----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 19 Desember 2017 02.19.01
GMT+1Judul: [GELORA45] Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan
Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan
- 2 jam lalu
- Bagikan artikel ini dengan Facebook
- Bagikan artikel ini dengan Twitter
- Bagikan artikel ini dengan Messenger
- Bagikan artikel ini dengan Email
- Kirim
Hak atas fotoREUTERSImage captionBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengangkat
lambang dua jari begitu tiba di LP Cipinang untuk menjalani hukuman dua tahun
penjara, Mei lalu.
Mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas
pertengahan tahun depan karena sudah berhak atas remisi Natal dan 17 Agustus,
plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, kata pengacaranya, I Wayan
Sudirta.
"Untuk sekarang, nanti Natal, pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman
otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama
Kristen," kata I Wayan Sudirta kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia.
"SK-nya belum ada, tapi nanti sekadar proses yang formalitas saja, karena
remisi ini ketentuan yang berlaku otomatis sesuai menurut Keppres 174/1999,"
tambahnya.
- Para pendukung Ahok 'menemaninya' di luar LP Cipinang
- Dampak vonis penjara Ahok terhadap politik di Indonesia
- Pembatalan banding Ahok demi 'meredam ketegangan politik'
Ia menjelaskan, dalam Keppres itu, remisi khusus sebanyak 15 hari diberikan
kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan
hukuman setidaknya selama enam bulan.
Napi beragama Islam mendapatkannya saat lebaran atau Idul Fitri, sementara
Budha saat Waisyak, dan Hindu saat Galungan.
"Itu remisi khusus, terkait hari raya agama. Ada pula remisi umum, yaitu
pengurangan hukuman saat 17 Agustus," tambah I Wayan Sidarta.
Remisi umum ini syaratnya, sudah menjalani satu tahun penjara. Karenanya, pada
17 Agustus lalu, kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme
mendapat pengurangan hukuman, Ahok tidak mendapatkannya. Karena Ahok baru masuk
penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan
penodaan agama.
"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara,
ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres
tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.
Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.
"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan
hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dll."
Hak atas fotoROMEO GACAD/AFPImage captionAda surat permintaan Kepala LP
Cipinang agar Ahok tetap menjalani proses hukumannya di rutan Mako Brimob
karena alasan keamanan.
Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah
menjalani dua pertiga masa hukuman.
Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga
masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok
bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.
- Ahok tidak ke LP Cipinang: 'Bukan mengistimewakan Ahok'
- Apa persisnya bunyi surat Ahok yang dibacakan Veronica?
- Kuasa hukum Ahok resmi cabut permohonan banding
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinayatakan terbukti bersalah
untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu, yang
menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan untuk tidak
memilihnya dalam Pilkada, ia tak keberatan.
Ucapan itu diposting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen
bernama Buni Yani.
Pidato itu juga menjadi dasar bagi berbagai gerakan kalangan Islam tertentu
untuk menuntut pemenjaraannya melalui demonstrasi besar-besaran khususnya pada
4 November dan 2 Desember 2016.
Berbagai kalangan ikut pula melancarkan gerakan agar Ahok tidak dipilih dalam
Pilkada yang oleh banyak kalangan dipandang kental bernuansa politik agama.
Ahok kemudian kalah dari Anies Baswedan, yang didukung kelompok-kelompok Islam
yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang belakangan dikenal sebagai 411 dan 212.