----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 
<GELORA45@yahoogroups.com>Kepada: "GELORA45@yahoogroups.com" 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Minggu, 10 Desember 2017 06.00.09 
GMT+1Judul: [GELORA45] Warga Tuntut Pencabutan Izin Pabrik Semen Pati
     







RADAR JATENG
Warga Tuntut Pencabutan Izin Pabrik Semen Pati
   
   -  December 6, 2017
   - Admin 2


 Post Views: 72
KENDURI – Sejumlah warga Kabupaten Pati menggelar “Kenduri Lingkungan” di sela 
unjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen.
ANTARA

Semarang – Seratusan warga dari berbagai unsur profesi dan elemen masyarakat 
yang tergabung dalam Jaringan Masyarajat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) 
berunjuk rasa menuntut pencabutan izin pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati 
oleh PT Sahabat Mulia Sakti.

Unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut 
berlangsung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, 
Selasa.

Saat berunjuk rasa, warga juga menggelar “Kenduri Lingkungan” sambil membawa 
berbagai hasil panen yang sudah dimasak untuk dimakan bersama-sama.

Gunretno selaku salah seorang aktivis JMPPK mengungkapkan, warga menolak 
pendirian pabrik semen di wilayahnya karena terdapat ribuan sumber mata air 
yang mengalirkan airnya ke sungai, goa dan sungai bawah tanah sehingga jika 
sumber mata air rusak, warga takut kelestarian Pegunungan Kendeng akan hilang.

Menurut dia, lokasi yang akan dibangun pabrik semen di Desa Karangawen, Desa 
Mojomulyo, Desa Tambakromo, dan Desa Larangan itu merupakan areal pertanian 
yang produktif serta subur sehingga sangat tidak layak untuk diubah menjadi 
kegiatan pertambangan.

Ia menyebutkan, jika dalam waktu tiga tahun sejak izin lingkungan dengan nomor 
660.1/4767 tahun 2014 dikeluarkan Bupati Pati, perusahaan PT Sahabat Mulia 
Sakti (anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk.) tidak melakukan 
kegiatan apapun, maka izin tersebut kedaluwarsa dan harus diperpanjang lagi 
sesuai Pasal 50 Ayat (1) PP 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

“Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk 
mencabut izin lingkungan pabrik semen di Pati,” katanya, seperti diberitakan 
antarajateng.

Koordinator aksi Bambang Sutikno menambahkan, pihaknya berharap Gubernur Jateng 
mau mendengarkan aspirasi warga Pati yang menolak rencana pendirian pabrik 
semen.

“Kami minta Gubernur lebih mementingkan perlindungan lingkungan dengan mencabut 
atau membatalkan izin lingkungan pabrik semen Pati,” ujarnya.

Perwakilan warga yang berunjuk rasa akhirnya diterima Kepala Dinas Energi dan 
Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono untuk menyampaikan 
tuntutannya. (ant)



    

Kirim email ke