http://aceh.tribunnews.com/2018/01/21/bnn-beberkan-bukti-ada-yang-lindungi-mafia-narkotika-di-lapas-kemenkumham-membantah


<http://aceh.tribunnews.com/> <http://aceh.tribunnews.com/>

   Senin, 22 Januari 2018


BNN Beberkan Bukti Ada yang Lindungi Mafia Narkotika di Lapas, Kemenkumham
Membantah

Minggu, 21 Januari 2018 11:52


[image: BNN Beberkan Bukti Ada yang Lindungi Mafia Narkotika di Lapas,
Kemenkumham Membantah]KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

*SERAMBINEWS.COM <http://SERAMBINEWS.COM>* - Kepala Bagian Humas Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko tak mau ambil pusing
dengan sangkalan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait oknum petugas
di lembaga pemasyarakatan.

Yasonna sebelumnya membantah bahwa adanya mafia narkotika yang mendapatkan
perlindungan di dalam lapas.

Padahal, Sulis meyakini bahwa Yasonna tahu fakta tersebut.

"Memang sikapnya seperti itu. Beberapa kali disampaikan, tapi selalu
membantah seperti itu," ujar Sulis kepada *Kompas.com*, Jumat (19/1/2018).

Sulis mengatakan, bukannya instrospeksi dan melakukan evaluasi terhadap
bawahannya, malah penyangkalan yang selalu dilakukan.

Padahal, selama ini faktanya cukup jelas terlihat, termasuk dengan
tertangkapnya Kepala Rumah Tahanan Klas II B Purworejo Cahyono Adhi
Satriyanto karena terlibat dalam pusaran pencucian uang kasus narkotika.

"Masyarakat yang menilai lah bahwa sudah ada fakta, bukti," kata Sulis.

"Kita punya data sadapan, minta ini, minta itu," lanjut dia.

Sulis mencontohkan Freddy Budiman yang tetap mengendalikan bisnis narkoba
di balik jeruji besi.

Bahkan, Freddy memiliki laboratorium pribadi di lapas Cipinang untuk
membuat sabu.

Contoh lain, yakni fasilitas istimewa untuk Haryanto Chandra di Lapas
Cipinang.

Sulis mengatakan, di sel Haryanto, terdapat monitor CCTV yang memantau
kondisi koridor sel.

"Di dalam ruang penjara ada TV, aquarium ikan arwana, makannya juga
prasmanan. Pakai narkoba dalam sel dilayani sipir, semua ada buktinya,"
kata Sulis.

Fakta tersebut sudah diketahui Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan.

Mereka juga sudah beberapa kali melalukan inspeksi dadakan ke lapas maupun
rutan.

Sulis mengatakan, kebanyakan hasilnya bersih, tidak ditemukan adanya
kejanggalan di lapas tersebut.

"Setiap kali razia sudah dibersihkan dulu dari oknum di lapas. Kalau cuma
normatif razia enggak bakal ketemu," kata Sulis.

Sulis menambahkan, Cahyono bukan merupakan petugas lapas pertama yang
diciduk BNN.

Sebelumnya sudah banyak sipir hingga petugas keamanan yang kongkalingkong
dengan napi. Namun, BNN menyerahkan penanganannya ke Kemenkumham.

"Kita kan menghormati institusi. Selama ini yang terlibat diserahkan ke
mereka, diberi hukuman disiplin oleh mereka," kata Sulis.

Yasonna sebelumnya membantah adanya mafia narkotika yang mendapatkan
perlindungan di dalam lapas atau rutan.

"Enggak lah," ucap Yasonna di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis
(18/1/2018).

Menurut Yasonna, saat ini pihaknya telah menyiapkan penjara khusus bagi
bandar narkoba, di lapas Narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Kita sudah sediakan tempat di situ yang high technology untuk tempat
bandar narkoba. Tinggal sinkronisasi saja siapa yang harus dimasukkan ke
situ. Sudah boleh," kata dia.

Di lapas tersebut, para narapidana akan diawasi secara 24 jam.

Bahkan, satu sel akan ditempati oleh satu narapidana.

"Jadi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Deputi Badan Narkotika
Nasional (BN) Arman Depari melihat lapas khusus bandar narkoba di situ. Itu
satu orang satu (sel), 24 jam (diawasi). Jadi tinggal ditentukan siapa
orang-orang itu," ucap dia.(*)

*Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BNN: Berkali-kali Kita
Sampaikan, Kemenkumham Selalu Membantah
<http://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/10445941/bnn-berkali-kali-kita-sampaikan-kemenkumham-selalu-membantah>*

Kirim email ke