http://regional.liputan6.com/read/3188831/melawan-lupa-kasus-paniai-berdarah
Melawan Lupa Kasus Paniai Berdarah


Katharina Lita <http://www.liputan6.com/me/katharina.lita>

08 Des 2017, 18:00 WIB

[image: Paniai Berdarah]
<http://regional.liputan6.com/read/3188831/melawan-lupa-kasus-paniai-berdarah#>

Belasan pemuda Papua lakukan aksi diam di depan Kantor Wilayah Hukum dan
HAM Papua. (Liputan6.com/Katharina Janur/Jhon Gobay)

*Liputan6.com, Jayapura -* Belasan pemuda Papua berpakaian serba hitam,
berjalan kaki dari Waena kearah Abepura, Kota Jayapura, yang berjarak 4
kilometer. Panas terik matahari tak menyurutkan aksi diam pemuda Papua
untuk memperingati 3 tahun Paniai
<http://news.liputan6.com/read/2162283/kapolda-papua-belum-ada-tersangka-dalam-penembakan-paniai>
Berdarah yang terjadi pada 8 Desember 2014.

Para pemuda menagih janji Tim Ad Hoc Komnas HAM atas penyelidikan kasus
dugaan penembakan yang menewaskan empat orang pelajar yakni, Simon Degey
(17), Apinus Gobay (16), Alpius You (18), dan Yulianus Yeimo (17), serta 17
orang lainnya luka-luka.

Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobay menuturkan masyarakat Papua tidak akan
lupa dengan tragedi yang diduga dilakukan oleh TNI/Polri secara brutal di
depan Pondok Natal di daerah Ipakie, Enarotali, Kabupaten Paniai
<http://regional.liputan6.com/read/2900162/selamat-pagi-salam-hangat-dari-danau-cantik-paniai>,
pada 7 Desember 2014, sekitar pukul 20.00 WIT.

Baca Juga

   -

   Pemprov Papua Bentuk Tim Investigasi Penembakan di Paniai
   
<http://news.liputan6.com/read/2146146/pemprov-papua-bentuk-tim-investigasi-penembakan-di-paniai>
   -

   Usut Kerusuhan di Paniai, Polri Telusuri Jejak Pelaku Penembakan
   
<http://news.liputan6.com/read/2146800/usut-kerusuhan-di-paniai-polri-telusuri-jejak-pelaku-penembakan>
   -

   Kapolda Papua: Belum Ada Tersangka dalam Penembakan Paniai
   
<http://news.liputan6.com/read/2162283/kapolda-papua-belum-ada-tersangka-dalam-penembakan-paniai>

"Sampai hari ini, tidak ada niat dari negara untuk menyelesaikan kasus
Paniai secara serius. Sebanyak tujuh saksi korban dan saksi telah dilakukan
pemeriksaan dan sudah ada Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," kata John, Jumat
(8/12/2017).

Padahal, Presiden Joko Widodo telah berjanji pada masyarakat Papua di
Stadion Mandala Jayapura, saat merayakan Natal bersama 2014, untuk segera
menuntaskan kasus tersebut. Namun sampai saat ini, janji Presiden belum
juga ditepati.

"Terakhir saya mendapatkan informasi bahwa negara tak memiliki biaya untuk
kerja Tim Ad Hoc yang telah dibentuk. Alasan ini tak masuk akal. Kami akan
terus menagih janji Presiden," kata Jhon menambahkan.

Dewan Adat Paniai juga meminta kepada negara untuk menggelar kasus
penembakan Paniai
<http://news.liputan6.com/read/2162283/kapolda-papua-belum-ada-tersangka-dalam-penembakan-paniai>
pada Pengadilan HAM di Papua. Selama ini, kasus pengadilan HAM selalu
disidangkan di Makassar. Caranya, negara harus membentuk Pengadilan HAM di
Papua, berdasarkan UU Otsus 21/2001

"Jangan melakukan sidang pengadilan Paniai di luar Papua. Lakukanlah sidang
pelanggaran HAM kasus Paniai
<http://news.liputan6.com/read/2146800/usut-kerusuhan-di-paniai-polri-telusuri-jejak-pelaku-penembakan>
di Jayapura, agar masyarakat Papua dapat melihat langsung proses pengadilan
tersebut," kata Jhon.

[image: Paniai Berdarah]
<http://regional.liputan6.com/read/3188831/melawan-lupa-kasus-paniai-berdarah#>

Empat korban penembakan Paniai 2014. (Liputan6.com/Katharina Janur/Jhon
Gobay)

1 dari 2 halaman
------------------------------
Catatan Komnas HAM Papua

Tiga kasus pelanggaran HAM di Papua
<http://news.liputan6.com/read/2616371/istana-presiden-jokowi-terus-membahas-masalah-ham-papua>
yang sampai saat ini belum diselesaikan adalah Wamena Berdarah 2000, kasus
Wasior 2001 dan Paniai berdarah 2014.

Sepanjang tahun ini, Komnas HAM telah membentuk tim Ad Hoc untuk
melanjutkan penuntasan penyelesaian dokumen atas kasus Wamena dan Wasior,
berdasarkan gelar kasus bersama Komnas HAM dan tim jaksa HAM berat
Kejaksaan Agung.

Komnas HAM mengakui waktu yang lama mengakibatkan rendahnya kepercayaan
korban dan keluarga korban atas kerja tim Ad Hoc. Namun, Komnas HAM tetap
melanjutkan proses dengan melengkapi dokumen yang diharapkan, untuk segera
diserahkan ke Kejaksaan Agung dan dilanjutkan ke Pengadilan HAM.

Sementara untuk kasus Paniai, tim Ad Hoc Komnas HAM telah memeriksa korban
dan saksi, serta keluarga korban. Komnas HAM juga telah menyurati Kapolri
dan Panglima TNI agar mengizinkan aggotanya yang bertugas pada 7 Desember
2014, saat kejadian penembakan untuk dimintai keterangan.

Dari jajaran kepolisian, Kapolri telah memberikan sembilananggotanya untuk
diperiksa pada Oktober 2017.

"Panglima TNI jangan takut untuk mengijinkan anggotanya diperiksa oleh Tim
Ad Hoc Komnas HAM, agar semua terbuka dan menjadi jelas, terkait
pelanggaran HAM Papua
<http://global.liputan6.com/read/2677878/pbb-beri-indonesia-5-rekomendasi-ham-soal-papua>,
khusunya kasus Paniai," kata Jhon menambahkan.

*Saksikan video pilihan berikut ini:*

Kirim email ke