----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 19 Desember 2017 04.40.19
GMT+1Judul: [GELORA45] MUI Ancam Boikot Produk AS dan Israel Terkait Yerusalem
MUI Ancam Boikot Produk AS dan Israel Terkait Yerusalem
Rezki Apriliya Iskandar
19 Des 2017, 09:15 WIB
Sejumlah tokoh saat menghadiri Aksi Bela Palestina di kawasan silang Monas,
Jakarta, Minggu (17/12). MUI memimpin aksi protes keputusan Presiden Amerika
Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam boikot seluruh
produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Indonesia jika
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak mencabut keputusan pengakuan
Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Kita minta agar dilakukan pemboikotan secara masif bagi produk-produk Amerika
dan Israel di Indonesia," kata Ketua MUI bidang kerja sama internasional dan
hubungan luar negeri, Muhyiddin Junaidi, di Jakarta, Senin 18 Desember 2017.
Petisi "Penolakan terhadap Penetapan Yerusalem (Al Quds) sebagai Ibu Kota
Israel" yang dibuat MUI itu telah diserahkan ke Kedutaan Besar Amerika Serikat
pada Senin, 18 Desember 2017 pagi.
Terkait desakan terhadap pemerintah Amerika Serikat, MUI juga mengeluarkan
pernyataan sikap.
Berikut isinya:
Jika Presiden Donald Trump tidak mencabut keputusan pengakuan Yerusalem
(al-Quds) sebagai ibu kota Israel, maka kami:
a. Mendesak PBB segera menggelar Sidang Istimewa untuk memberikan sanksi tegas
kepada Amerika Serikat, dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota
PBB atau pemindahan Markas Besar PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.
b. Mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua
bentuk investasi/ bisnis perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di Indonesia.
c. Mengimbau masyarakat Indonesia melakukan boikot terhadap seluruh produk
perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air, tidak
tergantung pada produk-produk tersebut dan menggunakan produk1produk sejenis
karya anak bangsa".
Menurut Muhyiddin, seharusnya Indonesia tidak terlalu bergantung pada Amerika
Serikat, tapi justru harus bangga dan percaya diri dengan kekayaan yang
dimiliki negara sendiri. Ia berpandangan Indonesia punya kekayaan yang tidak
kalah hebatnya dengan Amerika Serikat tetapi Indonesia masih kurang percaya
diri terhadap kekayaan dan kelebihan yang dimiliki.
"Seakan-akan kita tidak bisa hidup tanpa ada kerjasama dengan Amerika. Memang
luar negeri bukan hanya Amerika saja. Produk-produk kita diminati bukan hanya
di Amerika tapi juga di negara lain," ucapnya.
Isi Petisi
Peserta Aksi Bela Palestina membentangkan spanduk saat unjuk rasa di kawasan
silang Monas, Jakarta, Minggu (17/12). MUI memimpin aksi protes keputusan
Presiden AS, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
(Liputan6.com/Faizal Fanani)
PERNYATAAN SIKAP AKSI INDONESIA BERSATU BELA PALESTINA
TENTANG
”PENOLAKAN TERHADAP PENETAPAN YERUSALEM (AL-QUDS) SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL"
Setelah mencermati secara seksama keputusan Presiden Amerika Serikat Donald
Trump yang secara sepihak (unilateral) dan ilegal mengakui Yerusalem (al-Quds)
sebagai ibu kota Israel serta dampak negatifnya yang meluas ke dunia
internasional, khususnya kepada bangsa Palestina, kami peserta aksi ”Indonesia
Bersatu Bela Palestina” berpegang pada prinsip bahwa :
1. Hasil Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung yang dipelopori
oleh Negara Republik Indonesia memberikan legitimasi sangat kuat bagi semua
negara termasuk Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.
2. Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan kepada seluruh rakyat
Indonesia, ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
3. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas mengamanatkan kepada
seluruh rakyat Indonesia untuk, ”Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"
4. Kesepakatan Oslo 1993 tentang Solusi Dua Negara dan Seluruh Resolusi Dewan
Keamanan PBB yang menyatakan bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina dan
melarang Israel melakukan pendudukan (okupasi) dan mengubah status tersebut.
5. Sikap Presiden Republik lndonesia Ir. H. Joko Widodo di hadapan Sidang KTT
OKI tanggal 13 Desember 2017 yang secara tegas menolak keputusan sepihak dan
ilegal Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang Yerusalem (al-Quds)
sebagai ibu kota Israel.