----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 10 Desember 2017 06.00.09
GMT+1Judul: [GELORA45] Warga Tuntut Pencabutan Izin Pabrik Semen Pati
RADAR JATENG
Warga Tuntut Pencabutan Izin Pabrik Semen Pati
- December 6, 2017
- Admin 2
Post Views: 72
KENDURI – Sejumlah warga Kabupaten Pati menggelar “Kenduri Lingkungan” di sela
unjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen.
ANTARA
Semarang – Seratusan warga dari berbagai unsur profesi dan elemen masyarakat
yang tergabung dalam Jaringan Masyarajat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK)
berunjuk rasa menuntut pencabutan izin pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati
oleh PT Sahabat Mulia Sakti.
Unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut
berlangsung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang,
Selasa.
Saat berunjuk rasa, warga juga menggelar “Kenduri Lingkungan” sambil membawa
berbagai hasil panen yang sudah dimasak untuk dimakan bersama-sama.
Gunretno selaku salah seorang aktivis JMPPK mengungkapkan, warga menolak
pendirian pabrik semen di wilayahnya karena terdapat ribuan sumber mata air
yang mengalirkan airnya ke sungai, goa dan sungai bawah tanah sehingga jika
sumber mata air rusak, warga takut kelestarian Pegunungan Kendeng akan hilang.
Menurut dia, lokasi yang akan dibangun pabrik semen di Desa Karangawen, Desa
Mojomulyo, Desa Tambakromo, dan Desa Larangan itu merupakan areal pertanian
yang produktif serta subur sehingga sangat tidak layak untuk diubah menjadi
kegiatan pertambangan.
Ia menyebutkan, jika dalam waktu tiga tahun sejak izin lingkungan dengan nomor
660.1/4767 tahun 2014 dikeluarkan Bupati Pati, perusahaan PT Sahabat Mulia
Sakti (anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk.) tidak melakukan
kegiatan apapun, maka izin tersebut kedaluwarsa dan harus diperpanjang lagi
sesuai Pasal 50 Ayat (1) PP 27/2012 tentang Izin Lingkungan.
“Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk
mencabut izin lingkungan pabrik semen di Pati,” katanya, seperti diberitakan
antarajateng.
Koordinator aksi Bambang Sutikno menambahkan, pihaknya berharap Gubernur Jateng
mau mendengarkan aspirasi warga Pati yang menolak rencana pendirian pabrik
semen.
“Kami minta Gubernur lebih mementingkan perlindungan lingkungan dengan mencabut
atau membatalkan izin lingkungan pabrik semen Pati,” ujarnya.
Perwakilan warga yang berunjuk rasa akhirnya diterima Kepala Dinas Energi dan
Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono untuk menyampaikan
tuntutannya. (ant)