http://nasional.kompas.com/read/2017/12/20/16313461/kpk-pastikan-nama-tiga-politisi-pdi-p-tetap-

ada-di-kasus-e-ktp


 KPK Pastikan Nama Tiga Politisi PDI-P Tetap


 Ada di Kasus e-KTP

Robertus Belarminus
Kompas.com - 20/12/2017, 16:31 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

*JAKARTA, KOMPAS.com* — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK <http://indeks.kompas.com/tag/KPK>) memastikan nama tiga politisi PDI-P yang disebut-sebut hilang dalam dakwaan tersangka kasus dugaan kprupsi proyek e-KTP <http://indeks.kompas.com/tag/e-KTP>, Setya Novanto <http://indeks.kompas.com/tag/Setya-Novanto>, ada dalam rangkaian kasus itu.

KPK masih pada dugaan bahwa tiga nama itu sebagai pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP.

"Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini, yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap masih ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (20/12/2017).

*Baca juga: Jawaban KPK Terkait Hilangnya Tiga Nama Politisi PDI-P di Dakwaan Novanto <http://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/21383341/jawaban-kpk-terkait-hilangnya-tiga-nama-politisi-pdi-p-di-dakwaan-novanto> *

KPK mengelompokkan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP berdasarkan profesi.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK, Selasa (19/12/2017).
Mantan Ketua DPR Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK, Selasa (19/12/2017).(Kompas.com/Robertus Belarminus) Untuk total uang yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari proyek e-KTP  senilai 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.

Nama para anggota DPR yang menikmati uang e-KTP itu akan diungkap di persidangan.

"Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar Febri.

*Hilang*

Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR. Sementara Olly merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran DPR.

*Baca juga: Pengacara Novanto Heran Tiga Nama Politisi PDI-P Hilang dari Dakwaan <http://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/06170851/pengacara-novanto-heran-tiga-nama-politisi-pdi-p-hilang-dari-dakwaan> *

"Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK," kata Maqdir seusai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto <http://indeks.kompas.com/tag/Novanto> di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017) malam.

Maqdir mengatakan, ketiga nama tersebut sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa sebelumnya, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," kata dia.

Terdakwa kasus KTP elektronik Setya Novanto selama 8 jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Anang Sugiana Sudihardjo.(Kompas TV)







Kirim email ke