<https://www.eramuslim.com/berita/analisa/heboh-setnov-jangan-lupa-aset-negara-yang-terus-dijual.htm#.WiTyEjdrx2E>

https://www.eramuslim.com/berita/analisa/heboh-setnov-jangan-lupa-aset-negara-yang-terus-dijual.htm#.WiTyEjdrx2E


Heboh Setnov, Jangan Lupa Aset Negara Yang Terus Dijual

Redaksi – Selasa, 3 Rabiul Awwal 1439 H / 21 November 2017 09:30 WIB

Eramuslim.com -Drama KPK-Setnov memang asyik untuk ditonton atau
dikomentari. Tetapi, kita semua jangan lupa “drama lain” yang jauh lebih
seru. Drama yang malah akan menentukan jalan hidup kita, generasi penerus
kita, anak-cucu kita. Yaitu, drama penjualan aset-aset negara kepada pihak
swasta.

Berbagai bandar udara (bandara) dan pelabuhan akan diserahkan pengelolaanya
kepada swasta. “Kami akan menswastakan 10 bandara dan 20 pelabuhan untuk
diberikan kepada swasta,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di
Jakarta, bulan lalu.

Penswastaan itu dilakukan, “Agar bandara dan pelabuhan ini tidak memakan
APBN lagi,” tambah Menteri Perhubungan.

Selain bandara dan pelabuhan, penguasa negeri juga akan menjual jalan tol
yang sudah selesai dibangun. Artinya, pemilik modal tinggal mengutip laba
bersih saja. Tol yang baru dibangun, logisnya, tidak akan memerlukan “major
maintenance work” (pekerjaan pemeliharaan besar) dalam waktu setidaknya 10
tahun. Paling-paling perawatan rutin yang sifatnya minor.

Waskita Toll Road (WTR), anak perusahaan PT Waskita Karya (BUMN), akan
menjual 18 ruas jalan tol yang selama ini mereka kelola di Jawa dan
Sumatra. Total panjang jalan tol yang akan dijual WTR sekitar 1,000
(seribu) kilometer. Dari 18 ruas itu, 13 diantaranya dimiliki WTR dengan
persentase saham di atas 40%. Diantara 13 itu, tujuh ruas dimiliki WTR
hampir 100


Penjualan ini dilakukan untuk mendapatkan dana segar guna membangun jalan
tol yang baru. Penguasa membanggakan kebijakan ini sebagai “daur ulang”
tol. Bangun-jual, bangun-jual ini dilakukan karena penguasa tidak punya
uang untuk membangun tol baru.

Cara ini tentu sangat menyenangkan investor karena dalam jangka panjang
merekalah yang menikmati keuntungan. Mereka tak perlu repot-repot
mengerjakan proyek dengan segala tantangannya. Kebijakan “daur ulang” ini
hampir pasti akan menguntungkan pemodal asing juga. Sebab, untuk “membeli”
proyek-proyek besar itu diperlukan dana miliaran dollar.

Kalau tidak disertai regulasi oleh pemerintah, hampir pasti pengelolaan
jalan tol oleh swasta penuh akan mengutamakan keuntungan perusahaan. Laba
yang sebesar-besarnya. Inilah misi mereka. Dengan prinsip ini, mereka pasti
akan menekan biaya operasional, termasuk ongkos perawatan. Sebaliknya,
pengelola swasta pasti akan menggunakan istilah “penyesuaian tarif” untuk
memperbesar keuntungan.

Dalam keadaan “kepepet” modal di pihak penguasa seperti sekarang,
jangan-jangan investor calon pembeli jalan tol akan mendiktekan ketentuan
kontrak dengan pihak pemerintah. Semoga saja tidak demikian. Sebab,
pengguna jalan berhak menerima jaminan prima dalam keselamatan pemakaian
jalan tol. Selain itu, banyak pengguna jalan bebas hambatan adalah para
pelaku usaha kecil yang memerlukan pungutan minimal untuk menopang bisnis
mereka.

Pembangunan infrastruktur memang sangat diperlukan, dan tepat dilakukan.
Tetapi, pembangunan masif yang dilakukan dengan memaksakan diri di luar
kemampuan keuangan negara, menyebabkan kepanikan dalam penyediaan dananya.
Penjualan aset segar, kemudian menjadi salah satu jalan pintas.

Itulah sebabnya rakyat tidak punya sebutan lain untuk kebijakan ini kecuali
“menjual negara”.

Tetapi, ada bentuk lain “jual negara” yang jauh lebih menakutkan. Yaitu,
undangan terhadap investor asing, khusus RRC, yang memberikan keistimewaan
kepada mereka untuk membawa sendiri pekerja yang mereka perlukan. Tidak
hanya pekerja kunci, malainkan pekerja biasa. Kita bahas khusus isu ini
dalam edisi berikut, in-sya Allah.(kl/ts)

Kirim email ke