*Berapa banyak TKI yang kehilangan ginjal selama ini dan bagaimana
kemampuan Kemtrian Agama dan Kementrian Tenaga Kerja untuk membentu para
korban?*

http://aceh.tribunnews.com/2018/01/08/sri-rabitah-tkw-asal-lombok-utara-yang-mencari-keadilan-setelah-ginjalnya-dicuri-di-qatar?page=4
Sri Rabitah, TKW Asal Lombok Utara yang Mencari Keadilan Setelah Ginjalnya
Dicuri di Qatar

Senin, 8 Januari 2018 16:07


[image: Sri Rabitah, TKW Asal Lombok Utara yang Mencari Keadilan Setelah
Ginjalnya Dicuri di Qatar]Rabitah yang terus berjuang mencari kebenaran |
kompas.com


*SERAMBINEWS.COM <http://SERAMBINEWS.COM> -* Setelah empat tahun tak ada
kejelasan dan seolah dilupakan, kasus yang menimpa TKW
<http://aceh.tribunnews.com/tag/tkw> asal Lombok Utara Sri Rabitah diangkat
kembali.

Diungkitnya kembali kasus ini setelah Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar
membuat laporan ke Polda Nusa Tenggara Barat pada 11 April 2017 lalu.

Sejak itulah Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda NTB langsung bergerak cepat.

Kita tahu, Rabitah, yang berasal dari Dusun Lokok Ara, Desa Sesait,
Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, NTB, diduga kuat sebagai korban
perdagangan orang dan perdagangan organ
<http://aceh.tribunnews.com/tag/organ> tubuh di Qatar.

Kejadian tersebut terjadi pada empat tahun silam.

“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, tetapi kami ingin kasus yang
menimpa TKW <http://aceh.tribunnews.com/tag/tkw> asal NTB menjadi shock
therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit
IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1), kepada
kontributor Kompas TV, dilansir dari Kompas.com.

Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya
membongkar kasus Rabitah yang menurutnya melibatkan sindikat perdagangan
orang hingga ke luar negeri.

Ia juga menuturkan bahwa sangat sulit memulai penyidikan kasus ini karena
dokumen Rabitah yang sulit dilacak.

Meski begitu, adik Rabitah, Juliani, yang juga direkrut menjadi TKW
<http://aceh.tribunnews.com/tag/tkw> ke Doha, Qatar, punya dokumen dan
berkas yang lengkap.

Pujawati juga menegaskan bahwa kasus Rabitah ini merupakan pintu masuk
membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik sejak awal
2017 itu.



“Kami punya bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, sudah dua tersangka yang meringkuk di dalam sel
tahanan Polda NTB.

Mereka adalah Ulf dan In. Kedua orang yang merupakan calo yang merekrut
Rabitah dan Juliani ini adalah warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar,
Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Ada kasus menarik sebelum Ulf ditangkap.

Ia beberaka kali menelepon Rabitah dan memintanya agar tak mempercayai
siapa pun yang ingin menolong dan menangani kasus ini.

Tapi Rabitah pintar. Ia merekam seluruh pembicaraannya dengan Ulf.

“Saya rekam apa pun yang dia katakan. Ini dengar saja sendiri, dia minta
saya tidak mengadukan masalah saya kepada polisi karena nanti sayalah yang
bisa ditangkap. Tetapi, saya tidak percaya apa pun yang dia katakan,” ujar
Rabitah.

Karena sering diintimidasi Ulf melalui telepon, Rabitah akhirnya memutuskan
mengganti nomor kontaknya.

Tapi bagiamanapun juga, kasus yang melibatkan Rabitah dan Juliani sangat
berliku dan sulit dibongkar.

Selain karena sudah terjadi empat tahun lalu, pihak yang terlibat sudah
banyak yang tak terlacak

Karena itu, aparat melakukan empat kali gelar perkara kasus tersebut untuk
memastikan adanya TPPO yang melibatkan dua tersangka.

Setelah pengembangan, kemungkinan tersangka bertambah setelah 20 saksi
diperiksa.

Bagaimanapun juga, sindikat TPPO laiknya penyakit menular yang sulit
diberantas.

Korbannya bisa mencapai ribuan orang serta selalu menyasar anak di bawah
umur dan mereka yang kebingungan mencari kerja—lebih-lebih mereka yang
gampang terjerat iming-iming uang.

*Baca: Kisah Sedih TKW asal Ponorogo yang Disiksa Majikannya di Singapura
<http://aceh.tribunnews.com/2017/01/04/kisah-sedih-tkw-asal-ponorogo-yang-disiksa-majikannya-di-singapura>*

Rabitah dan Juliani adalah dua di antaranya.

Keinginan lari dari kemiskinan seolah menjadi pilihan terakhir menitipkan
nasib ke negeri orang lewat tangan tekong.

Rabitah dan Juliani, kata Pujiwati, adalah jalan membongkar sindikat
perdagangan orang di NTB.

Ia mengaku sulit menjerat calo TKI karena selalu bisa lepas dari jerat
hukum karena bukti yang kurang atau korban yang enggan melapor dan tak mau
memberi kesaksian.

“Mereka tereksploitasi dan tak menyadari bahwa itu bahaya besar untuk
mereka sehingga kerja aparat dan pemerintah akan berat,” kata Puja.

Pujawati mengatakan, pihaknya menjerat kedua tersangka denga Pasal 10 dan
Pasal 11 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO
dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun
penjara.

Jerat pasal itu didasari kejahatan tersangka dalam perekrutan, modus TPPO,
dan eksploitàsi. Tersangka juga membantu pemalsuan dokumen.

Misalnya tahun kelahiran Rabitah yang sebenarnya tahun 1992 diubah menjadi
1985.





Juliani dipalsukan juga tahun kelahirannya, yang semula 2005 menjadi tahun
1988, dengan alamat palsu.

Tim penyidik juga menelusuri Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia
Swasta (PPTKIS) Falah Rima Hudaity Bersaudara di Jakarta.

Dari sanalah sejumlah saksi bisa dimintai keterangannya.

Ketua tim pendamping Sri Rabitah, Muhammad Shaleh, yang juga Koordinator
Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) wilayah NTB mengapresiasi tindakan
aparat kepolisian yang melanjutkan kasus Rabitah hingga telah sampai ke
penyerahan berkas penyidikan ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Rabitah berjuang mencari kebenaran

Semua ini berawal dari pengakuan Rabitah setelah diperiksa di RSUD NTB pada
Februari 2017.

Di rumah saki itu, Rabitah ditanya apakah pernah menjual ginjalnya.

*Baca: Seorang TKW Tewas Gantung Diri setelah Dipulangkan Majikan dari
Hongkong
<http://aceh.tribunnews.com/2017/07/22/seorang-tkw-tewas-gantung-diri-setelah-dipulangkan-majikan-dari-hongkong>*

Rabitah pun kaget, lalu menceritakannya kepada keluarga dan pemerintah.

Bahkan, kasus hilangnya ginjal ini menjadi catatan Bakesbanglinmas Lombok
Utara.

Belum sempat dioperasi, kabar soal Rabitah kehilangan satu ginjalnya
menyebar dan menarik perhatian publik mengingat kasus serupa pernah
terjadi, tetapi korban telah meninggal terlebih dahulu sebelum membuktikan
lewat pemeriksaan.

Anehnya, RSUD NTB justru membantah menyatakan satu ginjal rabitah hilang
dan membuktikannya secara resmi.

PBHBM NTB terus mendampingi Rabitah di saat-saat sulit ketika Rabitah
dituduh melakukan kebohongan publik, bahkan ia didesak mengakui
kesalahannya.

Rabitah berjuang mencari kebenaran.

Dia ingin bukti benda apa yang berada di tubuhnya selain selang yang
tertanam selama tiga tahun dan telah dioperasi di Rumah Sakit Biomedika.

Pendamping Rabitah hingga kini masih yakin bahwa satu ginjal kanan yang
rusak bukan milik Rabitah.

Rabitah bahkan pernah menuturkan kepada Kompas.com saat berada di Rumah
Aman Paramita milik Kementerian Sosial di Mataram bahwa dia sangat yakin
pernah menjalani operasi di Rumah Sakit Qatar pada 14 Agustus 2014.

“Saya masih ingat saya dimasukkan dalam ruangan yang di atasnya banyak
lampu-lampu. Saya tanya kepada majikan saya waktu itu, saya mau diapain.
Kata mereka penyakit saya mau diangkat, tiba-tiba saya tidak sadarkan
diri,” kata Rabitah.

Rabitah tiba-tiba menurunkan sarungnya dan menunjukkan pinggang bagian
kanannya.

“Saya masih ingat ada bekas jahitan di sini waktu itu. Saya sempat pegang,
tetapi saya dimasukkan dalam tabung, tak tahu apa itu. Tiba-tiba jahitan
saya sudah tidak ada, saya tak pernah berbohong, sekarang kenapa mereka
semua tak percaya saya,” kata Rabitah sedih.

Kirim email ke