*Alm Joe Devin di Hawai, telah membuat kamus bahasa pulau Buru dan bahasa Melayu Ambon ke dalam bahasa Inggris. Bahasa Melayu Ambon berpengaruh di Papua, karena dulu setelah tahun 1848 Belanda menguasai Papua dikirim guru-guru sekolah bahasa Melaju dari Maluku di kirim ke Papua.*
http://www.kabartimur.co.id/detail/indeks/opini/13535-Diglosia-Bahasa-Melayu-Ambon Diglosia Bahasa Melayu Ambon <http://www.kabartimur.co.id/detail/indeks/opini/13535-Diglosia-Bahasa-Melayu-Ambon#> Senin, 23 Oktober 2017, 23:49 WIBopini <http://www.kabartimur.co.id/detail/indeks/opini/13535-Diglosia-Bahasa-Melayu-Ambon#> Erniati Oleh: Erniati - *Kantor Bahasa Maluku* Bahasa daerah merupakan memiliki fungsi sebagai suatu identitas budaya. Dalam praktiknya, fungsi bahasa tersebut semakin mempertegas kondisi plural sebagai karakteristik bangsa Indonesia yang unik. Hal tersebut harus tetap diperhitungkan dalam setiap perumusan kebijakan dan pelaksanaan praktik-praktik yang terkait dengan pembangunan nasional. Melalui bahasa yang beragam itulah setiap etnis menyatakan eksistensinya dalam pembangunan bangsa sebagai bagian yang inheren dari bangsa Indonesia yang berdaulat dan berbudaya. Kondisi objektif berbagai bahasa daerah di Indonesia dewasa ini, terutama bahasa-bahasa daerah yang berkedudukan sebagai bahasa ibu maupun bahasa kedua, semakin menunjukkan kecenderungan untuk mengalami penurunan jumlah penutur. Berkurangnya jumlah penutur secara simultan dapat membawa bahasa-bahasa daerah tersebut ke arah kematian, bahkan kepunahan bahasa. Grimes (2002: 1) dalam Latupapua (2013) menyatakan bahwa punahnya suatu bahasa berarti punahnya suatu lingkungan manusia yang unik dari muka bumi. Sehubungan dengan itu, pada tahun 2008, Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan bahwa jumlah bahasa daerah di Indonesia sebanyak 746 bahasa. Dari jumlah itu, terdapat enam bahasa daerah yang sudah punah, dan beberapa bahasa daerah yang terancam punah. Mayoritas bahasa-bahasa yang sudah dan terancam punah itu berada di wilayah Indonesia Timur, yakni NTT, Maluku, dan Papua. Bahasa-bahasa tersebut disebut terancam punah karena memiliki jumlah penutur kurang dari 100 orang Terkait dengan fakta tersebut, beberapa kajian ilmiah dan penelitian yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan hasil yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara khusus, bahasa-bahasa daerah dan atau bahasa-bahasa lokal di Maluku telah mengalami penurunan atau pemunduran yang amat signifikan, terkait dengan persebaran penutur dan ranah penggunaan bahasa yang cenderung menyempit. Selain itu, eksistensi anasir-anasir budaya dan sastra yang inklusif dalam bahasa sebagai media komunikasi sosiobudaya didapati semakin berkurang dan menurun penguasaannya di dalam lingkungan pemiliknya, seiring melemahnya proses transformasi atau pewarisan antargenerasi. Penelitian Latupapua, dkk (2013) mengenai Pemertahanan Bahasa Tana sebagai Bahasa Adat di Kabupaten Maluku Tengah merumuskan kesimpulan bahwa status bahasa Tana sebagai bahasa tua yang digunakan dalam ranah ritual berada pada kategori critically endangered language, yakni tahapan sangat kritis dan memerlukan perawatan yang sangat serius. Hal demikian disebabkan karena penutur dan pencerita yang menggunakan bahasa tersebut dalam ritual adat semakin berkurang jumlahnya sementara proses pewarisan teks sastra lisan yang dituturkan dalam ritual dengan menggunakan bahasa Tana tidak berjalan dengan baik, terutama upaya pewarisan yang melibatkan generasi muda. Penyebab penting lainnya yang dapat dijelaskan di sini adalah munculnya fenomena kebocoran diglosia yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam hirarki atau tingkatan dan ranah yang berbeda-beda. Ketika kebutuhan menyampaikan makna dalam leksikon, frasa, dan kalimat dalam satu bahasa tidak sebanding dengan penguasaan kosakata yang ada, maka penutur cenderung menggantikan unsur-unsur tersebut dengan leksikon dan frasa dari bahasa yang berada pada tingkatan atau ragam yang lebih rendah/ informal. Pada akhirnya, penggunaan leksikon dan kosakata dari bahasa-bahasa daerah atau bahasa-bahasa tua perlahan-lahan mulai tergantikan oleh unsur-unsur dari bahasa yang lebih modern, atau yang menduduki fungsi normatif dalam komunikasi oleh pemakai bahasa tersebut .Hasil kajian ilmiah melalui penelitian tersebut hanyalah salah satu dari sekian banyak hasil kajian yang memaparkan fakta yang tidak terbantahkan mengenai kondisi bahasa-bahasa daerah di Maluku yang mulai perlahan-lahan ditinggalkan oleh penuturnya karena berbagai sebab. Penyebab yang dapat disebutkan antara lain; permasalahan penyempitan ranah, sikap dan minat penutur terhadap penggunaan bahasa, pengaruh-pengaruh eksternal, serta keterbatasan dalam pewarisan antargenerasi. Lebih lanjut, kondisi bahasa-bahasa daerah di Maluku yang didapati semakin berkurang penuturnya tersebut memiliki hubungan kausatif dengan sikap dan pilihan penutur terhadap bahasa dan eksistensi Bahasa Melayu Ambon. Bahasa Melayu Ambon adalah bahasa pengantar dalam komunikasi informal antaretnis di Maluku. Sementara itu, Bahasa Indonesia digunakan dalam ranah komunikasi formal. Oleh sebab bahasa Melayu Ambon dan bahasa Indonesia telah mengambilalih sebagian besar peran sebagai wahana komunikasi utama dalam lingkungan penutur maka peran bahasa-bahasa lain, termasuk bahasa daerah dan bahasa etnik dapat diasumsikan semakin melemah dari segi pilihan penutur terhadap bahasa tertentu dalam ranah penggunaan tertentu. Bahasa Melayu Ambon sebagai suatu anasir yang terbentuk akibat proses asimilasi yang panjang dalam kurun waktu lama tak dapat dipungkiri turut menyerap sebagian besar kosakata dari Bahasa Portugis, Bahasa Belanda, serta bahasa-bahasa daerah setempat. Dalam perkembangannya, berbagai faktor eksternal seperti sikap bahasa, minat bahasa, preferensi, serta pewarisan register bahasa dalam berbagai tataran disinyalir telah menyebabkan semacam proses ‘arkaisme’ atau ‘penuaan’ terhadap kosakata tertentu, terutama kosakata yang berasal atau mendapat pengaruh dari bahasa-bahasa Eropa dan bahasa daerah atau bahasa lokal.* (*)*