Kementerian Perdagangan Tiongkok
Desak AS Laksanakan Kewajiban WTO secara Sungguh-Sungguh
2017-12-08 12:56:22 CRI
Amerika Serikat baru-baru ini menolak mengakui 'status ekonomi pasar
Tiongkok', dan menyatakan akan terus menggunakan pendekatan 'negara pengganti'
terhadap Tiongkok dalam penyelidikan anti-dumping. Menanggapi hal tersebut,
Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok Gao Feng dalam jumpa pers yang
diadakan di Beijing, pada hari Kamis (07/12) menyatakan bahwa AS meletakkan
standar hukum domestiknya di atas hukum internasional. Dia menekankan bahwa
peraturan WTO adalah sistem hukum internasional yang ditaati seluruh anggota,
dia berharap tindakan AS tersebut bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap
hukum internasional.
Pasal ke-15 dalam 'Protokol Keanggotaan Tiongkok di WTO' secara jelas
menetapkan bahwa mulai 11 Desember 2016, cara penghitungan level dumping dengan
harga 'negara pengganti' yang dilakukan dalam anti-dumping Tiongkok harus
dihentikan. Sejak tanggal itu juga, anggota WTO tidak boleh menggunakan harga
negara ketiga untuk menghitung tingkat dumping dalam penyelidikan anti-dumping
terhadap Tiongkok.
Sebelumnya, Tiongkok pernah mengajukan perundingan kepada mekanisme
penyelesaian sengketa WTO terkait pendekatan 'negara pengganti' yang digunakan
Uni Eropa dalam penyelidikan anti-dumping terhadap Tiongkok.
"Kami selalu menekankan bahwa Tiongkok akan melaksanakan kewajiban yang
tercantum dalam peraturan WTO secara sungguh-sungguh, namun dengan syarat
Tiongkok harus mendapatkan hak-hak dalam WTO, dan semua anggota WTO harus
melaksanakan kewajiban internasional yang tercantum pada pasal ke-15 Protokol
Keanggotaan Tiongkok di WTO menurut jadwal." Demikian dinyatakan Jubir Gao Feng.
Selain itu, Gao Feng menunjukkan pula bahwa Tiongkok telah mengajukan
tuntuan kepada WTO terkait tindakan serupa yang dilakukan AS, dan mendesak
beberapa anggota WTO termasuk AS melaksanakan kewajiban WTO secara
sungguh-sungguh dan menyeluruh, serta bersama-sama memelihara sistem
perdagangan multilateral.
Gao Feng menekankan, dalam menangani pergesekan perdagangan, Tiongkok
selalu berpendapat bahwa kedua pihak harus menangani perselisihan secara layak,
memperdalam saling pengertian melalui dialog dan perundingan, dan mendorong
kerja sama ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan.