Sudah 10 tahunan masyarakat menangkap permintaan untuk mengumumkan itu sebagai desakan untuk mengakui ketakutan pemerintah. Sebab, soal kerusakan hutan, pemerintah selalu terkesan tutup mata dan "pendiam".
Rakyat mah sudah tahu siapa saja tukang rusak itu. Yang Rakyat butuhkan adalah pernyataan resmi dari mulut pemerintah. HutanDirusak Perusahaan Sukanto Tanoto | | Hutan Dirusak Perusahaan Sukanto Tanoto... | | Menggugat salahsatu anak perusahaan Sinar Mas saja pemerintah kalahdi pengadilan. Maju banding, dan cuma dapat 1% dari total nilai gugatan. PT BMH Hanya Divonis Rp 78 Miliar | | PT BMH Hanya Divonis Rp78 Miliar, KLHK ... | | --- ilmesengero@... wrote: Mengapa diminta? Apakah tidak ada kewajiban badan yang berwenang untukmengumumkan dan selanjutnya diurus sesuai peraturan hukum yangberlaku?https://www.antaranews.com/berita/671809/jk-minta-perusahaan-perusak-lingkungan-diumumkan JK minta perusahaan perusaklingkungan diumumkan Senin, 18 Desember 2017 13:56 WIB Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintaMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untukmengumumkan nama perusahaan yang masuk kategori hitam PenilaianKinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2017agar dapat segera berubah dan memberikan efek jera bagi yanglain. "Dari 92 persen yang Proper, walaupun ada yanghitam seharusnya diumumkan, supaya cepat berubah, tapi sementarahanya peringatan tertulis untuk datang," kata JK di Istana WakilPresiden, Jakarta, Senin. Wapres menyerahkan PenghargaanProper 2017 Kategori Emas kepada 19 perusahaan di Indonesia yangdinilai sangat baik dalam mengelola lingkungan dan memberdayakanmasyarakat di sekitar lokasi perusahaan. Menurut Wapres,dengan pemanggilan perusahaan yang masuk kategori hitam juga dapatmemberikan kesempatan belajar dari perusaaan lain yang masuk kategoribaik karena pentingnya isu kelestarian lingkungan saatini. "Sementara diminta tertulis untuk datang supayalebih disiplin dan lebih membanggakan karena kita dengar tadi banyakperusahaan yang menerima penghargaan, Pertamina, Tirta, PLN,memberikan kita semua pelajaran bahwa dengan disiplin baik lingkunganbisa diatur," kata dia. Ditemui seusai acara, Menteri LHKSiti Nurbaya mengatakan satu perusahaan yang masuk daftar hitam ituberlokasi di Purbalingga, Jawa Tengah, namun ia menolak menyebutkannamanya. "Sekarang peringatan keras dulu, pembinaan, dankita lihat perubahannya," kata dia. Menteri LHK jugamenyebutkan selama periode 2016-2017, sektor industri di Indonesiatelah berhasil menurunkan emisi 75,7 juta ton dan mengurangi airlimbah berbahaya 536,5 juta ton. "Dari berbagai upayaitu, apabila dikonversikan ke nilai uang, maka kita telah berhasilmelakukan penghematan sebesar Rp53,1 triliun yang semuanya ini tidakterlepas dari inovasi dunia usaha," kata dia. PenghargaanProper kategori Emas 2017 diberikan Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan (KLHK) kepada 19 perusahaan, yakni PT Pertamina danberbagai anak perusahaannya (11 penghargaan), PT Pupuk Kaltim, PTAneka Tambang unit Pertambangan Emas, PT Tirta Investama, PTBiofarma, PT Bukit Asam Tanjung Enim, PT Star Energy, PT Badak NGL,dan PT Medco Rimau Aset. KLHK juga memberikan penilaiankategori hijau 150 perusahaan, kategori biru kepada 1.486 perusahaandan 130 perusahaan masuk kategori merah. Pewarta: Azizah Fitriyanti Editor: Jafar M Sidik COPYRIGHT ©ANTARA 2017
