----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 3 Desember 2017 08.37.02
GMT+1Judul: [GELORA45] Polisi dibacok dan lempar batako saat lerai tawuran
Polisi dibacok dan lempar batako saat lerai tawuran
Minggu, 3 Desember 2017 14:18 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (ANTARA News / Ridwan Triatmodj)
Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pondokgede Kota Bekasi, Jawa Barat,
meringkus delapan tersangka penganiaya dua anggota kepolisian setempat dalam
insiden tawuran yang terjadi di Jalan Raya JaImakmur, Minggu dini hari.
"Saat ini kasusnya masih kita tangani dengan menggali keterangan dari delapan
tersangka," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya
Wicaksana di Bekasi, Minggu.
Sejumlah tersangka di antaranya berinisial FH (20), IM (20), AS (16), HR (20),
AO (20), RM (14), IR (16) serta BB (20). ?"Mereka rata-rata masih berusia
remaja," katanya.
Dimas mengungkap peran dari masing-masing tersangka saat melakukan penganiayaan
terhadap korban masing-masing, Iptu P Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53),
hingga mengalami luka yang cukup parah di bagian betis akibat dibacok pelaku.
FH yang merupakan warga Jatimakmur berperan membacok korban lengan Bripka
Slamet Aji, IM warga Taman Mini Jatimakmur melempar batako ke tubuh kedua
korban, AS warga Jatimakmur berperan memukul korban.
Tersangka HR warga Jatikramat Bulak berperan melepar batu dan memukul korban
dengan tangan kosong, AO berperan memukul dan melakukan perekaman video
penganiayaan terhadap korban.
Ada juga yang berperan menjaga motor pelaku yakni RM dan IR turut diamankan
polisi," katanya.
Dikatakan Dimas, kedua korban saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Polri
Kramat Jati guna penanganan serius pihak medis akibat luka pendarahan di
sejumlah bagian.
Dua anggota Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi dikeroyok sejumlah remaja
bersenjata tajam di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Minggu (3/12) pukul
03.30 WIB.
Kejadian yang menimpa korban berawal saat mereka mencoba melerai insiden
bentrokan dua kelompok remaja sebanyak 50 orang yang saling bertikai
menggunakan lemparan batu dan senjata tajam.
"Saat itu korban langsung meluncur ke tempat kejadian perkara usai menerima
laporan dari petugas Pos Pam Taman Mini," katanya.
Dimas mengatakan, saat kedua korban melakukan penyisiran ke sejumlah gang untuk
mencari pelaku tawuran yang melarikan diri, tiba-tiba mereka disergap sekitar
50 orang hingga korban terdesak.
"Korban Slamet Aji dibacok dengan senjata tajam dan mengalami luka di kaki
serta tangan kanan, sedangkan Panjang mengalami luka di lutut kiri, tangan dan
bibi terkena benda tumpul," katanya.?
Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Dimasn korban diduga dikeroyok
oleh enam remaja bersenjata tajam dan tumpul.
"Kedua kelompok itu memang sering tawuran. Padahal petugas sudah disiagakan
untuk patroli di sana," katanya.
Selain mengamankan delapan remaja itu, kata Dimas, polisi menyita barang bukti
berupa sebilah celurit beserta sarungnya.
"Tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan dengan
hukuman penjara di atas lima tahun," katanya
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo