Kalau mau sesuai dengan jumlah populasi ya jangan pakai sistem kapitalisme, 
ganti aja dengan komunisme dijamin persentase penguasaan ekonomi akan sesuai 
dengan populasi.

---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :


Apakah 20% tidak cukup? Siapa yang menguasai 80% ekonomi nasional?




http://www.panjimas.com/news/2017/11/29/mui-orang-islam-hanya-kuasai-20-persen-ekonomi-nasional/




MUI: Orang Islam Hanya Kuasai 20 Persen Ekonomi Nasional

29 Nov 2017

 JAKARTA (Panjimas.com) — Orang Islam yang sekitar 88 persen hanya menguasai 20 
persen ekonomi nasional. Kondisi itulah, yang diubah dan dibahas dalam Rapat 
Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Bogor, Selasa 
(28/11/2017).

“MUI ingin mendorong pemerintah agar lebih cepat dan menunjukkan 
keberpihakannya kepada umat Islam dengan membesarkan ekonomi syariah. Hal ini 
menjadi agenda pembahasan di Rakernas MUI,” ujar Muhyiddin kepada wartawan.

Sejak kemarin, MUI masa khidmat 2015-2020 menggelar Rapat Kerja Nasional 
(Rakernas) III di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam hingga Kamis 
(28-30/11/2017). Rakernas kali ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran MUI dalam 
Menerapkan Islam Wasathiyah dan Arus Baru Ekonomi Indonesia”.

Selaku Ketua Steering Commitee Rakernas MUI, Muhyiddin Junaidi menjelaskan, hal 
ini perlu dilakukan agar kue pembangunan dinikmati oleh seluruh masyarakat, 
tidak hanya sekelompok orang.

Ia menjelaskan, sebelumnya MUI telah mengadakan kongres ekonomi umat yang 
membahas arus baru ekonomi Indonesia agar memberikan manfaat bagi mayoritas 
penduduknya. Dalam kongres tersebut ditekankan teori bottom up, yakni ekonomi 
dari bawah ke atas, tidak lagi top down yang ternyata ekonominya tidak mengucur 
ke bawah dan hanya dikuasai oleh segelintir orang. “Kami akan membahas hal 
tersebut,” ujarnya.

Dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, kata Muhyiddin, Dewan Syariah 
Nasional MUI telah berkontribusi cukup besar di Indonesia, bahkan mencapai 
sekitar Rp 200 triliun. Kontribusi ini salah satunya dalam membentuk 
fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah, perbankan syariah, dan seluruh industri 
jasa keuangan syariah.

“Nilai Rp 200 triliun itu secara keseluruhan, kita sudah berkontribusi dari 
sisi pemikiran, bagaimana umat islam bisa bertransaksi, bermuamalah dalam 
koridor syariah. Ekonomi syariah ini harus terus kita kembangkan,” kata 
Muhyiddin.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas III Misbahul Ulum mengatakan, forum 
tertinggi kedua setelah Musyawarah Nasional (Munas) itu bertujuan menyampaikan 
hasil monitoring dan evaluasi program MUI selama setahun. Serta menyusun 
program kerja prioritas MUI 2018.

Selain itu, terangnya, mengonsolidasikan kepengurusan dan program kerja 
organisasi MUI secara nasional. “(Serta) memberikan sumbangan pemikiran kepada 
umat Islam dan bangsa, khususnya mengenai pemberdayaan di bidang ekonomi dan 
peningkatan pemahaman keagamaan Islam wasathiyah,” ujarnya saat memberikan 
laporan dalam pembukaan acara.

Misbah menambahkan, MUI terus berupaya meningkatkan pelayanan umat, salah 
satunya dengan mengikuti standar ISO 9001 2015. “Dan pertama kali Rakernas MUI 
akan menyampaikan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) sebagai langkah awal untuk 
dapat dijadikan acuan dalam memahami peta permasalahan sebagai solusi terhadap 
permasalahan internal yang dihadapi MUI,” ungkapnya.

Turut hadir pada acara pembukaan kali ini, Menteri Agama Lukman Hakim 
Saifuddin, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof KH Didin Hafidhuddin, 
jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat, 12 Komisi, dan 8 Lembaga di lingkup MUI. 
Serta 34 Ketua MUI dari seluruh provinsi se-Indonesia. (des)


Kirim email ke