sebelum keberangkatanharus diperkuat. Informasi tentang pekerjaan, upah, dan prosedurharus transparan, sehingga para pekerja migran bisa melindungidirinya sendiri saat bekerja di luar negeri. "Tidak bisa negaramelindungi 9 juta pkerja migran seluruhnya. Lebih bagus kalaupersiapan sebelumnya, terutama informasi yang harus diperkuat,"pungkas Nusron. (OL-7)
