*Mudah-mudahan beras yang diberikan berkwalis baik yang tidak banyak batu
atau berulat. Apakah 10 kg beras ini bukan kampanye Pemilu? *

*Mudah-mudahan juga pemberian 10 kg beras tidak menjadi lapangan rejeki
istimewa bagi koruptor, hehehehehehehe.*


https://www.antaranews.com/berita/676487/tahun-ini-penerima-bansos-rastra-dapat-10-kg-beras-per-bulan


Tahun ini penerima bansos rastra dapat 10 kg beras per bulan

Rabu, 10 Januari 2018 03:29 WIB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Bantul (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan
keluarga penerima bantuan sosial dalam program beras sejahtera atau rastra
pada tahun ini akan menerima 10 kilogram beras setiap bulannya.

"Sudah diputuskan bahwa HPP (harga pokok pemerintah) rastra Rp10 ribu per
kilo, dan nanti penerima bansos rastra akan menerima tiap bulan 10
kilogram," kata Mensos seusai peletakan batu pertama pembangunan Pusat
Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Sosial Anak Terpadu di Yogyakarta,
Selasa petang.

Menurut dia, keputusan terhadap HPP untuk rastra dan bansos rastra 10
kilogram per bulan untuk penerima manfaat itu diputuskan dalam rapat
pemerintah yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Mensos juga mengatakan, keputusan tersebut tentu berbeda dengan program
rastra yang tahun sebelumnya, dimana penerima harus membayar uang tebusan
untuk menikmati bantuan pemerintah dalam APBN itu.

"Kalau dulu harus membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram, sekarang tidak
boleh ditarik dalam bentuk apa pun, karena ini bansos, maka harus sampai di
tangan penerima. Nah (bansos rastra diberikan) tanggal 25 setiap bulannya,"
katanya.

Mensos menjelaskan, sebelum diputuskan terkait bansos rastra itu, pihaknya
sudah bertemu secara khusus dan melaporkan kepada Wapres terutama terkait
dengan HPP untuk rastra, sebab dulunya masih subsidi sementara sekarang
benar-benar bantuan sosial.

"Dulu belum ada HET (harga eceran tertinggi) beras, namun sekarang ada HET
beras, ketika penawaran Bulog di atas HET kita kan mengundang tim Satgas
Pangan, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, dan
mengundang Kemendag, Kementan juga Kemenko Perekonomian," katanya.

Menteri mengatakan, dari pertemuan itu hingga 29 Desember 2017 malam masih
deadlock, sehingga kemudian dia mengajukan rakor (rapat koordinasi)
perekonomian dengan Menteri Koordinator Perekonomian pada 4 Januari, namun
hasilnya masih belum final.

"Maka saya melaporkan ke Pak Wapres agar ini harus segera diambil
keputusan, karena kalau HPP di atas HET bagaimana, dan ada perpres
(Peraturan Presiden) yang menjadi referensi terhadap hal ini, maka saya
mohon untuk dibawa dalam forum rapat tadi yang dipimpin Pak Wapres," kata
Menteri.

Pewarta: H. Sidik
Editor: Suryanto

Kirim email ke