From: 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] 
Sent: Monday, January 22, 2018 2:36 AM
  



https://news.detik.com/berita/d-3826187/dinilai-lecehkan-tni-di-acara-dahsyat-artis-felicya-dipolisikan?_ga=2.193107373.1891144684.1516557050-2081597742.1516557050


Minggu 21 Januari 2018, 22:58 WIB
Dinilai Lecehkan TNI di Acara Dahsyat, 
Artis Felicya Dipolisikan
Mei Amelia R - detikNews

 Foto: Mei Amelia/detikcom 

Jakarta - Manajemen RCTI dilaporkan oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah 
Air-Indonesia Bersatu (Pekat-IB) ke Polda Metro Jaya atas tayangan dalam 
program musik Dahsyat. Tayangan tersebut dinilai melecehkan prajurit Tentara 
Nasional Indonesia (TNI).

"Apa yang dilakukan program Dahsyat itu sangat memalukan," tegas Ketua Infokom 
Pekat-IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, 
Minggu (21/1/2018).

Dalam tayangan Dahsyat tersebut, prajurit TNI diikutsertakan mengikuti lomba 
makan donat dengan teknik seperti lomba makan kerupuk. Hanya saja, donat 
tersebut diikat tali yang kemudian ditarik-tarik dengan menggunakan kaki artis. 

Pria yang akrab disapa Lisman ini menilai, dengan cara itu, para artis yang 
terlibat dan juga manajemen RCTI mempertontonkan tindakan yang tidak bermoral.

"Kan banyak cara kita untuk melakukan kuis, tidak harus pakai cara-cara angkat 
kaki, ini tidak beretika dan bermoral. Seluruh netizen di medsos juga menyikapi 
keras persoalan ini," tutur Lisman.

Di sisi lain, Lisman berpendapat bahwa tayangan Dahsyat tidak mendidik dan 
bermanfaat bagi masyarakat. Tayangan tersebut dinilai dapat merusak moral 
generasi bangsa.

"Saya jarang nonton Dahsyat, tapi saya menilai (tayangan tersebut) tidak 
bermanfaat untuk generasi bangsa ini. Yang nonton ini seluruh rakyat Indonesia, 
bagaimana generasi kita dijejali dengan tontonan seperti itu," sambungnya.

Sebagai anggota ormas yang peduli akan kelangsungan generasi bangsa, Lisman pun 
melaporkan pihak manajemen dan juga artis yang terlibat dalam tayangan 
tersebut. Lisman berharap agar laporannya itu diproses oleh pihak kepolisian.

"Kami melaporkan secara resmi ke penegak hukum agar kasus ini diproses secara 
hukum, baik artis-artis yang ada di Dahsyat dan manajemen RCTI itu sendiri," 
tuturnya.

Laporan Lisman diterima dengan Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: 
LP/393/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Lisman melaporkan 
artis Felicya Angelista atas tuduhan Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang kejahatan 
terhadap kesopanan. 
(mei/jor)








Kirim email ke