Mahasiswa dengan foto korban Tragedi Mei mengikuti Peringatan 17 Tahun Tragedi 
12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5/2015). 
(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan) Minggu, 10 Desember 2017 18:00 WIB  Indah 
Septianing W/JIBI/Solopos    Politik Share 
:http://www.solopos.com/2017/12/10/jokowi-akui-belum-tuntaskan-kasus-pelanggaran-ham-berat-875677
Jokowi Akui Belum Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
 
Presiden Jokowi mengakui masih punya pekerjaan yang belum tuntas dalam 
pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui masih banyak 
memiliki pekerjaan rumah perihal penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Pekerjaan 
tersebut, kata dia, merupakan pekerjaan besar yang belum tuntas diselesaikan 
pemerintah.

“Saya sadari masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas diselesaikan, salah 
satunya pelanggaran HAM di masa lalu,” ungkap Jokowi dalam peringatan Hari Hak 
Asasi Manusia Sedunia Ke-69 bertajuk bertajuk Kerja Bersama Peduli Hak Asasi 
Manusia di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12/2017).
 
Selain hak sipil dan politik, kata Jokowi, pemerintah juga harus menjamin 
hak-hak sosial, ekonomi dan kultural yang akan mempengaruhi hak politik warga 
negara. Para pembuat kebijakan, politikus, birokrat, dan pengusaha harus bisa 
melihat keadaan dari pandangan dan sisi kepentingan masyarakat bawah.

“Karena itulah mengapa saya sering turun ke bawah, turun ke daerah ke 
masyarakat untuk menggali masalah-masalah mereka,” katanya. Menurut Jokowi, 
kebiasaannya melakukan blusukan merupakan salah satu cara untuk bisa melihat 
secara langsung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Baca juga: Jokowi 
Diprediksi Baru Urus Pelanggaran HAM pada 2021.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan jika Pemerintah saat ini masih fokus pada 
pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan 
kesehatan. Pemerintah telah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 
juta masyarakat tidak mampu. Sedangkan di sektor kesehatan, 92,4 juta 
masyarakat telah memperoleh jaminan kesehatan.

Selain itu Pemerintah telah memberikan hak pengelolaan tanah adat kepada 
masyarakat lokal atau adat. “Saya juga mengapresiasi semua pihak atas 
konstribusinya dalam penegakan HAM di Indonesia,” katanya.

Dalam kaitannya dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, Jokowi menyebut bahwa 
banyaknya kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak bisa dijadikan sebuah 
ukuran. Yang paling penting adalah seberapa banyak kebijakan itu dirasakan 
manfaatnya oleh masyarakat. Jokowi mengatakan dibutuhkan kerja bersama 
pemerintah pusat, daerah dan kompnen masyarakat untuk menghadirkan keadilan HAM.
LOWONGAN KERJA 
 PAUD EL-MEDINA, informasi selengkapnya  KLIK DISINI  Editor : Adib M Asfar 
TagsTragedi 1965pelanggaran HAMpenculikan aktivis

Kirim email ke