----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In 
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 3 Desember 2017 08.37.02 
GMT+1Judul: [GELORA45] Polisi dibacok dan lempar batako saat lerai tawuran
     


Polisi dibacok dan lempar batako saat lerai tawuran

 Minggu, 3 Desember 2017 14:18 WIB
 
Ilustrasi penganiayaan. (ANTARA News / Ridwan Triatmodj)
Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pondokgede Kota Bekasi, Jawa Barat, 
meringkus delapan tersangka penganiaya dua anggota kepolisian setempat dalam 
insiden tawuran yang terjadi di Jalan Raya JaImakmur, Minggu dini hari.

"Saat ini kasusnya masih kita tangani dengan menggali keterangan dari delapan 
tersangka," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya 
Wicaksana di Bekasi, Minggu.

Sejumlah tersangka di antaranya berinisial FH (20), IM (20), AS (16), HR (20), 
AO (20), RM (14), IR (16) serta BB (20). ?"Mereka rata-rata masih berusia 
remaja," katanya.

Dimas mengungkap peran dari masing-masing tersangka saat melakukan penganiayaan 
terhadap korban masing-masing,  Iptu P Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53), 
hingga mengalami luka yang cukup parah di bagian betis akibat dibacok pelaku.

FH yang merupakan warga Jatimakmur berperan membacok korban lengan Bripka 
Slamet Aji, IM warga Taman Mini Jatimakmur melempar batako ke tubuh kedua 
korban, AS warga Jatimakmur berperan memukul korban.

Tersangka HR warga Jatikramat Bulak berperan melepar batu dan memukul korban 
dengan tangan kosong, AO berperan memukul dan melakukan perekaman video 
penganiayaan terhadap korban.

  Ada juga yang berperan menjaga motor pelaku yakni RM dan IR turut diamankan 
polisi," katanya.

Dikatakan Dimas, kedua korban saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Polri 
Kramat Jati guna penanganan serius pihak medis akibat luka pendarahan di 
sejumlah bagian.

Dua anggota Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi dikeroyok sejumlah remaja 
bersenjata tajam di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Minggu (3/12) pukul 
03.30 WIB.

Kejadian yang menimpa korban berawal saat mereka mencoba melerai insiden 
bentrokan dua kelompok remaja sebanyak 50 orang yang saling bertikai 
menggunakan lemparan batu dan senjata tajam.

"Saat itu korban langsung meluncur ke tempat kejadian perkara usai menerima 
laporan dari petugas Pos Pam Taman Mini," katanya.

Dimas mengatakan, saat kedua korban melakukan penyisiran ke sejumlah gang untuk 
mencari pelaku tawuran yang melarikan diri, tiba-tiba mereka disergap sekitar 
50 orang hingga korban terdesak.

"Korban Slamet Aji dibacok dengan senjata tajam dan mengalami luka di kaki 
serta tangan kanan, sedangkan Panjang mengalami luka di lutut kiri, tangan dan 
bibi terkena benda tumpul," katanya.?

Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Dimasn korban diduga dikeroyok 
oleh enam remaja bersenjata tajam dan tumpul.

"Kedua kelompok itu memang sering tawuran. Padahal petugas sudah disiagakan 
untuk patroli di sana," katanya.

Selain mengamankan delapan remaja itu, kata Dimas, polisi menyita barang bukti 
berupa sebilah celurit beserta sarungnya.

"Tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan dengan 
hukuman penjara di atas lima tahun," katanya 
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
    

Kirim email ke