----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 30 November 2017 03.22.28
GMT+1Judul: [GELORA45] Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa Bikin Kampus
di Indonesia
Kamis 16 November 2017, 21:25 WIB
Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa Bikin Kampus di Indonesia
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Presiden Jokowi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi memimpin rapat tentang sekolah vokasi tadi sore dan
mengundang founder Go-Jek Nadiem Makarim hingga CEO Ruangguru.com Adamas Belva.
Salah satu yang dibahas adalah wacana merevisi undang-undang tentang pendidikan.
"Mengenai undang-undang pendidikan yang menurut saya perlu adanya revisi agar
universitas atau akademi politeknik luar bisa mendirikan perguruan tinggi di
Indonesia," kata Jokowi di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis
(16/11/2017).
Jokowi memandang, pada 2030, Indonesia perlu 58 juta tenaga terampil. Tahapan
saat ini adalah membangun infrastruktur.
"Tapi tahapan besar kedua kita masuk pada pembangunan sumber daya manusia,"
kata Jokowi.
Mendikbud Muhadjir Effendy kemudian mengatakan wacana itu muncul untuk
menghadapi tantangan perubahan. Sehingga revisi juga sekaligus membenahi
pendidikan.
"Karena itu, landasan yang selama ini jadi payung pendidikan harus diadakan
pembenahan, agar bisa menjawab aspirasi yang ada sekarang ini," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, usulan itu tak hanya agar universitas luar negeri bisa
membuka perguruan tinggi di Indonesia. Tetapi bisa saja setingkat sekolah
menengah.
Dia memastikan wacana ini akan ditindaklanjuti. Tetapi mengenai undang-undang
yang akan direvisi, Muhadjir belum bisa memastikan.
"Undang-undang kita yang mengatur pendidikan itu paling tidak ada tiga, pertama
UU Sisdiknas, kemudian ada UU Guru dan Dosen, kemudian ada UU Pendidikan Tinggi
dan itu tumpang tindih," kata dia.